Tragedi Gambar Meme
Belakangan heboh tentang orang yang membuli jokowi masuk penjara .
dan lagi lagi menimbulkan pro dan kontra..
Benar memang Medsos merupakan wadah bagi masyarakat untuk mengungkapkan ekspresi.
tapi ada batasan dan mungkin yang dilakukan MA sudah dibatas kewajaran,
kita tidak menutup mata banyak sekali kasus yang seperti ini,
meskipun di undang2 sudah tegas di katangan ” Barang Siapa ” Dan itu berlaku untuk semua orang (mungkin)
disini saya hanya menggaris bahwahi, memang kasus pengunggahan MA ini tidak dapat dibenarkan,
yang dipertanyakan apakah masyarakat sudah paham dengan undang- ITE, apakah sosilasiasi undang2 ITE sudah merata
seorang teman ada yang mengatakan bagaimana jika kasus yang seperti itu terjadi pada orang tua saya,
saya katakan kalau secara pribadi pasti saya akan orang marah,
tapi jika melihat kondisi waktu itu yang tidak kondusif
apakah ada tindakan yang lebih arif…?karna itu terjadi kepada kedua belah pihak
lagi lagi seolah suatu membelaan, tapi apakah bisa berfikir melingkar
dan memang secara Norma polisi sudah melakukan tindakan “benar
Tapi kasus bullying tersebut harus juga dilihat konteks secara luas
Kalo toh ini dijadikan gertakan atau hanya ingin memberikan pelajaran
ini juga merupakan ketakutan sikologis tersendiri bagi para netizen batasan batasan seperti apa saja yang melanggar
padahal bisa dikatakan Internet adalah Instrumen Demokratisasi Mutakhir
Dan satu hal kasus ini bisa dijadikan pelajaran agar kita lebih bijak dalam menggunakan media internet
Sumber : http://ift.tt/1zM9raP
dan lagi lagi menimbulkan pro dan kontra..
Benar memang Medsos merupakan wadah bagi masyarakat untuk mengungkapkan ekspresi.
tapi ada batasan dan mungkin yang dilakukan MA sudah dibatas kewajaran,
kita tidak menutup mata banyak sekali kasus yang seperti ini,
meskipun di undang2 sudah tegas di katangan ” Barang Siapa ” Dan itu berlaku untuk semua orang (mungkin)
disini saya hanya menggaris bahwahi, memang kasus pengunggahan MA ini tidak dapat dibenarkan,
yang dipertanyakan apakah masyarakat sudah paham dengan undang- ITE, apakah sosilasiasi undang2 ITE sudah merata
seorang teman ada yang mengatakan bagaimana jika kasus yang seperti itu terjadi pada orang tua saya,
saya katakan kalau secara pribadi pasti saya akan orang marah,
tapi jika melihat kondisi waktu itu yang tidak kondusif
apakah ada tindakan yang lebih arif…?karna itu terjadi kepada kedua belah pihak
lagi lagi seolah suatu membelaan, tapi apakah bisa berfikir melingkar
dan memang secara Norma polisi sudah melakukan tindakan “benar
Tapi kasus bullying tersebut harus juga dilihat konteks secara luas
Kalo toh ini dijadikan gertakan atau hanya ingin memberikan pelajaran
ini juga merupakan ketakutan sikologis tersendiri bagi para netizen batasan batasan seperti apa saja yang melanggar
padahal bisa dikatakan Internet adalah Instrumen Demokratisasi Mutakhir
Dan satu hal kasus ini bisa dijadikan pelajaran agar kita lebih bijak dalam menggunakan media internet
Sumber : http://ift.tt/1zM9raP