Suara Warga

3 Alasan MK Diduga Telah Diintervensi

Artikel terkait : 3 Alasan MK Diduga Telah Diintervensi

Sebagaimana postingan sebelumnya disebutkan MK akan rentan terhadap intervensi para pihak yang berperkara dalam Pilpres 2014 dengan alasan-alasan yang dapat diterima dengan akal yang sehat.

Maka disini akan dikemukakan juga 3 (tiga) alasan yang akhirnya membuat Mahkamah Konstitusi (MK) RI tidak sanggup menolak atau melawannya alias menyerah (sumber asatunews.com) :

http://ift.tt/1s2mWfk

Alasan Pertama :

Informasi ini memang masih perlu diverifikasi namun kelihatannya mendekati kebenaran, bahwa diberitakan Ketua MK Hamdan Zoelva adalah adik ipar dari Musdah Mulia.

Seperti diketahui Musdah Mulia adalah bagian dari Timsesnya salah satu kubu Pilpres.

Bahkan yang bersangkutan adalah orang yang menonjolkan diri pada awal-awal menjelang pemilihan Presiden 9 Juli lalu.

Musdah Mulia banyak melontarkan hal-hal yang kontroversi dan naïf malah dicalonkan menjadi Menteri Agama salah satu kubu yang kebelet menang.

Beberapa pandangan Musdah Mulia yang aneh dan menyempal dari mainstream adalah

1. Permintaan dicabutnya Keputusan MPR tentang larangan ajaran Komunis di Indonesia.

2. Perkawinan sesama jenis dapat dilakukan

3. Imam wanita tidak menjadi masalah

Musdah Mulia adalah istri dari Prof Dr. Ahmad Thib Raya, Guru Besar Universitas Islam Negeri - UIN Ciputat sekaligus abang tertua Hamdan Zoelva. Mereka merupakan putra dari Tuan Guru K.H. Muhammad Hasan pendiri dan pengelola Pesantren Al Mukhlisin di Bima NTB.

Alasan Kedua :

Diterimanya beberapa pihak oleh Hamdan Zoelva secara sendiri pada pasca Pilpres 2014 dan sudah ramai diketahui bahwa salah satu pihak akan mengajukan gugatan ke MK yang seharusnya diwakili oleh pihak MK yang bukan Hakim yang manangani perkara sengketa Pilpres ini.

Hal ini sangat mengherankan, apalagi yang datang sebagian besar yang datang adalah orang-orang yang menjadi partisan salah satu kubu capres.

Menyatakan mereka sebagai wakil dari LSM semisal ICW, Pukat Migrant Care, Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Sipil, Pukat UGM, FSGI, Setara Institute, LBH Jakarta, ICW, KontraS, Walhi dan Imparsial hanyalah pengelabuan publik saja karena lontaran komentar mereka di media jelas berpihak pada salah satu capres, apalagi seorang Romo yang jelas-jelas bagian dari Timses salah satu kubu bermasalah.

Alasan Ketiga :

Yang cukup aneh dan berbahaya lagi adalah saat Hamdan Zoelva menyatakan bahwa MK jangan diragukan, mereka para Hakim akan tetap netral atau independen sebab mereka dating dari latar belakang yang berbeda, ada yang datang dari usulan Mahkamah Agung, DPR dan Presiden.

Pernyataan ini sangat aneh karena ketika mereka telah menjadi Hakim Konstitusi mereka tidak punya kaitan apapun dengan latar belakangnya terutama saat membicarakan kenetralan terkait sengketa Pemilihan Presiden yang menyangkut hak pilih jutaan rakyat yang sedang dicurangi.

Apalagi mencurangi dalam pemilihan umum dalam hal ini Pilpres 2014 dikategorikan pada kejahatan atau kriminalitas.

Pernyataan ini sangat berbahaya, karena secara tidak langsung atau bahkan faktanya terjadi dalam memutuskan perkara sengketa Pilpres 2014 yang diajukan salah satu kubu, para Hakim MK telah menunjukkan bahwa tanpa mereka memeriksa berkas atau surat gugatan sengketa yang diajukan mereka sudah mempunyai keputusan yang berbeda sesuai dengan latar belakang dan asal datangnya mereka ke Mahkamah Konstitusi.

Pernyataan yang sungguh-sungguh naïf, dan memastikan bahwa MK sebenarnya memang terpengaruh intervensi sejak awal dan jelas-jelas akan mengandalkan keputusan yang dipengaruhi oleh keberadaaan diri mereka terkait ikatan kekeluargaan dan intervensi salah satu pihak yang memang curang dari awal.




Sumber : http://ift.tt/1knkxfw

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz