Suara Warga

Di Hari Raya Idul Fitri ini, Mari Maafkan Kalkulator atas "Kekhilafan" dan "Kesalahannya"

Artikel terkait : Di Hari Raya Idul Fitri ini, Mari Maafkan Kalkulator atas "Kekhilafan" dan "Kesalahannya"

1406474185844085728 Ilustrasi



Taqabbalallahu Minna Waminkum..Selamat Idul Fitri 1435 H, Maaf Lahir Batin..

Pasca-pilpres 9 Juli 2014 lalu, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada 22 Juli 2014 telah menetapkan Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) dan Drs. H. M. Jusuf Kalla (JK) sebagai capres-cawapres terpilih Republik Indonesia periode 2014-2019 dengan raihan 53,15 % suara. Maka dari itu sebagai pendukung dan simpatisan Jokowi-JK, saya mengucapkan selamat atas terpilihanya Presiden-Wakil Presiden pilihan kita Jokowi-JK.

Ditetapkannya Jokowi-JK sebagai pemenang pilpres 2014 oleh KPU, tidak serta merta di akui oleh semua pihak terutama oleh pihak yang suaranya lebih sedikit dari Jokowi-JK yakni pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Hatta. Dengan alasan adanya berbagai kecurangan pada pelaksanaan pilpres 9 Juli lalu dan katanya ditemukan juga adanya indikasi ketidaknetralan pihak penyelenggara KPU karena telah mengesampingkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas temuan kecurangan di ribuan Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) walaupun pihak Bawaslu sendiri sudah mengklarifikasi maksud dari rekomendasi tersebut.

Atas alasan itulah sehingga pihak Prabowo-Hatta melalui Tim Hukumnya membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum yakni ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dan sudah menjadi khitohnya apabila permasalahan dibawa ke jalur hukum, maka hal terpenting yang harus disiapkan adalah para saksi beserta ALAT BUKTI. Tentunya hal tersebut sudahdipikirkan dan dipersiapkan oleh Tim Hukum Prabowo-Hatta, sebagaimana pernyataan Tim Hukumnya, bahwa mereka akan membawa sebanyak 10 (Sepuluh) Truck alat bukti ke MK walau faktanya itu hanyalah ucapan belaka.

Walaupun tidak membawa 10 (Sepuluh) Truck alat bukti ke MK sebagaimana diucapkan, namun kubu Prabowo-Hatta telah resmi menggugat KPU atas putusannya memenangkan Jokowi-JK pada rapat pleno rekapitulasi dan penetapan capres-cawapres terpilih 22 Juli 2014 lalu. Namun menariknya dalam berkas gugatan kubu Prabowo-Hatta yang diunggah oleh MK sebagaimana diberitakan oleh Kompas.com terdapat sejumlah kejanggalan pada berkas gugatan tersebut.

Adapun kejanggalan itu terdapat di dokumen awal gugatan. Salah satunya pada poin 4.7 halam 8 bagian Pokok Permohonan, dimana kubu Prabowo-Hatta mengklaim bahwa merekalah pemenang pilpres 2014 dengan meraih 67.139.153 suara atau 50,25 persen, sedangkan Jokowi-JK memperoleh 66.435.124 suara atau 49,74 persen. Namun menariknya persentase suara yang sudah dibulatkan itu tidak mencapai 100 persen, tetapi 99,99 persen.

Perihal kejanggalan perolehan suara pada berkas gugatan kubu Prabowo-Hatta ke MK tersebut, salah satu anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail pun angkat bicara, menurutnya kesalahan dalam dokumen gugatan ke MK itu bisa saja terjadi pada Kalkulator yang digunakan untuk melakukan perhitungan. “Itu kan manusiawi kalau soal jumlah persentase. Yang penting mari kita lihat substansinya. Kalkulator juga kan kadang-kadang dia enggak sampai (perhitungan) seperti itu” kata Maqdir Ismail, Minggu (27/7/2014) sebagaimana di konfirmasi Kompas.com.

Dan saya yang juga sering menggunakan Kalkulator walau belum pernah menda[atkan kesalahan atas penjumlahan Kalkulator pun mencoba memaklumi apa yang disampikan salah oleh satu tim hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail tersebut. Mungkin saja Kalkulator juga “KHILAF” dan “SALAH” atas penjumlahan yang dilakukannya. Maka dari itu, mumpung di Hari Raya Idul Fitri ini, mari sama-sama kita MAAFKAN Kalkulator atas “KEKHILAFAN” dan “KESALHANNYA”..:)

Salam 3 Jari..!!




Sumber : http://ift.tt/WZr9Gb

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz