Suara Warga

Tax Gathering KPP Pratama Bandung Bojonagara

Artikel terkait : Tax Gathering KPP Pratama Bandung Bojonagara

Selasa, 09 Desember 2014 KPP Pratama Bandung Bojonagara mengadakan acara Tax Gathering dengan para Wajib Pajak di lingkungan KPP Pratama Bandung Bojonagara.

Berbeda dengan acara – acara serupa yang pernah diadakan, untuk acara Tax Gathering kali ini KPP Pratama Bandung Bojonagara sengaja hanya mengundang Wajib Pajak yang bergerak di sektor usaha Perhotelan dan Restoran.

Bandung adalah salah satu kota yang menjadi tujuan wisata favorit, sehingga tingkat pertumbuhan industri perhotelan dan restoran di kota Bandung sangat tinggi, untuk itu KPP Pratama Bandung Bojonagara merasa perlu untuk menjalin sinergi yang intensif dengan seluruh Wajib Pajak yang bergerak di sektor usaha ini.

14187277281097976911

Kepala KPP Pratama Bandung Bojonagara Adriana Herawati Koorag dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman secara menyeluruh tentang pemenuhan kewajiban perpajakan kepada para pelaku usaha sektor perhotelan dan restoran, karena tidak dapat dipungkiri bahwa sampai dengan saat ini kontribusi sektor ini terhadap penerimaan pajak masih relatif kecil dibandingkan dengan potensi yang ada.

1418727197859673723

Sementara itu ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar dalam sambutannya menyatakan bahwa PHRI akan terus berkomitmen dan mendorong seluruh anggotanya untuk menunaikan pemenuhan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar, namun beliau dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan penyesalannya atas adanya pelarangan dari Kementerian PAN dan RB untuk tidak mengadakan kegiatan di hotel – hotel, karena secara langsung pelarangan tersebut akan berdampak pada penurunan pendapatan hotel.

Para peserta Tax Gathering mendapatkan sosialisasi tentang hak dan kewajiban perpajakan khususnya terkait dengan aspek – aspek perpajakan bagi sektor usaha perhotelan dan restoran.

1418727135786322310

Pada kesempatan tersebut juga diberikan apresiasi penghargaan kepada para Wajib Pajak Perhotelan dan Restoran yang telah memberikan kontribusi besar dalam pembayaran pajak dan telah melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar.




Sumber : http://ift.tt/1BT5u4a

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz