Suara Warga

(12) Menuju 2045, 100 Tahun Kemerdekaan Indonesia (bagian 6)

Artikel terkait : (12) Menuju 2045, 100 Tahun Kemerdekaan Indonesia (bagian 6)

SOLUSI PERTAMA, KENEGARAAN


Pemikiran ini tidak populer bagi sebuah pemerintahan, namun bagi negara yang (diakui) berkeadaan seperti Indonesia, yang terlalu banyak masalah yang penyelesaiannya tidak bisa sebagian-sebagian, sistem ini adalah satu-satunya sistem dalam penyelenggaraan negara yang dapat mempercepat kemajuan negara yang selama ini tampak lamban oleh berbagai tarikan kepentingan.

1. REPUBLIKASI KEMENTERIAN


Kementerian dalam koordinasi fungsi akan menyederhanakan sistem pemerintahan. Koordinasi yang berdasarkan e2ph akan mengelompokkan fungsi kerja kementerian, tanpa perlu tumpangtindih pekerjaan; yaitu, koordinasi politik (pengelolaan tatanegara), koordinasi ekonomi, dan koordinasi sosial.

Kementerian yang tepat ditetapkan dalam koordinasi e2ph ini akan berjalan sesuai fungsinya dan saling menopang dalam sistemnya masing-masing.


Penetapan koordinasi tersebut sebagai berikut :


Kemenko 1. MENKO-POL

Politik (Setneg, Han/Mil/Pol/BIN, HukHam/Jak, Dagri, Luneg, Info, PAN),

Kemenko 2. MENKO-EKON

Ekonomi (Keu, BUMN, Dag, Industri, Perpembnas/Bapenas, BKPM ),

Produksi Negara (Hut, Tan, Laut, Energ, Par),

Tek&Devp (Iptek, Hub,LH, PU).


Kemenko 3. MENKO-KESRA

Kesejahteraan Rakyat (Kes, Sos, Nakertrans, Kop/Ukm, Perumra, Pembdaetert, P3a/Ibu&Anak),

Budaya (Ag, Pend/Bud, Pemud/Or).

Lembaga lainnya dibawah koordinasi Presiden /Wakil Presiden.

2. REPUBLIKASI MANAGEMEN NEGARA

Satu penyebab dari perlambatan kemajuan bangsa adalah keputusan pemerintah yang tidak terintegrasi. Bikin di sini, masalah di situ. Seperti tidak ada koordinasi dalam membuat satu kebijakan. Dampaknya ya sederhana, rakyat bertambah beban, yang bukan menjadi tanggungjawab negara. Artinya yang lebih sempit, tokh rakyat akan melewatinya. Persoalan mampu atau tidak itu disebut survive.

Entah ini naïf atau tidak, terserah hati yang menilai.

Titik terlemah dalam penyelenggaraan Indonesia adalah di bidang ekonomi. Pemerintah tersilaukan oleh kesuksesan perusahaan besar, berkaryawan puluhribuan, seolah tertampak ekonomi Indonesia besar sejajar dengan negara maju lainnya.

Makronya demikian. Namun jika dilihat debih lanjut, berapa persen personal yang mengatur uang di Indonesia? Tidak mengada-ada, jika mencapai sepuluh juta orang, itu pun hanya 4 % penduduk. Lalu 96 %nya? Apakah mereka bukan orang Indonesia? Pemerintah terlalu abai tentang keadaan ini.

Menyeimbangkannya tanpa mengacaukan kelangsungan berbangsa dan bernegara, pemerintah hanya punya satu jalan, dan hanya satu-satunya, yaitu program 50R. program ini terpisah secara fungsi, namun integrasinya ke seluruh sistem pemerintahan yang ada.

Melalui program 50R, pemerintah senang karena mendapat incoming tambahan, pengusaha senang karena bisnis terus berjalan bahkan bertambah profit, dan rakyat yang paling senang karena kesejahteraan bisa dimiliki dengan bukti.

Untuk mencapai ini, sistem penyelenggara negara tidak harus diubah, hanya fungsinya yang difokuskan.

Kemenko 1 bertindak sebagai legalisasi dan administrasi negara, kemenko 2 sebagai produsen dan marketing negara, dan kemenko 3 sebagai pengatur hasil negara; maka pemerintah Indonesia akan menuntun rakyatnya kepada kesejahteraan yang sejati.

Secara khusus kemenko 2, Menko Ekon, adalah berfungsi sebagaimana sebuah proses perusahaan yang bertindak profit orientasi, memproduksi dan menjual ke seluruh dunia hasil produksi diluar BUMN dan Swasta, dalam hal ini hasil program 50R.


Profit orientasi kedua adalah membina, mendorong, memberi pasar bagi hasil ekspansi, atau ekstra produk dari BUMN dan perusahaan swasta ke seluruh dunia.


Ke tiga submenko bekerja sama dalam satu sistem integrasi berpola e2ph untuk mencapai profit yang direncanakan, jika tidak demikian maka penyelenggaraan negara hanya berjalan konvensional saja.


Cara e2ph dalam penyelenggaraan negara tidak harus melalui uji coba, langsung dijalankan, hanya mengenergikan satu bagian dari pengelolaan negara kepada profit orientasi.

Masa depan dibentuk oleh generasi sekarang, dan sukses tidaknya Indonesia di masadepan bukan tergantung pada sistem yang disetujui internasonal, tetapi apa yang baik dilakukan sejak sekarang.


Jika Indonesia menerapkan cara yang lebih elegan yang membuat profit bagi rakyatnya, masakah itu disebut sebagai pelanggaran etika internasional?


Pula pelaku bisnis internasional di Indonesia tidak akan terganggu oleh adanya sistem e2ph 50R, sebab, justru pelaku bisnis internasional akan mendapatkan tambahan pekerjaan.


Semoga satu jalan ini bisa menjadi perhatian Presiden Joko Widodo, siapa tahu beliau yang akan membukakan jalan bagi kesejahteraan sejati rakyat Indonesia.


(BERSAMBUNG)

Salam Indonesia Sejahtera

Tuhan memberkati Indonesia




Sumber : http://ift.tt/1oLelOz

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz