Ketua KPU Era Reformasi, Terindikasi Kriminal
Setelah lengsernya Soeharto, maka lengser pula lembaga pemilu masa orde baru. Lembaga yang dianggap dagelan di mana setiap kali pesta pemilihan rakyat selalu Pak Harto yang diunggulkan.
Sumber : http://ift.tt/1BrZCgl
*
Lahir-lah KPU di era reformasi, lembaga yang diharapkan dapat menghasilkan pemilihan umum yang berintegritas. Undang-undang pemilu-pun dibuat dan diputuskan. Ada 4 ketua KPU, di masa reformasi, yakni Rudini, Nazaruddin Syamsuddin, Hafiz Anshari dan terakhir Husni Kamil.
*
Namun kalau kita perhatikan keempat tokoh ketua KPU itu terindikasi kriminal. Kita bahas satu-persatu.
*
Rudini, meski mantan pejabat masa orde baru, beliau bersih. Meskipun ada indikasi kriminal; siapa yang berani mengkriminalkan sang jenderal? Bisa-bisa lenyap tak ada khabar kalau macam-macam. Tak kemplang sampean.
*
Nazaruddin Sjamsuddin. Bukan Nazarudin teman Angelina Sondakh terdakwa kasus hembalang. Tapi Nazaruddin ketua KPU periode 2001-2005, mantan bos Anas Urbaningrum. Nazarudin tersandung kasus korupsi gratifikasi di KPU, divonis 7 tahun penjara 14 Desember 2005. Meski, pengacara Nazaruddin menggugat kepada Komisi Yudisial. Para pengacara tersebut mengatakan bahwa dalam memutus perkara, Majelis Hakim telah melanggar Kode Etik Perilaku Hakim, namun putusan hukum tidak bisa digugurkan. (NB : kemungkinan besar ini dendam politik, karena disinyalir sebagai ketua KPU tidak netral, berfihak kepada incumbent)
*
Hafiz Anshari, ini dagelan hukum. Sempat dinyatakan tersangka oleh kejaksaan, namun tidak oleh Kapolri. Multitafsir dua lembaga hukum negara. Kasus ini sempat mengguncang pria asal Banjarmasin itu dan keluarganya, sebelum kasusnya dipetieskan. Ibu kandung Hafiz Anshari meninggal dunia. (Nb : jasa HA bantu naikkan bigboss menyelamatkannya)
*
Husni Kamil, ketua KPU paling muda saat menjabat. Entah mengapa seorang politisi partai gerindra, berteriak lantang, supaya polisi menangkap pria asal Sumatera itu. Ada beberapa indikasi KPU tidak netral, yakni pertemuan Hadar Gumay, anak buah Husni, dengan timses Jokowi. Diduga membocorkan soal debat presiden pertama. Serta beredarnya foto di sebuah ruangan dimana Husni Kamil bersama timses Jokowi.
*
Di Indonesia ini sepertinya semua pejabat telah terdokumen data kejahatan mereka. Tinggal menunggu pesanan atau butuh isu, maka “dor” muncullah kasus mereka.
*
Susno Duadji yang terlihat begitu gagah dan perkasa, disumpahi seluruh anggota polri dan keluarga mereka seIndonesia karena membuka borok institusinya sendiri, dijegal dengan kasus gratifikasi pengamanan dana pemilu di Jawa Barat. Padahal beliau digadang-gadang sebagai presiden Indonesia. Layu sebelum berkembang.
*
Hadi Purnomo, kasus pajak BCA tahun 2002. Kini kasusnya bak ditelan bumi. Surya Dhama Ali, menyusul menjelang pilpres. Kalau tak punya kasus, akan diolah skenario kasusnya, ingat Antasari Azhar (harta dan uang tak bisa menggoyahkan, akhirnya goyah oleh wanita) dan Luthfi Hasan Ishaq (ada ketidak-adilan korupsinya cuma 1M, hukumannya 20 tahun, perbandingkan saja sama koruptor lainnya)
*
Bisa-bisa suatu hari nanti anak mantan presiden akan mengalami hal yang sama, dan pejabat yang terlihat sangat bersih secara mengejutkan jadi tersangka. Seperti Abraham Samad, Bu Risma atau Ahok, misalnya.
*
Sumber : http://ift.tt/1BrZCgl