Suara Warga

Pendidikan Indonesia

Artikel terkait : Pendidikan Indonesia

Hal yang aneh kembali timbul didunia pendidikan Indonesia. Lengsernya pemerintah Presiden SBY perlahan melengserkan juga beberapa program yang telah dibuat dan dijalankan. Seperti halnya sistem penggunaan kurikulum 2013 yang penuh kontroversi dikalangan sivitas akademika.

Pencabutan aturan penggunaan kurikulum 2013 oleh menteri pendidikan menengah Anis Baswedan baru-baru ini, ditenggarai oleh penyebab yang cukup menyedihkan. Pernyataan kelinci percobaan yang memakan banyak biaya sepertinya cocok untuk dilayangkan tehadap program pemerintah sebelumnya yang ingin menerapkan sebuah kurikulum yang modern dan independen bagi objeknya (pelajar).

Tak mengherankan, jauh sebelum kurikulum tersebut diterapkan telah menuai aksi pro dan kontra. Munculnya beberapa kelompok penolak dan petisi yang menentang merupakan gerakan yang tidak mengingkan kurikulum 2013 diterapkan.

Ada beberapa penyebab yang menjadi batu sanding dari penerapakan kurikulum 2013 sehingga dihentikan implementasinya padahal telah berjalan kurang lebih setengah tahun.

Pertama proses perumusan kebijakan perubahan kurikulum tidak terencana dan terburu-buru. Hal ini terlihat dari jauh sebelum diimplementasikan, rancangan sebuah kurikulum perlu diuji dan disosialisasikan secara terbuka di forum akademik, yang juga melibatkan pihak-pihak lain yang memiliki kompetensi serta kapasitas menilai, termasuk di dalamnya adalah kelompok masyarakat pelaku pendidikan.

Forum terbuka adalah amat penting, yang mempunyai tujuan selain guna menampung pemikiran yang komprehensif juga untuk membangun pemahaman bersama hingga mengundang komitmen semua komponen masyarakat, khususnya yang akan terlibat langsung di dalam implementasi.

Selanjutnya, langkah perlu yang harus dilakukan untuk melaksanakan sebuah kurikulum adalah menyiapkan guru, sarana dan prasarana serta infrastruktur pendidikan yang tepat. Menyiapkan guru dalam hal ini bukan sekedar menyiapkan keterampilan dalam pengetahuan, namun lebih penting adalah menyiapkan sosok guru yang mumpuni.

Rancangan Kurikulum 2013 yang mengambil konsep integratif-tematik yang menunjukkan terdapatnya perubahan mendasar pada struktur kurikulum hingga pola penugasan guru

Setidaknya, sejumlah mata pelajaran akan diintegrasikan menjadi satu mata pelajaran. Konsep ini membutuhan guru yang menguasai sejumlah mata pelajaran (yang digabungkan) serta mumpuni dalam mengajar berbasiskan pada tematik (yang telah ditentukan), yang merujuk pada lingkungan sekolah.

Untuk terlaksananya konsep ini, pengetahuan dan kapasitas guru yang ada pada saat ini cukup jauh dari memenuhi kebutuhannya. Sementara itu, akan terdapat permasalahan pada tidak sedikit jumlah guru dengan “kompetensi” mata pelajaran yang dikeluarkan dari dalam struktur Kurikulum 2013. Sementara itu, pemerintah ditengarai tidak melakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang telah diterapkan sejak tahun 2006, tapi kini ingin mengubah kurikulum tersebut menjadi Kurikulum 2013

Hingga limit waktu penerapan yang menyisakan waktu sekira 50 hari buku babon untuk guru dan buku siswa belum jadi bahkan belum dicetak. Jika kurikulum harus dilaksanakan pada 15 Juli 2013, maka pelatihan guru harus segera dilaksanakan Mei, namun karena anggaran belum disetujui DPR dan buku babon belum dicetak tentu saja tak mungkin melakukan pelatihan guru.

Sangat mudah untuk menyelesaikan program lama dan mengalihkan ke program baru. Mengapa era pemerintahan Jokowi tidak ingin melanjutkan kurikulum tersebut lalu menyempurnakannya? Mengapa pemerintah memilih untuk menyelesaikan dan kemungkinan akan dibuat kurikulum terbaru?

“Pendidikan bukanlah politik, namun pendidikan mengajarkan bagaimana cara berpolitik yang baik dan yang benar”.



Dikutip dari: jpnn.com dan republika.co.id




Sumber : http://ift.tt/1z4ksAC

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz