Hari libur keagamaan tidak diperlukan lagi
Dengan mengutip koran Harian Kedaulatan Rakyat Yogyakarta, (16/9), yang merilis rancangan Kabinet Jokowi-JK, dimana susunan kabinetnya terdapat Kementerian Haji, Zakat, dan Wakaf sebagai ganti Kementerian Agama, kompasiana membuat polling, “ Setujukah Anda dengan rencana perubahan pada Kementerian Agama tersebut?” di kanal PRO vs KONTRA.
Hingga jam19:28 sejak polling ini dibikin, mereka yang pro telah mencapai 14 orang, sementara yang kontra 10 orang Baik yang pro maupun yang kontra, masing-masing memiliki alasan.
Salah seorang yang PRO adalah kompasianer Pepih Nugraha yang telah berhaji beberapa tahun silam :
“Negara tidak seharusnya ngurusin agama warganya. Lagi pula sangat memalukan, agama yang seharusnya lambang “bersih” dunia akhirat, malah dikotori para koruptor yang sembunyi di balik jubah agama (kementrian agama)”.
Alasan senada juga diungkapkan oleh mereka yang PRO, yang esensinya urusan agama adalah urusan personal.
Sebaliknya di kubu yang Kontra, penghapusan kementerian agama mendapat respon bermacam-macam. Seperti ditulis oleh kompasianer Ragil Saputra, “Penghapusan kementrian agama berkorelasi dengan dasar negara. Perlu kajian yang mendalam melibatkan publik mengenai Rencana Penghapusan tsb. Karena Job Scope dari Kementrian agama ga cuma ngurusi haji dsb, tapi jauh lebih luas dari itu.”
Sementara mumpung hak pilih saya belum dirampok DPRD, untuk urusan demikian saya memilih Kontra dengan alasan sederhana saja :
“Tidak setuju dihapus. Andai kementerian agama dihapus karena agama itu urusan personal, konsekuensi logisnya semua hari libur keagamaan ditiadakan. Padahal saya ini termasuk orang yang mencintai hari libur. Sebaliknya, menghapus kementerian agama, namun negara masih menetapkan hari libur keagamaan, itu namanya pemerintahan mabok!”
Sumber : http://ift.tt/XBZ2wS