Suara Warga

Konsekuensi Pemilihan ditangan "Kampret"

Artikel terkait : Konsekuensi Pemilihan ditangan "Kampret"

sebagai “public figure” kita pasti tahu, bahwa setiap anggota DPR/DPRD/MPR mempunyai peranan penting sebagai wakil rakyat. tapi apa jadinya, kalau public figure tersebut justru tidak mengetahui hak-hak dan kewajiban mereka sebagai wakil rakyat. ini sih sama saja seperti menyuruh bocah 5 tahun untuk menyelesaikan masalah rumah tangga orang tuanya. saya pribadi terus terang, bukan malah tertawa menyaksikan video saat anang dan beberapa artis lainnya ditanyai mengenai hak-hak dan kewajiban mereka sebagai wakil rakyat, tapi betul-betul merasa prihatin. bagaimana sih anggota DPR yang sudah dilantik seperti itu bahkan tidak tahu apa tugas-tugas mereka.

14122456541527906914 (doc. metro tv) tampang blo'on anang saat diwawancarai Metro TV



coba kita tengok apa sih hak-hak dan kewajiban mereka yang harus mereka jalankan? kok bisa-bisanya mereka malah tidak tahu. padahal hemat saya, hak-hak dan kewajiban seperti ini gampang dihafalkan murid sekolah kalau seandainya diujikan saat ulangan, tapi bisa-bisanya “mereka” yang sudah dilantik sebagai wakil rakyat ini lupa dengan hak dan kewajiban mereka yang harusnya sudah menjadi makanan sehari-hari mereka.

Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, DPR mempunyai hak sebagai berikut:


  • Interpelasi

  • Angket

  • Menyatakan Pendapat


Hak-hak anggota DPR RI adalah sebagai berikut:


  • Mengajukan rancangan undang-undang

  • Mengajukan pertanyaan

  • Menyampaikan usul dan pendapat

  • Memilih dan dipilih

  • Membela diri

  • Imunitas

  • Protokoler

  • Keuangan dan administratif


Kewajiban-kewajiban anggota DPR RI adalah sebagai berikut:


  • Mengamalkan Pancasila

  • Melaksanakan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan mentaati segala peraturan perundang-undangan

  • Melaksanakan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintah

  • Mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia

  • Memperhatikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat

  • Menyerap,menghimpun,menampung,dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat

  • Mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi,kelompok dan golongan

  • Memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada pemilih dan daerah pemilihannya

  • Mentaati kode etik dan Peraturan Tata tertib DPR

  • Menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga yang terkait


sumber; www.dpr.go.id

okelah kalau kewajiban dan hak-haknya mungkin lupa, tapi coba anda bayangkan hanya 3 poin tugas dan wewenang anggota DPR saja bisa tidak tahu??? ini kan aneh.

DE JAVU Drama Politik.

belum lama kita dicengangkan dengan hasil keputusan DPR RI, lalu anggota KMP yang berniat mengajukan PILPRES oleh MPR, kemudian kisruhnya rapat parnipura lalu, dan yang terbaru publik dikejutkan lagi dengan aksi konyol artis yang notabene anggota DPR ini. rasa-rasanya bagi saya, ini benar-benar menjadi de javu drama politik. seakan-akan apa yang terjadi saat ini sudah pernah terjadi sebelumnya. kekisruhan politik yang dimulai semenjak terpilihnya presiden ke 7, Jokowi, terus berlanjut hingga saat ini. hal ini tentu saja membuat saya gusar, dan terus menerus merasa prihatin dengan situasi dan kondisi politik negeri ini. entah sampai kapan publik dijejali dengan keomongkosongan yang terjadi. rasa-rasanya politik bukan menjadi hal yang seru lagi untuk diperbincangkan, tapi menjadi hal yang tabu.

***

ketika membayangkan bagaimana huru-hara drama politik ini dimulai, saat itulah saya sadar, bahwa inilah konsekuensi yang kita terima sebagai penonton dibelakang. inilah hal-hal yang akan terus kita terima, suka tidak suka, mau tidak mau. akan ada banyak lagi hal-hal baru, yang menjadi perbincangan, menjadi pergunjingan diranah politik negara ini selama beberapa periode kedepan.

harapan semu,

korban drama politik RI.




Sumber : http://ift.tt/1xIbOcI

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz