Suara Warga

Bantahan Ibas atas Kesaksian eks Ajudan Nazarudin

Artikel terkait : Bantahan Ibas atas Kesaksian eks Ajudan Nazarudin

Hari ini Jum’at (29/8), eks ajudan Muhammad Nazaruddin, Wahyudi Utomo alias Iwan, memberikan kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta untuk kasus Hambalang dengan Terdakwa Anas Urbaningrum.

Dalam kesaksiannya itu, Iwan mengatakan bahwa dirinya diminta oleh Nazarudin untuk mengantarkan uang ke sejumlah elite partai dari Partai Demokrat, salah satunya yang disebut oleh Iwan adalah Edhie Baskoro Yudhoyono.

Jum’at (29/8) Edhie Baskoro Yudhoyono melakukan klarifikasi dengan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima sejumlah uang seperti apa yang disebutkan oleh Iwan tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta. Menurut beliau bahwa kabar keterkaitannya dengan kasus yang sedang berjalan di persidangan ini merupakan tuduhan dan fitnah semata seperti juga tuduhan-tuduhan sebelumnya.

Seperti apa yang ditegaskan oleh Edhie Baskoro Yudhoyono bahwa tuduhan-tuduhan tersebut tidaklah berdasarkan fakta hukum, sebagai contoh adalah ketika Iwan mengatakan bahwa Nazarudin mengantarkan uang ke Ibas, demgan tanpa melihat bagaimana serah terima dari uang tersebut. Dan dalam keterangannya juga selalu berubah-ubah, katanya menerima di ruang kerja DPR dan Ciasem. Ini menunjukan bahwa kesaksiannya tersebut tidak konsisten artinya bisa jadi hanya rekaan atau pemikiran. Menurut penulis bisa saja orang lain yang menerima.

Tuduhan dan fitnah yang di tujukan ke Edhie Baskoro Yudhoyono ini memang bukan untuk sekali, dua kali akan tetapi tuduhan ini selalu diulang-ulang dan juga selalu saja berubah-rubah setiap persidangan. Terlalu banyak asumsi yang tidak jelas sehingga menimbulkan hialngnya esensi penegekkan hukum dan rasa keadilan kita semua.

Seperti kita ketahui bahwa profil dari Edhie Baskoro Yudhoyono adalah figur yang baik, potensial, muda, energik, dan tentunya beliau mempunyai jabatan dalam kepartaian yang sangat strategis sebagai Sekertaris Jenderal Partai Demokrat. Beliau juga tidak bisa dipisahakan bahwa sesungguhnya beliau adalah putra dari Presiden Republik Indonesia.

Penulis meyakini bahwa Edhie Baskoro Yudhoyono ini tidak terlibat dalam kasus korupsi Hambalang, karena beberapa kesaksian dari saksi dihadirkan satu sama lain sepertinya tidak singkron dan tidak adanya kesesuaian antara fakta hukum dan rekayasa yang akhir-akhir ini menjurus kepada fitnah.









Sumber : http://ift.tt/1Cafa8S

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz