Mbah Moen Dukung PPP Djan Farid
Sejumlah ulama di Jawa Timur pada sabtu 29 Nopember 2014 menggelar pertemuan untuk merespon situasi konflik internal yang terjadi di tubuh PPP. Bertempat di PP Al-Hidayah Tanggulangin Sidoarjo, pertemuan ini dihadiri 117 peserta yang terdiri dari ulama Ka’bah, fungsionaris dan pengurus PPP di Jawa Timur. Hadir dalam pertemuan tersebut, KH Mas Subadar Pasuruan, KH Suyuti Banyuwangi, KH Nasiruddin Qodir, KH Abdul Mujib Arengareng Pasuruan, KH. Cholil Nawawi Sidogiri dan KH. Mansur Tholhah dari Sidoresmo Surabaya . Dari DPP hadir waketum Fernita, ketua bidang organisasi dan hukum Habib Ja’far al-Katiri.
KH. M. Syafi’ dalam sambutannya selaku tuan rumah, menjelaskan bahwa Almaghfurlah KH Maksum, pendiri pesantren Al-Hidayah, adalah sosok kyai yang tidak pernah berpartai selain di PPP. Sementara KH Muhammad Wafi Maemoen menyatakan bahwa KH Maemoen Zubair hanya mengakui hasil Muktamar VIII di Jakarta yang menetapkan Ir. H. Djan Farid sebagai ketua umum periode 2014 – 2019.
Ja’far Alkatiri menambahkan bahwa Mbah Moen, sapaan akrab KH Maemoen Zubair, selaku formatur juga telah menandatangani susunan kepengurusan PPP periode 2014-2019. Dalam kepengurusan itu Mbah Moen menjabat sebagai ketua Majlis Syariah. Dengan demikian, menurut Alkatiri, Mbah Moen berada di pihak Djan Farid.
Fernita dalam sambutannya menjelaskan panjang lebar kronologi perpecahan PPP hingga masuk di PTUN. Fernita menuturkan bahwa Menurut Jimly dan Yusril, secara hukum pihak Djan Farid akan memenangkan gugatannya di PTUN.
Namun demikian para kyai mengingatkan agar semua pihak tetap bisa menahan diri dan menciptakan susasana damai di internal partai. “biarlah konflik itu terjadi di tingkat pusat. DPW ke bawah tidak perlu ikut-ikutan”, kata KH Mas Subadar dalam wejangannya. Sementara KH Suyuthi meminta agar siapapun yang menang tetap merangkul pihak lain.
Menanggapi perbedaan ijtihad politik terkait konflik PPP, KH Nasirudin Qodir mengatakan, “kita memang punya ijtihad sendiri-sendiri. Tetapi sebagai partai Islam, seharusnya semua keputusan mengacu kepada keputusan ulama. Karena Mbah Moen sudah mengambil sikap, maka saya berharap semua pihak mengikuti keputusan beliau”. KH Nasiruddin juga berpesan kepada DPP agar jika Djan Farid menang, tidak melakukan pemecatan kepada pihak yang berseberangan secara semena-mena.
Di akhir pertemuan, hadirin menyepakati lima poin keputusan.
1. Mengakui H. Ir. Djan Farid sebagai ketua Umum PPP periode 2014 – 2019
2. Meminta semua pihak untuk menahan diri, saling memahami dan memiliki iktikad politik yang benar dan sungguh-sungguh dalam menyelesaikan konflik
3. Meminta semua pihak untuk menghentikan pemecatan dan pembekuan, serta mencabut kembali pemecatan dan pembekuan yang sudah terlanjur dikeluarkan sebagai bagian tak terpisahkan dari komitmen untuk menyelesaikan konflik.
4. Mengecam keras dan menyerukan pemboikotan terhadap pihak-pihak yang tidak memiliki komitmen untuk menyelesaikan konflik sebagaimana disebutkan dalam poin 3
5. Meminta seluruh fungsionaris Partai di tingkat DPW ke bawah untuk lebih fokus merawat, membangun dan membesarkan konstituen
Sumber : http://ift.tt/13GwGEB