Polisi, Jangan Lebay Plis!!!
Media sedang sibuk memberitakan apa yang lakukan oleh Florence Sihombing pada akun Path-nya beberapa hari ini. Untuk mendidik masyarakat agar bisa berlaku sopan dan tidak ceroboh ketika mengungkapkan kekesalan di sosmed dengan kata-kata kasar, saya setuju harus ada teguran pada yang bersangkutan. Tapi ada beberapa hal yang saya kritisi dari tindakan Polisi (Polda DIY) ini. Sebagai ungkapan cinta pada Polisi, saya tuangkan curahan hari itu dalam sepucuk surat cinta pada Polisi berikut ini:
Dear Polisi,
Apa kabar? Maksud saya, apa kabar kasus tabloid obor rakyat_yang telah melecehkan Jokowi? Apa kabar Fahri Hamzah yang telah menghina Jokowi, santri dan hari santri? Yang menyebut calon pemimpin bangsa ini dengan kata sinting. Udah ditahan? Ketua DPP Gerindra yang mau nyulik Ketua KPU udah ditahan? Nunggu apa?
Kenapa begitu lamban mengungkap kasus yang meresahkan rakyat senusa bangsa Indonesia ini? Tapi begitu cepat menahan Florence yang hanya mengungkapkan kekesalannya hanya pada segelintir umat di Tanah Hamengku Buwono? Inikah makna di balik kalimat “Menghujam ke bawah tapi tumpul ke atas?”
Kemana Setiyardi dan Darmawan? Sudah ditahan? Fahri masih bebas tuh, Pol? Kemana Pimpinan TV On* yang meng-PKI-kan Jokowi? Sudah ditahan?
Polisi yang baik,
Jokowi pun diserang dengan banyak ‘pencemaran nama baik’ dengan isu SARA mulai dari nonmuslim, Jokowi adalah Chin* (Tionghoa), dsb. Kenapa tidak ditindak, Pol?
Mana yang lebih urgent antara pemecah belah umat dengan hujatan kampanye dengan kasus Florence? Mana yang skala konfliknya lebih besar?
Ketika Polda DIY seolah begitu serius dan menganggap bahwa ini adalah kasus yang begitu besar, jujur saja tertawa. Kadang hati kecil saya bertanya, “Apa Polisi sudah tak ada kasus penting yang harus dituntaskan?”
Masalah yang Florence ungkap adalah hal terbilang sangat biasa diungkapkan ketika manusia marah atau kecewa. Walaupun itu perbuatan yang keliru, kita semua mungkin bi[a]sa mekakukan hal seperti itu. Apalagi yang bersangkutan sudah meminta maaf secara langsung dan tertulis. Remaja di Jogja sering mengungkapan kata_maaf_asu dalam pergaulan mereka. Saya sepakat bahwa itu kasar dan tidak sopan, tapi belum pernah ada orang yang melapor ke polisi dan ditahan karena memanggil orang lain dengan kata ‘asu’ itu.
Dalam kasus Florence, saya menilai Polisi bukan sebagai menengah tapi menjadi pihak yang justru memperkeruh suasana. Kasus TV On* yang meng-KPI-kan Jokowi bisa diselesaikan secara kekeluargaan, mengapa Florence harus mendekam dalam jeruji tahanan?
Sumber : http://ift.tt/1r3siHS
Dear Polisi,
Apa kabar? Maksud saya, apa kabar kasus tabloid obor rakyat_yang telah melecehkan Jokowi? Apa kabar Fahri Hamzah yang telah menghina Jokowi, santri dan hari santri? Yang menyebut calon pemimpin bangsa ini dengan kata sinting. Udah ditahan? Ketua DPP Gerindra yang mau nyulik Ketua KPU udah ditahan? Nunggu apa?
Kenapa begitu lamban mengungkap kasus yang meresahkan rakyat senusa bangsa Indonesia ini? Tapi begitu cepat menahan Florence yang hanya mengungkapkan kekesalannya hanya pada segelintir umat di Tanah Hamengku Buwono? Inikah makna di balik kalimat “Menghujam ke bawah tapi tumpul ke atas?”
Kemana Setiyardi dan Darmawan? Sudah ditahan? Fahri masih bebas tuh, Pol? Kemana Pimpinan TV On* yang meng-PKI-kan Jokowi? Sudah ditahan?
Polisi yang baik,
Jokowi pun diserang dengan banyak ‘pencemaran nama baik’ dengan isu SARA mulai dari nonmuslim, Jokowi adalah Chin* (Tionghoa), dsb. Kenapa tidak ditindak, Pol?
Mana yang lebih urgent antara pemecah belah umat dengan hujatan kampanye dengan kasus Florence? Mana yang skala konfliknya lebih besar?
Ketika Polda DIY seolah begitu serius dan menganggap bahwa ini adalah kasus yang begitu besar, jujur saja tertawa. Kadang hati kecil saya bertanya, “Apa Polisi sudah tak ada kasus penting yang harus dituntaskan?”
Masalah yang Florence ungkap adalah hal terbilang sangat biasa diungkapkan ketika manusia marah atau kecewa. Walaupun itu perbuatan yang keliru, kita semua mungkin bi[a]sa mekakukan hal seperti itu. Apalagi yang bersangkutan sudah meminta maaf secara langsung dan tertulis. Remaja di Jogja sering mengungkapan kata_maaf_asu dalam pergaulan mereka. Saya sepakat bahwa itu kasar dan tidak sopan, tapi belum pernah ada orang yang melapor ke polisi dan ditahan karena memanggil orang lain dengan kata ‘asu’ itu.
Dalam kasus Florence, saya menilai Polisi bukan sebagai menengah tapi menjadi pihak yang justru memperkeruh suasana. Kasus TV On* yang meng-KPI-kan Jokowi bisa diselesaikan secara kekeluargaan, mengapa Florence harus mendekam dalam jeruji tahanan?
Sumber : http://ift.tt/1r3siHS