Talangi Lapindo, Jokowi Ternyata Hanya Mengklaim Program SBY
Kebijakan pemerintahan Jokowi yang memutuskan untuk menalangi sisa pembayaran Lapindo tak pelak membuat citra sang presiden naik begitu tajam. Jokowi disanjung bak pahlawan bagi masyarakat korban lumpur lapindo. Jokowi juga disebut bermain politik cantik, karena kebijakannya tersebut seolah bakal menyandera Abu Rizal Bakrie, ketua umum Golkar versi Munas Bali.
Sayangnya, hampir semua masyarakat seolah terbius dengan pencitraan yang diluncurkan pemerintahan Jokowi tersebut. Bagaimana tidak, program dana talangan untuk Lapindo sebesar Rp. 781 miliar tersebut sesungguhnya sudah diprogramkan oleh pemerintahan SBY, dan memang akan cair di tahun 2015 dalam anggaran Kementrian Pekerjaan Umum. Program dana talangan itu pun juga keputusan dari Mahkamah Konstitusi.
“Yang belum terbayar di area peta terdampak itu ada Rp 781 miliar yang belum terbayar jadi kalau itu yang harus dibeli maka itu yang harus dikeluarkan dari APBN,” ujar Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto di Jakarta, Rabu (24/9) seperti yang dikutip dari Merdeka.com
Pada dasarnya, program talangan untuk Lumpur Lapindo sesungguhnya sudah tercantum dalam APBN yang sekarang masih dipakai oleh pemerintahan Jokowi dan mempunyai dasar hukum dari putusan MK. Hanya saja media-media pro pemerintahan mengangkat berita ini begitu bombastisnya seolah-olah pemerintahan Jokowi menjadi pahlawan bagi rakyat korban Lapindo. Namun, patut dihargai pula kesigapan Jokowi yang sudah menepati janjinya pada warga korban Lapindo, dengan menyegerakan janji yang pernah disampaikannya saat masa kampanye dulu karena sudah terlanjur meneken kontrak politik.
Sumber : http://ift.tt/1zfcirE
Sayangnya, hampir semua masyarakat seolah terbius dengan pencitraan yang diluncurkan pemerintahan Jokowi tersebut. Bagaimana tidak, program dana talangan untuk Lapindo sebesar Rp. 781 miliar tersebut sesungguhnya sudah diprogramkan oleh pemerintahan SBY, dan memang akan cair di tahun 2015 dalam anggaran Kementrian Pekerjaan Umum. Program dana talangan itu pun juga keputusan dari Mahkamah Konstitusi.
“Yang belum terbayar di area peta terdampak itu ada Rp 781 miliar yang belum terbayar jadi kalau itu yang harus dibeli maka itu yang harus dikeluarkan dari APBN,” ujar Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto di Jakarta, Rabu (24/9) seperti yang dikutip dari Merdeka.com
Pada dasarnya, program talangan untuk Lumpur Lapindo sesungguhnya sudah tercantum dalam APBN yang sekarang masih dipakai oleh pemerintahan Jokowi dan mempunyai dasar hukum dari putusan MK. Hanya saja media-media pro pemerintahan mengangkat berita ini begitu bombastisnya seolah-olah pemerintahan Jokowi menjadi pahlawan bagi rakyat korban Lapindo. Namun, patut dihargai pula kesigapan Jokowi yang sudah menepati janjinya pada warga korban Lapindo, dengan menyegerakan janji yang pernah disampaikannya saat masa kampanye dulu karena sudah terlanjur meneken kontrak politik.
Sumber : http://ift.tt/1zfcirE