Sebuah Pemikiran Terbalik Tentang Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD
ini menurut saya, saya bukan pendukung diantara kedua opsi yg ditawarkan kemaren dan saya hanya memberikan pemikiran terbalik, sehingga tidak terjadi bias pemikiran diantara kita. dan tidak akan menjebak pemikiran kita didalam egosentris.
kalo ada yg tidak setuju sama saya, tolong keluarkan argumen2 yang cerdas jangan asal bicara.
pertama saya mau tanya dulu, hak rakyat mana yg dicabut, hak untuk memilikah? atau hak untuk dipilih?. kalo hak untuk dipilih yg “katanya” dicabut, g lah menurut saya, kalo kita memang serius mau jadi kepala derah, ya kita harus memilih jalur politik untuk masuk kesana, kita bisa masuk partai dan partai mungkin saja kan mengusung kita untuk dicalonkan jika kita memenuhi kualifikasi, sehingga kita akan mengalami perjuangan yg cukup panjang utk jadi kepala suatu pemerintahan, shingga tidak hanya menjadi aji mumpung bagi sebagian orang yg telah memiliki nama di mata masyrakat tapi minim kemampuan. jadi menurut saya g ada hak untuk dipilih yang dirampas disini. jika kita berbicara hak untuk memilih, bukan kah wakil rakyat tingkat 1,2 ataupun pusat, mereka kan kita yg memilih sehingga mereka menjadi perpanjangan tangan kita untuk meneruskan aspirasi kita, jadi kalo kita erasa sicalon legislatif ini g sesuai sama kemampuan dan cuma modal nama g usah dipilih, sehingga ide ide kita sejalan ama mereka. lagian ketika kita diberi hak untuk memilih ada beberapa bagian diantara kita yang tidak melaksankan kewajiban mereka untuk memilih, mereka golput. dan jika mereka berteriak hak mereka dirampas, hak mana yg dirampas?
yang kedua, pada koar koar demokrasi telah mati, kita harus pahami esensi dari demokrasi itu apa? kalo belum belajarlah dulu atau tidak banyakin baca buku buku yg berkaitan dg sistem pemerintahan. kita tidak butuh demokrasi yg telanjang seperti ini, demokrasi seperti ini telah merusak tatanan kehidupan, etika dan moral kita sebagai bangsa yang katanya orang “timur”. yg kita butuhkan adalah demokrasi yg akan menjadikan orang2 yg lebih bermartabat dan mau lebih banyak mendengarkan daripada hanya selalu berbicara tanpa mau mendengarkan perkataan orang lain.
yg jadi pertanyaan gue, apakah benar pemilihan melalui DPRD akan membuat kematian demokrasi kita dan apakah pemilihan langsung ini juga lebih baik daripada DPRD?
ini hanya sebuah penyagkalan yg saya lakukan terhadap pemikiran saya sendiri, agar tidak terjadi bias konfirmasi didalam pemikiran saya.
Sumber : http://ift.tt/1BgmxIP
kalo ada yg tidak setuju sama saya, tolong keluarkan argumen2 yang cerdas jangan asal bicara.
pertama saya mau tanya dulu, hak rakyat mana yg dicabut, hak untuk memilikah? atau hak untuk dipilih?. kalo hak untuk dipilih yg “katanya” dicabut, g lah menurut saya, kalo kita memang serius mau jadi kepala derah, ya kita harus memilih jalur politik untuk masuk kesana, kita bisa masuk partai dan partai mungkin saja kan mengusung kita untuk dicalonkan jika kita memenuhi kualifikasi, sehingga kita akan mengalami perjuangan yg cukup panjang utk jadi kepala suatu pemerintahan, shingga tidak hanya menjadi aji mumpung bagi sebagian orang yg telah memiliki nama di mata masyrakat tapi minim kemampuan. jadi menurut saya g ada hak untuk dipilih yang dirampas disini. jika kita berbicara hak untuk memilih, bukan kah wakil rakyat tingkat 1,2 ataupun pusat, mereka kan kita yg memilih sehingga mereka menjadi perpanjangan tangan kita untuk meneruskan aspirasi kita, jadi kalo kita erasa sicalon legislatif ini g sesuai sama kemampuan dan cuma modal nama g usah dipilih, sehingga ide ide kita sejalan ama mereka. lagian ketika kita diberi hak untuk memilih ada beberapa bagian diantara kita yang tidak melaksankan kewajiban mereka untuk memilih, mereka golput. dan jika mereka berteriak hak mereka dirampas, hak mana yg dirampas?
yang kedua, pada koar koar demokrasi telah mati, kita harus pahami esensi dari demokrasi itu apa? kalo belum belajarlah dulu atau tidak banyakin baca buku buku yg berkaitan dg sistem pemerintahan. kita tidak butuh demokrasi yg telanjang seperti ini, demokrasi seperti ini telah merusak tatanan kehidupan, etika dan moral kita sebagai bangsa yang katanya orang “timur”. yg kita butuhkan adalah demokrasi yg akan menjadikan orang2 yg lebih bermartabat dan mau lebih banyak mendengarkan daripada hanya selalu berbicara tanpa mau mendengarkan perkataan orang lain.
yg jadi pertanyaan gue, apakah benar pemilihan melalui DPRD akan membuat kematian demokrasi kita dan apakah pemilihan langsung ini juga lebih baik daripada DPRD?
ini hanya sebuah penyagkalan yg saya lakukan terhadap pemikiran saya sendiri, agar tidak terjadi bias konfirmasi didalam pemikiran saya.
Sumber : http://ift.tt/1BgmxIP