Awas, Jurnalis Asing Berkedok Turis di Papua
Tertangkapnya dua jurnalis asing asal Prancis, Thomas Charles Tendies (40) dan Valentine Burrot (29) di Papua seperti membuka mata kita bahwa kita harus waspada terhadap segala bentuk ancaman yang akan menggerogoti keutuhan NKRI. Awalnya, mereka hanyalah turis yang berniat untuk berwisata di Papua, tentunya visa yang dimilki pun hanya sebatas kunjungan wisata saja. Namun setelah tertangkap, satu persatu tabir mulai terungkap. Dari segi keimigrasian, mereka telah menyalahgunakan visa yang mereka miliki. Yang seharusnya hanya untuk kegiatan wisata, mereka ternyata melakukan kegiatan kejurnalistikan. Tentu saja hal ini sangat tidak dibenarkan. Lebih parah lagi, dugaan dari pihak Kepolisian, mereka mempunyai kontak dengan jaringan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Tentu ini sangat berbahaya.
Seperti diketahui, kedua wartawan ini ditangkap di Wamena bersama dengan sejumlah tokoh OPM. Mereka mewawancarai dan mengambil gambar dari para tokoh OPM. Pada saat ditangkap, awalnya mereka hanya mengaku sebagai turis. Namun akhirnya mereka menunjukkan identitas sebenarnya sebagai wartawan. Dalam hal kejurnalistikan asing di Papua, pemerintah sangat selektif dalam memberikan izin kepada wartawan asing dalam meliput di Papua. Disamping karena isu Papua merdeka yang sangat sensitif dan sarat dugaan campur tangan asing, faktor keselamatan wartawan itu sendiri juga sangat menjadi prioritas.
Kejadian ini sebenarnya mengingatkan kita terhadap kedatangan orang asing di Papua. Selama ini kita cenderung bersikap kagum dan minder jika melihat kedatangan orang asing. Sudah sepantasnya sifat warisan nenek moyang yang “nyembah” kepada bule segera kita hilangkan. Sifat minder dan kagum tentu saja akan menghilangkan akal sehat, objektif dan waspada dalam menilai orang asing.
Anehnya lagi di Indonesia, prestasi Kepolisian dan Keimigrasian dalam menangkap mereka bukan mendapat dukungan, tapi malah mendapat kecaman. Beberapa kelompok menggkritisi penangkapan ini. Sebagian besar mereka berpendapat bahwa hal ini sangat membelenggu kebebasan informasi. Bahkan Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) menuntut segera dilepaskan dan dideportasi ke negara asalnya, karena mereka hanya melanggar visa. Harusnya AJI bisa membedakan mana kepentingan membela wartawan dan kepentingan membela NKRI. Harusnya AJI memberi dukungan karena saat ini polisi masih menyelidiki dugaan keterlibatan OPM. Tentu saja kepentingan bangsa dan negara harus didudukkan di atas kepentingan lainnya.
Terakhir, saya ingatkan kembali. Mari kita bersikap percaya diri, jangan minder dan waspada terhadap kedatangan orang asing di Papua. Jangan sampai keutuhan NKRI menjadi terganggu oleh campur tangan asing yang punya kepentingan terhadap disintegritas Indonesia. Dan jadikanlah Timor-Timur sebagai contoh terakhir!!!
Sumber : http://ift.tt/1CRCEPC
Seperti diketahui, kedua wartawan ini ditangkap di Wamena bersama dengan sejumlah tokoh OPM. Mereka mewawancarai dan mengambil gambar dari para tokoh OPM. Pada saat ditangkap, awalnya mereka hanya mengaku sebagai turis. Namun akhirnya mereka menunjukkan identitas sebenarnya sebagai wartawan. Dalam hal kejurnalistikan asing di Papua, pemerintah sangat selektif dalam memberikan izin kepada wartawan asing dalam meliput di Papua. Disamping karena isu Papua merdeka yang sangat sensitif dan sarat dugaan campur tangan asing, faktor keselamatan wartawan itu sendiri juga sangat menjadi prioritas.
Kejadian ini sebenarnya mengingatkan kita terhadap kedatangan orang asing di Papua. Selama ini kita cenderung bersikap kagum dan minder jika melihat kedatangan orang asing. Sudah sepantasnya sifat warisan nenek moyang yang “nyembah” kepada bule segera kita hilangkan. Sifat minder dan kagum tentu saja akan menghilangkan akal sehat, objektif dan waspada dalam menilai orang asing.
Anehnya lagi di Indonesia, prestasi Kepolisian dan Keimigrasian dalam menangkap mereka bukan mendapat dukungan, tapi malah mendapat kecaman. Beberapa kelompok menggkritisi penangkapan ini. Sebagian besar mereka berpendapat bahwa hal ini sangat membelenggu kebebasan informasi. Bahkan Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) menuntut segera dilepaskan dan dideportasi ke negara asalnya, karena mereka hanya melanggar visa. Harusnya AJI bisa membedakan mana kepentingan membela wartawan dan kepentingan membela NKRI. Harusnya AJI memberi dukungan karena saat ini polisi masih menyelidiki dugaan keterlibatan OPM. Tentu saja kepentingan bangsa dan negara harus didudukkan di atas kepentingan lainnya.
Terakhir, saya ingatkan kembali. Mari kita bersikap percaya diri, jangan minder dan waspada terhadap kedatangan orang asing di Papua. Jangan sampai keutuhan NKRI menjadi terganggu oleh campur tangan asing yang punya kepentingan terhadap disintegritas Indonesia. Dan jadikanlah Timor-Timur sebagai contoh terakhir!!!
Sumber : http://ift.tt/1CRCEPC