Dua Kali Calon Anggota DPD RI Kaltara Menyurat
Surat usulan pelantikan calon Anggota DPD RI untuk Provinsi Kalimantan Utara sudah dua kali dilayangkan ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan ditembuskan kepada Presiden RI, Bawaslu dan Instansi terkait. Hingga surat yang ke dua itu dilayangkan, tanggapan dari KPU RI terkait usulan pelantikan tersebut belum menuai angin segar. Seharusnya Pemerintah melalui KPU RI segera menanggapi usulan tersebut, mengingat di Kalimantan Utara terdapat beberapa wilayah yang berbatasan langsung dengan negara lain sehingga perlu perhatian yang serius. Pemerintah harus belajar dari maraknya warga di Lumbis Ogong yang melakukan eksodus ke negara tetangga, Malaysia. Jika hal tersebut tidak dijadikan pelajaran berharga dan bahkan dianggap biasa, maka hal tersebut bisa semakin memperjelas bahwa Pemerintah memang kurang perhatian terhadap warga yang ada di perbatasan yang seharusnya diberi perhatian serius dalam hal pembangunan infrastruktur.
Sumber : http://ift.tt/1wVpSyj
Sumber : http://ift.tt/1wVpSyj