Suara Warga

Ini Pengacara yang Baik

Artikel terkait : Ini Pengacara yang Baik

Pengacara yang baik adalah pengacara yang tidak membuat permasalahan yang baru atas kasus yang menimpa kliennya. Tidak membuka konfrontasi yang tak perlu dengan pihak lawan, terlebih konfrontasi yang tak relevan dengan inti perkara. Pun tidak mengungkapkannya di publik, yang kemungkinan publik akan berbalik menjadi tidak simpatik dengan pengacara tersebut.

Umpamakan saja pengacara membela sang klien dalam perkara dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik terhadap diri sang klien yang dilakukan oleh pihak sang lawan. Cukuplah bagi sang pengacara dalam melakukan pembelaan kliennya dengan cara melakukan pelaporan melalui pihak kepolisian misalnya. Membantu sang klien menyiapkan alat bukti yang dapat diajukan melalui kepolisian dan bila perkara berlanjut ke pengadilan, maka tugas pengacara klien aquo dilanjutkan oleh pihak kejaksaan.

Simple secara profesionalitas. Tak perlu sang pengacara membuat pernyataan yang tendensius menyerang profesi sang lawan. Bahkan mengklasifikasikan profesi sang lawan dengan ketidakpantasan bila disandingkan dengan profesi kliennya. Hal tersebut tidaklah relevan dari sisi inti perkara.

Selama profesi sang lawan tidak melanggar norma, etika dan hukum, sangatlah tidak patut pembedaan profesi dilakukan. Intinya fokus kepada permasalahan hukum klien, serta tidak mendiskreditkan pihak lawan. Tak ada yang abadi dalam kehidupan ini.

Bisa saja suatu saat sang pengacara mempunyai klien yang profesinya sama dengan sang lawan. Atau dahulunya sang pengacara mempunyai klien yang terkait dengan profesi sang lawan. Apakah tidak akan malu pengacara tersebut bila melakukan hal demikian (mengklasifikasin perbedaan profesi tersebut)?

Kemungkinan yang lain adalah bila ternyata sang lawan menggunakan jasa pengacara juga. Sang pengacara yang mendiskreditkan tersebut dapat diadukan ke Dewan Etik Pengacara, bahkan bisa dilaporkan balik ke kepolisian dengan dugaan penghinaan. Hal lain bisa saja masyarakat yang berprofesi sama dengan sang lawan melaporkan pengacara yang tendensius itu.

Pesan moralnya adalah, berperkaralah dengan profesional. Tanpa mendiskreditkan pihak lawan, terlebih bila tidak substantif dengan inti perkara. Akhir kata, happy satnite ya sobat Kompasianer. :)

Salam keadilan… ;)




Sumber : http://ift.tt/XAxPdv

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz