Suara Warga

Membedah dramatisasi pembahasan RUU Pilkada

Artikel terkait : Membedah dramatisasi pembahasan RUU Pilkada

Tanggal 25 September 2014 yang lalu, Rakyat Indonesia disuguhi sebuah drama pembahasan RUU pilkada yang bertempat di ruang sidang paripurna DPR RI dengan memunculkan hasil yang dramatis pula, dimana dapat dilihat bahwa ada sekelompok orang yang melakukan sembah sujud, ada sekelompok orang yang menangis, ada sekelompok orang yang tertawa sampai ada juga sekelompok orang yang kebingungan menonton drama ini. Kalau kita sedikit meminjam istilah perfilman, rasanya drama yang berhasil memancing emosi penontonnya seperti ini, seharusnya drama ini mampu meraih penghargaan bukan hanya di tingkat nasional akan tetapi di tingkat internasional sekalipun. Hal ini dapat dibuktikan dengan munculnya drama ini sebagai trending topik di media sosial twitter.

Orang Sedunia Akhirnya Tahu Apa Itu #ShameOnYouSBY

sumber: http://ift.tt/YgeLlb

Drama itu sendiri juga selain dari prosesnya yang dramatis, juga memberikan dampak yang tidak kalah dramatisnya dimana dari berbagai sumber dapat ditemukan bahwa drama ini memunculkan efek melemahnya rupiah, terjerembabnya IHSG ke zona merah dimana terjadi aksi jual pelaku pasar, bahkan sampai Presiden Republik Indonesia harus melakukan press conference yang menyatakan kekecewaan serta sumpahnya untuk dapat memperjuangkan UU pilkada langsung dengan 10 persyaratan dengan menggunakan media youtube.

Dalam youtube tersebut ditegaskan oleh SBY bahwa “Saya dikatakan meninggalkan titik hitam dalam demokrasi. Ini pembahasan undang-undang semua tahu aturan mainnya dirumuskan oleh DPR dan pemerintah. Pemerintah menunggu sekarang ini, DPR-nya yang masih terbelah.” Dari penjelasan tersebut dapat diartikan bahwa yang mendramatisasi pembahasan RUU Pilkada adalah DPR yang secara umum terbagi menjadi 3 posisi, yaitu posisi yang mendukung pemilihan langsung dengan dikomandoi oleh Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia, posisi yang mendukung pemilihan melalui mekanisme DPRD yang diusung oleh Koalisi Merah Putih dan posisi yang mendukung pemilihan langsung dengan penyesuaian yang disuarakan oleh Partai Demokrat.

Berdasarkan pengalaman menjadi tenaga ahli anggota DPR RI, saya melihat bahwa dengan adanya 3 posisi ini sudah merupakan proses dramatisasi yang menunjukkan bahwa persoalan rakyat dijadikan sebagai sebuah pertunjukan kekuatan dari Pemerintahan lama dengan Pemerintahan baru dan Partai pendukung calon presiden nomor 1 dengan calon presiden nomor 2, sehingga perang ego-sektoral antara masing-masing kubu bersaing menjadi ketat dan kemenangan atas lawannya menjadi suatu keharusan yang dicapai oleh masing-masing kubu yang bersaing.

Sesuai dengan ketentuan perundangan yang ada, sebuah RUU harus memiliki inisiatornya, dimana inisiatif tersebut bisa datang dari Pemerintah maupun dari DPR. Kemudian dilakukanlah proses pembahasan di internal DPR yang cukup panjang, dimulai dari pembahasan bertahap di komisi terkait, badan legislasi sampai pada paripurna. Jadi kalau berbicara drama di paripurna, artinya pembahasan ini sudah melalui waktu yang sangat panjang dan tidak pernah putus, sehingga paripurna menjadi panggung terakhir untuk mengambil keputusan mengenai arah RUU yang diusulkan tersebut. Sebagai flash-back, Rakyat Indonesia juga pernah menonton drama seperti ini pada saat terjadi pembahasan RUU APBN-P dimana salah satu poin utama yang dibahas berkenaan dengan kenaikan harga BBM yang diminta oleh Pemerintah.

Pada saat pembahasan kenaikan harga BBM tersebut, sangat jelas terlihat bahwa Pemerintah pada saat itu didukung oleh Partai pendukung Pemerintah yang dikomandoi oleh Partai Demokrat melawan Partai Oposisi yang dikomandoi oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, serta memunculkan Partai Golkar sebagai partai penyeimbang. Walaupun sama memiliki 3 posisi dalam paripurna tersebut, dapat terlihat bahwa Fraksi PD sebagai partai pendukung pemerintah aktif melakukan lobi politik utamanya dengan partai tengah untuk dapat memenangkan pemungutan suara. Hasil dari lobi politik tersebut memunculkan hasil bahwa PDIP dengan partai pendukungnya yang lain melakukan Walk -Out sehingga pemerintah dapat melakukan penyesuaian harga BBM.

Drama politik seperti itu rasanya merupakan sebuah skenario yang wajar dan petanya dapat dibaca dengan baik, dimana pada intinya paripurna hanya memutuskan apakah DPR mendukung kebijakan pemerintah atau menolak kebijakan pemerintah. Nah, pada pembahasan RUU pilkada ini, skenario yang tercipta seperti yang sudah diuraikan diatas menjadi berbeda, dimana sesungguhnya Pemerintah mengajukan RUU pilkada langsung dengan adanya penyesuaian di beberapa poinnya, khususnya mengenai kriteria calon pemimpin daerah dan perlunya uji publik yang dikutip dari laman okezone.com (http://ift.tt/1qx4EyQ).

Dalam laman tersebut disebutkan bahwa “Terkait persyaratan lainnya yang diajukan Partai Demokrat, secara garis besar pun sudah tertuang dalam RUU Pilkada Langsung, Hanya ada satu syarat yang nampaknya tidak tertuang dalam RUU pilkada langsung, yakni pencegahan kekerasan dan pertanggungjawaban hukum dari pendukung calon. …”. Dari uraian tersebut, sesungguhnya dapat dilihat bahwa Pemerintah yang berinisiatif untuk melakukan Revisi UU Pilkada dikarenakan begitu banyaknya permasalahan birokrasi yang dihadapi oleh Pemerintah SBY selama 10 tahun ini terkait dengan hubungan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah serta banyaknya Pemimpin Pemerintah Daerah yang banyak ditangkap oleh KPK karena terlibat berbagai kasus korupsi dan gratifikasi.

Pemerintah melalui Fraksi Partai Demokrat kembali menjadi garda terdepan untuk meng-gol-kan RUU ini. Akan tetapi kali ini, ternyata ditemukan hal yang berbeda adalah sudah bubarnya koalisi Setgab yang dulunya berikrar untuk mendukung kebijakan pemerintah. Koalisi Setgab tersebut meninggalkan PD seorang diri dan anggotanya sudah memilih untuk bergabung dalam Koalisi ramping maupun Koalisi Merah Putih.

Sehingga pertunjukan drama tersebut seolah-olah terjadi antara Koalisi Ramping dengan Koalisi Merah Putih dengan PD sebagai partai penyeimbang, padahal saat ini sampai dengan 20 Oktober 2014, Pemerintah masih dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang didukung oleh Koalisi Setgab. Disinilah sesungguhnya kunci dari segala dramatisasi yang terjadi, semua orang menganggap bahwa era Pemerintahan SBY sudah berakhir dan menjadi bagian dari masa lalu padahal kenyataannya masih berlangsung.

Tanpa memandang siapa yang benar ataupun siapa yang salah, sebenarnya drama 25 September 2014 ini, dapat menjadi sebuah contoh kasus pembelajaran demokrasi bagi Bangsa yang sedang tahap pembelajaran mengenai arti demokrasi khususnya mengenai topik etika demokrasi yang selalu dianggap angin lalu oleh para politisi. Partai Politik sebagai ujung tombak juga sebaiknya tidak mencoba menciptakan sebuah euforia kepada masyarakat bahwa pemerintahan baru sudah terpilih dan melupakan pemerintahan yang lama.

Partai politik sebaiknya menjadi wadah yang dapat melakukan sosialisasi politik utamanya mengenai tata cara dan tata krama politik yang cenderung makin menurun pada hari-hari terakhir ini. Dengan menjadi ujung tombak informasi politik, sesungguhnya Partai Politik nantinya dapat menjadi tempat bagi masyarakat untuk bertanya, sehingga popularitas dari Partai Politik ke depannya bisa semakin baik dan pada akhirnya kepercayaan masyarakat pada Partai Politik dapat semakin menguat karena melalui Partai Politik itulah masyarakat dapat memperoleh pembelajaran dan informasi terbaru mengenai rencana pembangunan pemerintah serta partai politik ini juga dapat menjadi jembatan untuk menampung segala keluhan masyarakat untuk disampaikan kepada Pemerintah maupun Legislatif yang ada.

Mari hentikan persaingan politik yang hanya didasari oleh ego semata dari para partai politik, mari kita dukung pemerintahan yang ada tanpa menghilangkan atau mengecilkan peran dari pemerintahan masa lalu yang sudah menempatkan pondasi negara kita sampai hari ini. Jadikanlah pemimpin Bangsa di masa lalu tersebut sebagai pahlawan yang telah mengorbankan dirinya demi kemajuan Bangsa. Janganlah kita menghujat pemimpin masa lalu kita karena mereka sudah berjasa untuk Bangsa dan Rakyat Indonesia. Serta marilah kita dukung, dorong dan kritisi Pemimpin saat ini dan masa depan untuk mencapai Indonesia yang lebih baik sesuai dengan Pancasila dan UUD’1945.

Wass

Jakarta, 29 September 2014

Dr. Erwin Suryadi, ST, MBA




Sumber : http://ift.tt/1DQenL8

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz