Suara Warga

QC Dilawan, KPU Juga Dilawan, MK pun Bakal Dilawan

Artikel terkait : QC Dilawan, KPU Juga Dilawan, MK pun Bakal Dilawan


Orang yang puluhan kali berkata siap kalah, namun dari 9 Juli sampai batas pengaduan ke MK hari Jumat 25 Juli, semakin menunjukkan gelagat tak mau kalah. Pernyataannya pada 9 Juli yang melecehkan lembaga QC sebagai lembaga berpihak karena mayoritas tidak mengunggulkannya, diulangi lagi saat KPU pun secara resmi memenangkan kubu lawan. Dapat diprediksi, saat MK akan menggelar sidang perkara sengketa pilpres 2014 6 Agustus kelak, bila berujung pada keputusan yang memperkuat keputusan KPU, maka orang ini akan berkata serupa ; MK berpihak dan gagal mengawal demokrasi.


Sampai pada jalan buntu, karena keputusan MK adalah final dan tak dapat diganggu gugat, maka orang ini diprediksi terus akan mengacau dan berusaha menggagalkan pelantikan presiden pada 20 Oktober 2014. Caranya dengan menyoal apa saja, baru baru ini fraksi Gerindra di DPRD DKI Jakarta meributkan kembali surat persetujuan maju sebagai capres yang tidak dimiliki oleh Jokowi. Ini memang soal basi, karena Jokowi maju berdasarkan izin presiden setelah mengajukan cuti. Jika Jokowi maju sebagai capres menunggu izin DPRD DKI Jakarta, dipastikan pada sidang paripurna mayoritas fraksi yang capresnya takut kalah-tak mau kalah, akan menjegal dengan tidak mengizinkan. Sekarang langkah serupa akan dilakukan DPRD DKI Jakarta yang akan menjegal pengajuan pengunduran diri Jokowi sebagai Gubernur karena mempersiapkan diri guna pelantikan presiden 20 Oktober. DPRD DKI Jakarta, akan menghalangi pengunduran diri Jokowi agar gagal dilantik sebagai presiden. Paling tidak ada celah hukum yang akan dipakai untuk menggugat Jokowi bila tetap dilantik sebagai Presiden tanpa surat persetujuan pengunduran diri dari DPRD.


Langkah penjegalan di atas, walau JAHAT namun masih dalam koridor hukum. Yang mengerikan, adalah gerakan massa yang santer akan dilakukan gerombolan orang gila polonia, untuk mengganggu pelantikan presiden 20 Oktober agar bisa batal atau ditunda. Seperti diberitakan dalam situs www,jpnn.com kubu prabowo ancam ganjal pelantikan presiden, dengan bekal 60% suara di DPR mereka akan berupaya menggelindingkan pansus pilpres.


Jadi, kubu prabowo jelas-jelas PKI, menghalalkan segala cara demi meraih tujuan. Ini harus dihentikan.






Sumber : http://ift.tt/WVIIHc

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz