Apakah Anas Urbaningrum Akan Bebas?
Karena publik masih terhipnotis oleh putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan Prabowo Subianto maka luputlah perkembangan kasus Anas Urbaningrum yang dulu sempat menghebohkan ranah politik Indonesia.
Kasus bekas ketua umum partai democrat sudah menampakan titik terang. Setidaknya bantahan Anas bahwa ia merupakan korban politik ketika ditetapkan tersangka oleh KPK ada benarnya. Hal itu terungkap dari banyak kesaksian dalam siding Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Senin (18/08).
Dimulai dari kesaksian mantan Tenaga Ahli M. Nazarudin, Nuril Anwar yang mengatakan bahwa wawancara antara tersangka berbagai kasus Korupsi itu dengan Iwan Piliang Via Skype beberapa tahun lalu awal dari scenario penghancuran Anas , dan telah disetting Nazar sejak berada di Singapura.
“Itu rancangnya sudah lama bagaimana Skype dari luar negeri untuk melakukan serangan-serangan bertubi-tubi pada Mas Anas agar tumbang sebagai ketua umum. Itu memang skenario yang sangat luar biasa, targetnya itu memang untuk jatuh dari ketua umum,” demikian kata Nuril http://ift.tt/1tEjCXH
Saksai lain, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group[, Yulianis mengatakan bahwa tidak benar perusahaan mengeluarkan dana 84 Milyar untuk penyalonan Anas menjadi ketum democrat pada kongres di Bandung, 2010 lalu. Yulianis menyebut uang yang dikeluarkan dari perusahaan milik Nazarudin itu hanya 3 Milyar.
Yulianis juga mengatakan bahwa bekas ketua fraksi democrat itu tidak punya peran di PT. Panahattan seperti yang dituduhkan selama ini.
http://ift.tt/1tEjFTh
Yang membuat kasus Anas merupakan sebuah scenario adalah ketika Mindo Rosalina Manulang membeberkan sebuah kesaksian yang membuat kita kaget. Bekas Direktur Pemasaran Nazarudin itu membeberkan bahwa dia dipaksa membuat kesaksian palsu oleh bekas bosnya itu.
“Saya sering diminta buat keterangan tak benar tentang bapak, makanya saya minta perlindungan LPSK supaya bisa bebas dari intimidasi dan tekanan mereka,” tutur Rosa seperti dikutip dari laman Viva News. http://ift.tt/1yQY77p
Bahkan, dia mengaku sempat diancam membuat berita acara palsu itu. “Saya dipaksa bikin berita acara palsu, disumpah di Pondok Bambu. Kalau tidak saya ditembak di ruangan itu. Saya bilang oke saya tanda tangan,” kata dia.
Dari keterangan saksi-saksi diatas dapat disimpulkan bahwa Anas selama merupakan target balas dendam dari bekas sohibnya, M. Nazarudin.
Selain mengintimidasi anak buahnya, Nazarudin disinyalir ikut mensetting keterangan-keterangan yang akan dikatakan para saksi di Pengadilan. Seperti yang terungkap dalam persidangan bahwa saksi yang juga bekas sopir Nazar bertemu dengan M. Nazir sehari sebelum memberikan keterangan siding Tipikor. http://ift.tt/1tEjCXL
Kasus Anas memang sarat dengan konspirasi dan politik. Kita sebagai penonton tidak dapat lagi membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Namun jika mengikuti kasus Anas ini dari awal, ketika Nazar menyerang dari tempat persembunyiannya dapat diasumsikan bahwa politisi yang punya karir cemerlang itu memang telah dijadikan target oleh Nazar. Apalagi dalam persidangan nama Marzuki Alie juga disebut-sebut punya kaitan dengan Nazar dan soal jatuhnya Anas.
Pakar hokum tata Negara Yusril Ihza Mahendra Januari lalu pernah berucap bahwa penanganan kasus AU itu harus professional. Dan bila nanti terbukti tidak bersalah harus dibebaskan. Jika terbukti bersalah harus dipidana.
“Oleh karena saya berharap supaya penegakan hukum yang adil dan profesional dalam artian kalau cukup bukti silakan dipidana, tetapi kalau tidak cukup bukti jangan ragu-ragu untuk membebaskan,” kata Yusril pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Apkasi di Manado, Sulawesi Utara, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (11/1). http://ift.tt/1q7Hp2G
Dan sepertinya Anas akan terbukti tidak bersalah dan penegak hokum harus memperlakukan Anas seadil-adilnya yaitu dengan membebaskan Anas dari segala tuduhan hokum. Mudah-mudahan KPK objektif melihat kasus AU ini.
Sumber : http://ift.tt/1q7Hp2L
Kasus bekas ketua umum partai democrat sudah menampakan titik terang. Setidaknya bantahan Anas bahwa ia merupakan korban politik ketika ditetapkan tersangka oleh KPK ada benarnya. Hal itu terungkap dari banyak kesaksian dalam siding Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Senin (18/08).
Dimulai dari kesaksian mantan Tenaga Ahli M. Nazarudin, Nuril Anwar yang mengatakan bahwa wawancara antara tersangka berbagai kasus Korupsi itu dengan Iwan Piliang Via Skype beberapa tahun lalu awal dari scenario penghancuran Anas , dan telah disetting Nazar sejak berada di Singapura.
“Itu rancangnya sudah lama bagaimana Skype dari luar negeri untuk melakukan serangan-serangan bertubi-tubi pada Mas Anas agar tumbang sebagai ketua umum. Itu memang skenario yang sangat luar biasa, targetnya itu memang untuk jatuh dari ketua umum,” demikian kata Nuril http://ift.tt/1tEjCXH
Saksai lain, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group[, Yulianis mengatakan bahwa tidak benar perusahaan mengeluarkan dana 84 Milyar untuk penyalonan Anas menjadi ketum democrat pada kongres di Bandung, 2010 lalu. Yulianis menyebut uang yang dikeluarkan dari perusahaan milik Nazarudin itu hanya 3 Milyar.
Yulianis juga mengatakan bahwa bekas ketua fraksi democrat itu tidak punya peran di PT. Panahattan seperti yang dituduhkan selama ini.
http://ift.tt/1tEjFTh
Yang membuat kasus Anas merupakan sebuah scenario adalah ketika Mindo Rosalina Manulang membeberkan sebuah kesaksian yang membuat kita kaget. Bekas Direktur Pemasaran Nazarudin itu membeberkan bahwa dia dipaksa membuat kesaksian palsu oleh bekas bosnya itu.
“Saya sering diminta buat keterangan tak benar tentang bapak, makanya saya minta perlindungan LPSK supaya bisa bebas dari intimidasi dan tekanan mereka,” tutur Rosa seperti dikutip dari laman Viva News. http://ift.tt/1yQY77p
Bahkan, dia mengaku sempat diancam membuat berita acara palsu itu. “Saya dipaksa bikin berita acara palsu, disumpah di Pondok Bambu. Kalau tidak saya ditembak di ruangan itu. Saya bilang oke saya tanda tangan,” kata dia.
Dari keterangan saksi-saksi diatas dapat disimpulkan bahwa Anas selama merupakan target balas dendam dari bekas sohibnya, M. Nazarudin.
Selain mengintimidasi anak buahnya, Nazarudin disinyalir ikut mensetting keterangan-keterangan yang akan dikatakan para saksi di Pengadilan. Seperti yang terungkap dalam persidangan bahwa saksi yang juga bekas sopir Nazar bertemu dengan M. Nazir sehari sebelum memberikan keterangan siding Tipikor. http://ift.tt/1tEjCXL
Kasus Anas memang sarat dengan konspirasi dan politik. Kita sebagai penonton tidak dapat lagi membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Namun jika mengikuti kasus Anas ini dari awal, ketika Nazar menyerang dari tempat persembunyiannya dapat diasumsikan bahwa politisi yang punya karir cemerlang itu memang telah dijadikan target oleh Nazar. Apalagi dalam persidangan nama Marzuki Alie juga disebut-sebut punya kaitan dengan Nazar dan soal jatuhnya Anas.
Pakar hokum tata Negara Yusril Ihza Mahendra Januari lalu pernah berucap bahwa penanganan kasus AU itu harus professional. Dan bila nanti terbukti tidak bersalah harus dibebaskan. Jika terbukti bersalah harus dipidana.
“Oleh karena saya berharap supaya penegakan hukum yang adil dan profesional dalam artian kalau cukup bukti silakan dipidana, tetapi kalau tidak cukup bukti jangan ragu-ragu untuk membebaskan,” kata Yusril pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Apkasi di Manado, Sulawesi Utara, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (11/1). http://ift.tt/1q7Hp2G
Dan sepertinya Anas akan terbukti tidak bersalah dan penegak hokum harus memperlakukan Anas seadil-adilnya yaitu dengan membebaskan Anas dari segala tuduhan hokum. Mudah-mudahan KPK objektif melihat kasus AU ini.
Sumber : http://ift.tt/1q7Hp2L