Wabup Larang SKPD Beli Mobil Dinas
Nilai Hanya Sekadar
Boros Anggaran
MUARABUNGO–Wakil Bupati Bungo H Mashuri melarang satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan stafnya mengalokasikan anggaran pembelian mobil dinas untuk kantor pemerintah, kecuali bila mobil disiapkan untuk kepentingan pelayanan publik.
Hal itu merupakan salah satu upaya untuk menekan anggaran dalam RAPBD tahun 2014. ”Untuk menghemat anggaran, salah satunya adalah dengan tidak mengalokasikan anggaran untuk membeli mobil dinas kantor pemerintah,” kata Mashuri dihadapan Sekda dan kepala SKPD saat koffe morning di kantin Pemkab Bungo (5/11/2014).
Namun demikian, Mashuri menyatakan pihaknya tidak membatasi jika pembelian mobil dinas tersebut adalah untuk kepentingan pelayanan publik atau masyarakat. ”Mobil dinas ini boleh, misalnya untuk keperluan layanan kesehatan, seperti Puskesmas, atau Damkar. Yang tidak perlu dianggarkan adalah mobil dinas untuk keperluan kantor pemerintah, jadilah menganggarkan terus mobil dinas hanya untuk sekadar gaya-gayaan saja,” kata Mashuri.
Wabup menilai pengadaan dan pembelian mobil dinas sudah terlalu banyak bahkan sebagian besar anggaran dalam tiga tahun terakhir hanya untuk mobil dinas saja. Dia tidak mau ada kesenjangan antara masyarakat dengan pelayan masyarakat. “Cukuplah mobil dinas yang ada sudah lebih dari miliaran selama tiga tahun, masa ada kadis di rumahnya ada dua atau lebih mobil dinasnya. Kan itu kelewatan pemborosan anggaran,” ketus Wabup.
Sementara untuk kebutuhan program-program pembangunan, Mashuri menegaskan Pemkab program pembangunan yang menyangkut kepentingan masyarakat tetap dapat dilaksanakan. Diakuinya, terjadi pemangkasan anggaran di tiap SKPD hingga sebesar 15% hingga 20%, menyusul melesetnya perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU) dalam KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara). (R11)
Sumber : http://ift.tt/1tg3QQr