Politik, Tentang Kewarganeraan Ganda: Pasal 28 D (4) Tidak Bisa Dijadikan Dasar Tentang Kewarganeraan Ganda: Pasal 28 D (4) Tidak Bisa Dijadikan Dasar Pasal 28D (4) UUD 1945 menyatakan “Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan.” Apakah pasal 28D (4) tersebut bisa dijadikan dasar huku...