Sukses SBY Turun Gunung, KMP vs KIH Skor 5-2?
Sumber Gambar
Upaya turun gunung Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyikapi suara sumbang Munas Golkar versi ARB yang menarik dukungan pada Perppu Pilkada Langsung membawa sukses besar. Senin 8 Desember 2014 dua hari yang lalu safari politiknya menemui Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan dampak politik yang cukup signifikan, kesolidan KMP mulai berkeping soal Perppu.
Senin itu setelah pertemuannya dengan SBY di Istana Merdeka, Jakarta Presiden Jokowi memberikan pernyataan, pertemuannya dengan SBY berlangsung sekitar 30 menit itu menyinggung juga Perppu Pilkada agar diterima oleh DPR. Komitmen antara dirinya dan SBY dalam mendukung perppu tersebut sesuai dengan aspirasi masyarakat agar pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung, demikian jelas Jokowi lebih lanjut kepada wartawan di Istana sesaat setelah mengantarkan pergi SBY. Soal dua Perppu yang ditetapkan SBY silakan baca “Terbitkan Dua Perpu Pilkada, Presiden Coba Mentahkan UU Pilkada”.
Senada dengan Presiden Jokowi, SBY menegaskan bahwa mereka sudah sepaham untuk mendorong Perppu Pilkada dapat diterima DPR.
“Kami punya posisi yang sama, sama-sama mengawal Perppu supaya bisa diterima DPR RI. Bagi Pak Jokowi, dan saya sendiri, Perppu Pilkada adalah sesuai aspirasi rakyat dan baik bagi kelanjutan demokrasi kita,” kata SBY. Sumber berita.
Setelah dengan Presiden Jokowi, SBY lalu bertandanag ke kantor Wakil Presiden. Menemui Wapres Jusuf Kalla yang juga politisi senior Golkar. Mengenai pertemuannya dengan mantan atasannya itu, Jusuf Kalla menjelaskan, “Ya, Tentu juga kita singgung itu (Perppu Pilkada). Tetapi kan semuanya sejak awal tekad itu sama. Bahwa pemerintah, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) itu sependapat dengan pilkada langsung. Tentu hal ini karena dikeluarkan SBY, otomatis Demokrat bersama-sama,” ujar JK usai bertemu SBY di kantor Wapres, Jakarta, Senin (8/12). Sumber berita.
Pertemuan SBY baik dengan Jokowi dan Jusuf Kalla dinilai angin segar merapatnya PD ke kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Jika benar PD merapat maka Perppu Pilkada dipastikan akan gol di DPR. KMP kalah banyak anggota dengan ‘hengkang’nya PD ke KIH untuk isu Perppu Pilkada.
Tak sampai 24 jam setelah pertemuan itu, Ketua Umum PAN Hatta Rajasa salah satu anggota kubu koalisi KMP menyatakan akan berjuang bersama pemerintah untuk meloloskan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
“PAN tetap dukung Pilkada Langsung. Itu amanat rakyat. Sekali saya membuat komitmen, saya akan jalankan. Itu ukuran integritas kita,” kata Hatta di Jakarta, Selasa (9/12). Sumber berita.
Dukungan terhadap disahkannya Perppu ini juga datang dari Golkar kubu Agung Laksono. Menurutnya subtansi Perppu Pilkada Langsung menjamin hak demokrasi rakyat.
“Terkait Perppu, kami mendukung perppu. Kami mendukung pemerintah Jokowi-JK. Kami berpendapat bahwa sebaiknya menerima Perppu karena substansinya itu mengembalikan hak-hak rakyat kepada demokrasi, yaitu pemilihan langsung,” jelasnya di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (8/12) dini hari. Sumber berita.
Kuatnya dukungan terhadap Perppu dari kubu KIH, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Golkar Kubu Agung Laksono akhirnya membuat ARB yang semula lantang menolak Perppu berbalik mendukungnya sebagaimana ia nyatakan dalam akun twitter pribadinya @aburizalbakrie. Berikut penjelasan Aburizal dalam tweet yang ditulis Selasa (9/12/2014) malam:
“4. Pd awal Oktober 2014; Golkar, Gerindra, PAN, PKS, PPP, Partai Demokrat, membuat kesepakatan yang pada pasal pertamanya menyatakan: ..”
5. “Bersepakat untuk bersama-sama mensukseskan pemilihan pimpinan DPR-RI dan seluruh alat kelengkapannya..
6. …secara proporsional serta kepemimpinan MPR-RI, dengan menetapkan susunannya.”
7. Dlm kesepakatan itu jg,pd pasal 2 menyatakan:“Kami bersepakat untuk mendukung Perppu usul pemerintah terhadap UU Pilkada.”
Tidak hanya itu, Aburizal bahkan mengunggah dokumen kesepakatan yang ditandatangani enam partai. Dalam kesepakatan itu Demokrat dijanjikan mendapat posisi Ketua MPR. Nyatanya, Ketua MPR dijabat oleh Zulkifli Hasan dari Partai Amanat Nasional. Sumber berita.
Namun Fadli Zon menyatakan –seolah hendak mementahkan derasnya dukungan partai-partai terhadap Perppu–, “Jadi, belum ada parpol-parpol dari KMP yang resmi menyatakan sikap akhir politiknya untuk menerima atau menolak Perpu Pilkada. Karena sikap resmi akhir itu akan tercermin dalam pandangan fraksi-fraksi pada sidang masa kedua, 12 Januari 2015 mendatang.” Tegas Fadli Zon yang juga Wakil Ketua Umum DPP Gerindra itu pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Jakarta, Senin (8/12/2014).
Merdeka.com menulis ungkapan Fadli demikian, begitu juga soal Gerindra, pihaknya belum menentukan sikap apakah mendukung atau menolak Perppu warisan SBY ini. Namun dia mengakui, jika memang ada kesepakatan untuk mendukung Perppu ini kepada SBY waktu itu.
“Ya memang ada, artinya ada kesepakatan, waktu itu kan kami semangatnya untuk persatuan. Dua-duanya sistem demokrasi, kami juga melihat sistem ini demokratis. Cuma kami melihatnya kan waktu itu kalau sudah sistem melalui DPRD juga ke sistem yang representatif dan membuat sistem kita lebih murah. Itu dikontrol, jadi dua-duanya ada kelemahan dan kelebihan juga. Jadi, tinggal kami lihat nanti,” terang Wakil Ketua DPR ini.
Akankah skor KMP - KIH berubah menjadi 5-2? Berdasarkan kalkulasi kursi parlemen bisa jadi kali ini Perppu Pilkada Langsung akan disetujui dan disahkan oleh DPR. Jika demikian, maka UU MD3 atau UU Pilkada Tak Langsung tak akan berlaku laku. Salah satu poin terpenting yaitu pilkada langsung oleh rakyat untuk memilih pemimpinnya akan kembali berlaku.
Sebagaimana kita ketahui sebelumnya pertarungan kubu KMP dengan KIH selalu dimenangkan oleh KMP. Kemenangan perdana KMP di parlemen terjadi dengan pengesahan UU MD3. Dalam undang-undang tersebut, pemilihan pemimpin parlemen tidak didasarkan pada siapa pemenang pileg sebelumnya, melainkn berdasarkan paket. Upaya PDI-P mengajukan uji materi kepada MK juga ditolak.
Berikutnya secara berturut-turut KMP mendapatkan kemenangan dalam agenda pengesahan tata tertib DPR, pengesahan UU Pilkada, pemilihan pimpinan DPR, dan terakhir penentuan pemimpin MPR dalam lima tahun ke depan.
Namun kubu KIH dengan strategi DPR Tandingan berhasil membuat kubu KMP memenuhi kemauan KIH yaitu merevisi UU MD3 dan masuknya secara signifikan KIH dalam alat kelengkapan DPR yang semula KIH minoritas.
Semoga saja di bawah Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla semua bersatu padu bekerja keras demi mensejahterakan rakyat Indonesia.
Salam Kompasiana.
——-mw——-
*) Penulis adalah Jokowi Lover yang lebih cinta Indonesia
**) Sumber bacaan
1. Ruhut Ungkap Agenda di Balik Pertemuan Jokowi-SBY. 09 Desember 2014. Tempo.co. Web. 10 Desember 2014.
2. Ada SBY di Balik Berubahnya Sikap KMP terhadap Perppu Pilkada? 10 Desember 2014. Detik.com. Web. 10 Desember 2014.
Sumber : http://ift.tt/12pRy2n