Islamic State Iraq and Syria ( ISIS ) ancaman bagi Indonesia ?
Islamic State Iraq and Syria ( ISIS ) ancaman bagi Indonesia ?
ISIS yang pada akhir-akhir ini secara fenomenal mengguncang Dunia bahkan juga masuk ke Indonesia, apakah benar ancaman bagi Indonesia ?
Negeri ini, yang Merdeka dari penjajahan selama tidak kurang dari tigaratus lima puluh tahun, sebenarnya adalah sebuah Negara yang diletakkan diatas kesadaran penuh, adanya keinginan cinta damai. Negara dengan MAYORITAS penduduknya adalah MUSLIM, yang penuh akan keinginan berkehidupan yang disatukan oleh rasa kebangsaan dalam bernegara yang diawali melalui sebuah PERJANJIAN LUHUR BANGSA INDONESIA, yang mewakili kepentingan segenab Bangsa Indonesia.
Menanggapi kekhawatiran Pemerintah akan adanya Gerakan Terorisme yang membahayakan NKRI, melalui faham ISIS yang masuk ke Indonesia dan berhasil mempengaruhi (yang dianggap sebagai) Kaum Islam Radikal. Sebetulnya tidak akan pernah terjadi bila Negeri ini tetap berpijak pada PERJANJAN LUHUR BANGSA INDONESIA yang tertuang pada Pembukaan UUD 45.
Tidak akan pernah ada gerakan kaum Radikal Islam, diNegeri nini, tidak akan pernah ada Peristiwa BOM Bali, tidak akan pernah ada penyusupan Gerakan Radikal DR. Azahari dan Nurdin M Top, karena ummat Islam Indonesia sebenarnya memiliki rasa kebangsaan yang sangat dalam. Harus diakui bahwa, tanpa dengan meninggalkan peran umat lain, Ummat Islam yang merupakan Mayoritas adalah tulang punggung kemerdekaan Negeri ini.
Akan tetapi PERJANJIAN LUHUR BANGSA INDONESIA telah dikhianati. Perjanjian Luhur Yang menampung aspirasi seluruh Bangsa Indonesia yang Mayoritas adalah Umat Islam berkali - kali dikhianati oleh KAUM MINIORITAS, di Negeri ini telah terjadi Tyrani minoritas. Bahkan semua yang sedikit saja bernafas Islam, selalu diawasi. Umat Islam menjadi haus kedamaian di Negeri sendiri, rasa haus itulah yang menjadikan Umat Islam akan meminum apa saja minuman yang disodorkan, tal peduli itu minuman basi bahkan minuman beracun sekalipun.
Umat Islam yang mayortas di Negeri ini, terasa sekali di anak tirikan di awali pada pemerintahan Orde Baru, yang untuk mendapat perlindungan dari Negara Adi Kuasa yang anti Islam, Pancasila yang menjadi wadah persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia, dan tempat berlindung bagi ummat Islam di Indonesia, diberangus. Pancasila tidak lagi dijadikan Landasan Fundamental Ideologi Bangsa. Tapi posisinya diganti hanya oleh sebuah lembaga Kajian yang lekat dengan Musuh Pancasila. Semua kebijakan Pemerintah ditetapkan oleh sebuah Lembaga Thing-thank yang anti Islam. Sebuah Pusat Kajian Strategi Internasional yang menjadi kepanjangan Amerika Serikat, Center for Strategic and International Studies ( CSIC ) menentukan semua kebijakan Pemerintah Negeri ini, Pancasila dengan Ketuhanan Yang Maha Esa yang dijiwai semangat Piagam Jakarta diganti dengan de Islamisasi.
Salah siapa ?
Islam dianggap sebagai ancaman, ancaman bagi siapa?
Yang jelas Umat Islam Indonesia hanya akan menjadi “ ancaman” khusus bagi PENGKHIANAT PANCASILA, bukan ancaman bagi Negara Pancasila karena Pancasila Lahir dari Rahim ISLAM yang memiliki nasab Kebangsaan Indonesia yang sah. Pancasila adalah menyatunya KEBANGSAAN dengan ISLAM.
Untuk menjauhkan Negeri ini dari semua gerakan radikal sebagian ummat Islam, baik itu ISIS, atau TERORISME apapun, yang bernuansa tuntutan ummat Islam. Tidak akan pernah dapat diselesaikan dengan hanya memberi berbagai tekanan baik preventif, apa lagi repressive yang justru akan melahirkan gerakan radikal yang lain.
Kembalikan saja Negeri ini pada SEMANGAT PERJANJIAN LUHUR BANGSA INDONESIA, terima dan amalkan secara murni dan konsekuen Dekrit Preriden 5 Juli 1959 yang secara di Facto maupun de Jure mendasari berlakunya kembali UUD 45 yang dijiwai Piagam Jakarta 22 Juni 1945. Tanpa harus mengembalikan Piagam Jakarta sebagai Pembukaan UUD 45, cukup Kembalikan saja Pancasila sebagai landasan Fundamental Ideologi Bangsa, maka gerakan Radikal Islam akan lari meninggalkan Negeri ini.
Islam dan ummat Islam TIDAK PERNAH MENCIPTAKAN TERORIS, akan tetapi justru orang atau kelompok atau kekuasaan yang anti Islam akan mampu memaksa umat Islam, untuk menjadi teroris dengan mudah sekali.
Umat Islam Indonesia SAMA SEKALI TIDAK AKAN PERNAH MENUNTUT NKRI manjadi NEGARA ISLAM. Akan tetapi sekedar menuntut untuk tidak dikhianati. Bangsa Indonesia, Pancasila dan Islam adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Jangan pisahkan kami dengan Pancasila dan Bangsa Indonesia karena kami akan mati untuk Pancasila dan Bangsa Indonesia.
Salam dan rasa prihatin untuk Pancasila.
Sumber : http://ift.tt/1raFuII