Di Tiga Instansi Pemerintahan ini, Aku Berasa Menjadi Raja
Sebagai Warga Negara Indonesia yang tinggal di sebuah kota kecil di tengah Jawa Tengah, aku merasa “dimanja” dengan pelayanan pemerintahan yang jauh lebih baik daripada pelayanan tahun tahun sebelumnya. Ada tiga pengalaman indah yang ingin kubagikan pada kompasioner dan sekaligus apresiasi yang tinggi kepada pemerintah atas “penghargaan dan penghormatan” pada kami sebagai warga Negara.
Diawali dari pelayanan perpajang pajak kendaraan bermotor. Bulan Juni lalu aku harus memajaki si Grand Astrea kesayangan. Bila tahun tahun lampau aku selalu titip”:agen” untuk mewakiliku mentaati kewajiban membayar pajak. Dengan biaya yang lebih tinggi tapi tak perlu repot mengantri dan tanpa harus riwa riwi kesana kemari.
Tapi tahun ini entahlah kesambet setan apa, pengen rasanya mencari “sensasi” baru ngerasain ikutan repot. Kuputuskan untuk melaksanakan kewajiban dengan membayar pajak sendiri. Pagi hari jam 8.00 wib rada keder aku memasuki Kantor Samsat yang menjulang tinggi gagah. Saat celingak celinguk di tempat parkir tetiba seseorang menghampiriku dan bertanya : “Mau bayar pajak mbak?” Untunglah otak usilku langsung bekerja, “Oh tidak, aku lagi nyari suami udah sampai apa belum, mau serahin KTPku”. Setelah memarkir motor aku langsung masuk ruangan dan menuju bagian informasi. Setelah mengetahui prosedur, aku langsung menuju tempat pengambilan formulir dan meletakkan semua berkas antrian menunggu panggilan. Aku mendapat antrian nomor 15. Sejenak kuedarkan pandangan di ruang tunggu ber pendingin dan kulihat tumpukan majalah dan koran di pojok ruangan. Hmm… koran kemarin belum diganti, kusambar majalah. Baru halaman keempat kubuka, tetiba namaku dipanggil. Bergegas aku menuju kasir dan membayar kewajibanku. Petugas dalam sekali panggilan langsung 5 nomor, jadi boleh dikata aku mendapat panggilan ke 3. Busyet… cepet amat!
Selesai membayar aku beringsut mundur mencari tempat duduk kembali. Ealah… lagi menuju pojok ruangan namaku dipanggil kembali. Kali ini di tempat pengambilan STNK dan KTP. Alhamdulillah hanya membutuhkan waktu 45 menit saja, rampung sudah urusan menunaikan kewajibanku sebagai warga Negara. Acung jempol buat Samsat deh! Dengan sistem yang berjalan baik memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Pengalaman kedua saat mencarikan kutipan pengganti akte kelahiran kerabatku yang hilang. Setelah mencari informasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung. Dinas yang mengurusi akte Kelahiran, akte kematian, akte pernikanan dan perceraian non muslim. Dinduk capil merupakan dinas kepanjangan tangan pemerintah dibidang administasi kependudukan. Ternyata syarat penggantian akte kelahiran sangat mudah. Hanya melampirkan fotocopy Akte yang hilang, foto copy KK dan surat kehilanagn dari kepolisian.
Selesai mendapatkan info lengkap, aku bergegas ke Polsek Kota untuk mencari surat kehilangan. Begitu surat kehilangan di tangan aku segera memacu motor butut kesayanganku menuju Dinas Capil lagi. Berkas kuserahkan pada petugas bagian pendaftaran. Aku beringsut mencari tempat duduk diruang tunggu. Seperti biasa mataku “jelalatan” dan agak sinis kubaca tulisan di kaca “ONE DAY SERVICE” Hmm… menurutku jargon yang menenangkan meskipun kenyataannya entahlah. Di papan pengumuman kutemukan beberapa lembar kertas tertempel. Kubaca pelan pelan ada informasi mengenai eKTP, informasi tentang prosedur pelayanan, informasi retribusi dan pengumuman jam kerja yang berubah di saat bulan puasa lalu. Selesai mengamati “suasana” aku keluar ruangan.
Belum sempat mencari tempat duduk namaku dipanggil dan oleh petugas diberikan resi pengambilan. Saat kutanya :”Kapan Akte ini jadi?”. Petugas tanpa senyum dan tanpa ekspresi menjawab : “Mau diambil besok boleh, ditunggu juga bisa!”.
Rada sebel mendapat jawaban kurang enak dikuping, kuputuskan untuk menunggu dengan harapan jika ada sesuatu yang kurang menyenangkan, aku bisa balas “meyemprot” petugas tersebut. Hehehe
Tak sampai sejam namaku dipanggil petugas. Ternyata akte pengganti akte Kutipan kedua itu sudah jadi. Dan GRATIS lagi!!! . Untuk mengurus akte kelahiran yang hilang ini, aku hanya kena “charge” di kantor Polisi untuk mendapat surat kehilangan. Sementara dokumen pokok udah cepet ngurusnya, gratis lagi.
Murkaku pada petugas jutek itu hilang berganti senyum mengembang. Dalam benakku andai petugas diganti yang lebih ramah, tentu masyarakat akan lebih senang dengan pelayanan one day service yang sempat kusinisi tersebut. Ternyata Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kabupaten Temanggung komitmen dengan moto pelayanan tersebut tidak sekedar jargon semata.
Saat iseng kutanya kok bisa cepat banget, petugas tanpa senyum dan tanpa menatapku menjawab : “Selama pak Kepala yang menandatangani akte tersebut ada di tempat kami bisa cepat mbak. Kendala utama jika Pak Kepala harus keluar rapat. Kami sering repot menjawabnya”. Oh… jadi itu alasannya petugas tadi menjawab asal asalan, Masuk akal juga. Mungkin petugas tersebut merasa sumpek karena saban hari selalu meedapat pertanyaan yang sama dari masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Capil.
Terima kasih Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atas ONE DAY SERVICE. Pengalamanku tidak hanya sehari jadi, namun sejam jadi!. Hehehe
Pengalaman ketiga membuat paspor di kantor Imigrasi. Teringat pengalamanku pertama kali membuat paspor via agen di Kantor Imigrasi Semarang tahun 2003. Hanya untuk sekedar mengambilan foto dan wawancara saja diperlukan waktu berjam jam menunggu antrian yang penuh sesak diruang sempit. Pasporku jadi 7 hari kemudian.
Tahun lalu saat perpanjang paspor dan membuat untuk anakku yang nomor dua di kantor Imigrasi Wonosobo aku mendapat pengalaman mengurus sendiri. Selain lebih dekat dari kotaku dilereng gunung SUSI SUmbing SIndoro yaitu kota Temanggung juga semata mata ingin mencari “sensasi pengalaman” dan terutama irit! Waktu itu kami masih harus menghabiskan waktu seharian untuk membuat paspor. Karena jam foto dan wawancara baru dimulai setelah jam 1 siang. Dan saat itu kayaknya jam 3 sore kami baru meninggalkan kantor Imigrasi.
Berdasar pengalaman tahun lalu, Rabu kemarin saat harus membuat paspor untuk anak sulungku. Aku sudah mempersiapkan beberapa “sesajen” untuk membunuh waktu. Dari buku bacaa, Koran jajana kegambreng sampai baju renagpunudah kami eprsipakan dengan asumsi sambil nunggu sampai jam 1 siang kami bisa berenang di kolam air panas Kalianget.
Pagi benar kami berangkat dari mumah menuju Kabupaten tetangga. Jam menunjukkan pukul 8.15 saat kami memasuki kantor Imigrasi Wonosobo. Seperti bisa begitu masuk ruangan, mataku jelalatan mengamati suasana. Ada sekitar 6 orang duduk di ruang tunggu. Bergegas kuambil formulir, kuisi dan segera kuserahkan pada petugas. Selang beberapa lama nama anakku dipanggil dan berkas sudah diverifikasi petugas. Hanya butuh tandatangan anakku serta mengisi alasan keberangkatan ke luar negeri saja.
Setelah diberi resi oleh petugas kami harus membayar retribusi di BNI. Selesai membayar kami kembali ke kantor imigrasi dan menyerahkan slip pembayaran tersebut pada kasir. Dalam bayangku aku akan dipanggil minimal antrian ke 2 atau 3 di jam satu untuk mengambilan foto dan wawancara nanti. Untunglah aku tak pernah malu bertanya, ternyata 2 sesi itu bisa langsung dilaksanakan tanpa harus menunggu jam satu siang. Baru saja aku menghampiri suami dan anakku diruang tunggu berpendingin, tetiba nama anakku dipanggil untuk foto dilanjutkan keruang sebelah untuk wawancara. Ealah.. cepet bingits! Jam 9.50 urusan paspor udah kelar. Tinggal nunggu pengambilan paspor hari Senin besok. Lhaa… nasib sesajenku gemana dong!!! Masih utuh tak tersentuh. Hehehe.
Hanya ada satu saran untuk kantor Imigrasi Wonosobo. Andai kantor Imigrasi menerapkan One stop service, pembayaran retribusi cukup di kantor imigrasi saja, dan teller BNI yang ngantor di kantor Imigrasi pasti kami sebagai pengguna pelayanan akan semakin puas karena tidak perlu bolak balik keluar ke BNI yang jaraknya lumayan jauh.
Alangkah nikmatnya diriku sebagai “ raja” dilayani abdi masyarakat dengan pelayanan cepat , ramah dan mudah. Terima kasih kantor imigrasi Wonosono.
Ternyata berdasar pengalamanku reformasi pelayanan benar-benar sudah dilaksanakan oleh 3 instansi pemerintahan yang kusebut. Entah pelayanan di kantor pemerintahan yang lain.
Salaam.
Sumber : http://ift.tt/1sftlGE
Diawali dari pelayanan perpajang pajak kendaraan bermotor. Bulan Juni lalu aku harus memajaki si Grand Astrea kesayangan. Bila tahun tahun lampau aku selalu titip”:agen” untuk mewakiliku mentaati kewajiban membayar pajak. Dengan biaya yang lebih tinggi tapi tak perlu repot mengantri dan tanpa harus riwa riwi kesana kemari.
Tapi tahun ini entahlah kesambet setan apa, pengen rasanya mencari “sensasi” baru ngerasain ikutan repot. Kuputuskan untuk melaksanakan kewajiban dengan membayar pajak sendiri. Pagi hari jam 8.00 wib rada keder aku memasuki Kantor Samsat yang menjulang tinggi gagah. Saat celingak celinguk di tempat parkir tetiba seseorang menghampiriku dan bertanya : “Mau bayar pajak mbak?” Untunglah otak usilku langsung bekerja, “Oh tidak, aku lagi nyari suami udah sampai apa belum, mau serahin KTPku”. Setelah memarkir motor aku langsung masuk ruangan dan menuju bagian informasi. Setelah mengetahui prosedur, aku langsung menuju tempat pengambilan formulir dan meletakkan semua berkas antrian menunggu panggilan. Aku mendapat antrian nomor 15. Sejenak kuedarkan pandangan di ruang tunggu ber pendingin dan kulihat tumpukan majalah dan koran di pojok ruangan. Hmm… koran kemarin belum diganti, kusambar majalah. Baru halaman keempat kubuka, tetiba namaku dipanggil. Bergegas aku menuju kasir dan membayar kewajibanku. Petugas dalam sekali panggilan langsung 5 nomor, jadi boleh dikata aku mendapat panggilan ke 3. Busyet… cepet amat!
Selesai membayar aku beringsut mundur mencari tempat duduk kembali. Ealah… lagi menuju pojok ruangan namaku dipanggil kembali. Kali ini di tempat pengambilan STNK dan KTP. Alhamdulillah hanya membutuhkan waktu 45 menit saja, rampung sudah urusan menunaikan kewajibanku sebagai warga Negara. Acung jempol buat Samsat deh! Dengan sistem yang berjalan baik memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Pengalaman kedua saat mencarikan kutipan pengganti akte kelahiran kerabatku yang hilang. Setelah mencari informasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung. Dinas yang mengurusi akte Kelahiran, akte kematian, akte pernikanan dan perceraian non muslim. Dinduk capil merupakan dinas kepanjangan tangan pemerintah dibidang administasi kependudukan. Ternyata syarat penggantian akte kelahiran sangat mudah. Hanya melampirkan fotocopy Akte yang hilang, foto copy KK dan surat kehilanagn dari kepolisian.
Selesai mendapatkan info lengkap, aku bergegas ke Polsek Kota untuk mencari surat kehilangan. Begitu surat kehilangan di tangan aku segera memacu motor butut kesayanganku menuju Dinas Capil lagi. Berkas kuserahkan pada petugas bagian pendaftaran. Aku beringsut mencari tempat duduk diruang tunggu. Seperti biasa mataku “jelalatan” dan agak sinis kubaca tulisan di kaca “ONE DAY SERVICE” Hmm… menurutku jargon yang menenangkan meskipun kenyataannya entahlah. Di papan pengumuman kutemukan beberapa lembar kertas tertempel. Kubaca pelan pelan ada informasi mengenai eKTP, informasi tentang prosedur pelayanan, informasi retribusi dan pengumuman jam kerja yang berubah di saat bulan puasa lalu. Selesai mengamati “suasana” aku keluar ruangan.
Belum sempat mencari tempat duduk namaku dipanggil dan oleh petugas diberikan resi pengambilan. Saat kutanya :”Kapan Akte ini jadi?”. Petugas tanpa senyum dan tanpa ekspresi menjawab : “Mau diambil besok boleh, ditunggu juga bisa!”.
Rada sebel mendapat jawaban kurang enak dikuping, kuputuskan untuk menunggu dengan harapan jika ada sesuatu yang kurang menyenangkan, aku bisa balas “meyemprot” petugas tersebut. Hehehe
Tak sampai sejam namaku dipanggil petugas. Ternyata akte pengganti akte Kutipan kedua itu sudah jadi. Dan GRATIS lagi!!! . Untuk mengurus akte kelahiran yang hilang ini, aku hanya kena “charge” di kantor Polisi untuk mendapat surat kehilangan. Sementara dokumen pokok udah cepet ngurusnya, gratis lagi.
Murkaku pada petugas jutek itu hilang berganti senyum mengembang. Dalam benakku andai petugas diganti yang lebih ramah, tentu masyarakat akan lebih senang dengan pelayanan one day service yang sempat kusinisi tersebut. Ternyata Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kabupaten Temanggung komitmen dengan moto pelayanan tersebut tidak sekedar jargon semata.
Saat iseng kutanya kok bisa cepat banget, petugas tanpa senyum dan tanpa menatapku menjawab : “Selama pak Kepala yang menandatangani akte tersebut ada di tempat kami bisa cepat mbak. Kendala utama jika Pak Kepala harus keluar rapat. Kami sering repot menjawabnya”. Oh… jadi itu alasannya petugas tadi menjawab asal asalan, Masuk akal juga. Mungkin petugas tersebut merasa sumpek karena saban hari selalu meedapat pertanyaan yang sama dari masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Capil.
Terima kasih Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atas ONE DAY SERVICE. Pengalamanku tidak hanya sehari jadi, namun sejam jadi!. Hehehe
Pengalaman ketiga membuat paspor di kantor Imigrasi. Teringat pengalamanku pertama kali membuat paspor via agen di Kantor Imigrasi Semarang tahun 2003. Hanya untuk sekedar mengambilan foto dan wawancara saja diperlukan waktu berjam jam menunggu antrian yang penuh sesak diruang sempit. Pasporku jadi 7 hari kemudian.
Tahun lalu saat perpanjang paspor dan membuat untuk anakku yang nomor dua di kantor Imigrasi Wonosobo aku mendapat pengalaman mengurus sendiri. Selain lebih dekat dari kotaku dilereng gunung SUSI SUmbing SIndoro yaitu kota Temanggung juga semata mata ingin mencari “sensasi pengalaman” dan terutama irit! Waktu itu kami masih harus menghabiskan waktu seharian untuk membuat paspor. Karena jam foto dan wawancara baru dimulai setelah jam 1 siang. Dan saat itu kayaknya jam 3 sore kami baru meninggalkan kantor Imigrasi.
Berdasar pengalaman tahun lalu, Rabu kemarin saat harus membuat paspor untuk anak sulungku. Aku sudah mempersiapkan beberapa “sesajen” untuk membunuh waktu. Dari buku bacaa, Koran jajana kegambreng sampai baju renagpunudah kami eprsipakan dengan asumsi sambil nunggu sampai jam 1 siang kami bisa berenang di kolam air panas Kalianget.
Pagi benar kami berangkat dari mumah menuju Kabupaten tetangga. Jam menunjukkan pukul 8.15 saat kami memasuki kantor Imigrasi Wonosobo. Seperti bisa begitu masuk ruangan, mataku jelalatan mengamati suasana. Ada sekitar 6 orang duduk di ruang tunggu. Bergegas kuambil formulir, kuisi dan segera kuserahkan pada petugas. Selang beberapa lama nama anakku dipanggil dan berkas sudah diverifikasi petugas. Hanya butuh tandatangan anakku serta mengisi alasan keberangkatan ke luar negeri saja.
Setelah diberi resi oleh petugas kami harus membayar retribusi di BNI. Selesai membayar kami kembali ke kantor imigrasi dan menyerahkan slip pembayaran tersebut pada kasir. Dalam bayangku aku akan dipanggil minimal antrian ke 2 atau 3 di jam satu untuk mengambilan foto dan wawancara nanti. Untunglah aku tak pernah malu bertanya, ternyata 2 sesi itu bisa langsung dilaksanakan tanpa harus menunggu jam satu siang. Baru saja aku menghampiri suami dan anakku diruang tunggu berpendingin, tetiba nama anakku dipanggil untuk foto dilanjutkan keruang sebelah untuk wawancara. Ealah.. cepet bingits! Jam 9.50 urusan paspor udah kelar. Tinggal nunggu pengambilan paspor hari Senin besok. Lhaa… nasib sesajenku gemana dong!!! Masih utuh tak tersentuh. Hehehe.
Hanya ada satu saran untuk kantor Imigrasi Wonosobo. Andai kantor Imigrasi menerapkan One stop service, pembayaran retribusi cukup di kantor imigrasi saja, dan teller BNI yang ngantor di kantor Imigrasi pasti kami sebagai pengguna pelayanan akan semakin puas karena tidak perlu bolak balik keluar ke BNI yang jaraknya lumayan jauh.
Alangkah nikmatnya diriku sebagai “ raja” dilayani abdi masyarakat dengan pelayanan cepat , ramah dan mudah. Terima kasih kantor imigrasi Wonosono.
Ternyata berdasar pengalamanku reformasi pelayanan benar-benar sudah dilaksanakan oleh 3 instansi pemerintahan yang kusebut. Entah pelayanan di kantor pemerintahan yang lain.
Salaam.
Sumber : http://ift.tt/1sftlGE