Suara Warga

MK Adil dan Imparsial Mengadili Sengketa Pilpres

Artikel terkait : MK Adil dan Imparsial Mengadili Sengketa Pilpres

Hari ini 6 Agustus 2014, mayoritas rakyat Indonesia akan mengarahkan perhatian dan pandangannya ke Mahkamah Konstitusi (MK), yang akan mulai memeriksa dan mengadili gugatan Prabowo-Hatta atas gugatan bahwa telah terjadi pelanggaran Terstruktur, Sistimatis dan Masif (TSM) dalam pemilihan Presiden RI 9 Juli 2014.

Tim pengacara yang mewakili Prabowo-Hatta menurut berbagai pemberitaan akan diwakili sekitar 150 orang, tetapi MK telah menetapkan aturan main bahwa setiap kubu yang berperkara akan diwakili 15 orang. Mereka bisa bergantian sesuai pengaturan internal dari setiap kubu yang berperkara.

Diluar persidangan diperkirakan akan sangat ramai karena Taufik, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta telah mengemukakan bahwa pihaknya akan mengerahkan massa 30.000 orang (TribunNews, 5/8/2014).

Apa tujuannya? Patut diduga adalah untuk memberi dukungan moril kepada pengacara Prabowo-Hatta dan sudah tentu memberi tekanan psikologis kepada para hakim MK.

Adil dan Imparsial

Ketua MK Hamdan Zoelva telah mengemukakan sebagai diberitakan berbagai media bahwa MK akan bersikap adil dan imparsial dalam mengadili gugatan pilpres yang diajukan pihak Prabowo-Hatta.

Sikap tersebut patut diapresiasi dan diberi dukungan. Wujud kita memberi apresiasi dan dukungan, maka sebaiknya kita ikut mengawasi jalannya persidangan di MK dengan menggunakan media sosial, media cetak, media online dan media elektronik supaya persidangan berlangsung adil, jujur dan imparsial.

Adil selalu menjadi kata yang sangat “sakral” dalam setiap persidangan di pengadilan termasuk di Mahkamah Konstitusi (MK). Kata adil diambil dari bahasa Arab yang berarti berada ditengah-tengah, jujur dan lurus. Secara terminologis, adil bermakna suatu sikap yang bebas dari diskriminasi dan ketidak-jujuran.

Adapun kata imparsial bermakna tidak memihak. Sejatinya kata adil sudah tercakup di dalamnya

tidak memihak, tetapi diperlukan kata imparsial sebagai “ta’kid” (penguat) untuk memberi penegasan bahwa persidangan di MK akan berlangsung adil dengan seadil-adilnya.

Partisipasi Masyarakat

Untuk mewujudkan pengadilan di MK secara adil dan imparsial, maka masyarakat bisa berpartisipasi. Pertama, berdoa supaya pengadilan sengketa pilpres di MK berjalan lancar, damai, adil dan imparsial.

Kedua, ikut menjaga suasana damai, tenang dan tertib. Dengan alasan apapun sebaiknya tidak mengerahkan massa dihadapan gedung MK, selain akan mengganggu suasana persidangan di MK, juga akan mengganggu lalulintas di depan gedung MK. Juga tidak tertutup kemungkinan ada yang memprovokasi, sehingga terjadi keributan dan kekacauan.

Ketiga, para pengamat dan media harus ikut menciptakan suasana damai, tenang dan tenteram. Jangan mengemukakan pendapat yang bisa menciptakan kondisi panas. Media harus bisa menyaring berita yang layak diberitakan agar kondisi damai tetap terjaga.

Keempat, capres-cawapres yang sedang berperkara di MK yang diwakili para pengacaranya, sebaiknya menyampaikan pendapat yang menyejukkan jangan yang membakar emosi masyarakat.

Kelima, hasil persidangan di MK yang bersifat final dan mengikat harus diterima dengan lapang dada (legowo).

Dengan partisipasi semua pihak termasuk pihak keamanan, maka kita yakin proses persidangan

di MK akan berlangsung adil, imparsial, dan damai.

Wallahu a’lam bisshawab




Sumber : http://ift.tt/1ssAvFg

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz