Suara Warga

Disahkan UU Hukum Disiplin Prajurit TNI Jadi Landasan

Artikel terkait : Disahkan UU Hukum Disiplin Prajurit TNI Jadi Landasan

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Disiplin Prajurit TNI sangat diperlukan untuk dapat meningkatkan integritas dan kapabilitas setiap anggota TNI. Menurut Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Undang-Undang Hukum Disiplin Prajurit TNI akan menjadi landasan hukum prajurit.

“Akan menjadi landasan hukum bagi prajurit dan prawira TNI. Perkenankan kami mewakili presiden RI menyetujui RUU Disiplin Militer menjadi undang-undang,” kata Menhan Purnomo, Rabu (24/9/2014).

UU Hukum Disiplin Prajurit akan menguatkan integritas dan kapabilitas tersebut semakin diperlukan dalam menghadapi tantangan perang asimetrik (asymmetric warfare) yang bertumpu pada perang informasi.

Salah satu wujud nyatanya adalah upaya mengubah kepribadian bangsa, termasuk para prajurit, yang saat ini semakin jauh dari agama, Pancasila dan kebudayaan luhur Indonesia.

Karenanya, tantangan seperti ini lebih kompleks dan jauh lebih sulit diatasi daripada tantangan fisik. Dampaknya pun lebih besar karena dapat mengubah pandangan seorang manusia, termasuk anggota TNI, tentang negara dan bangsa Indonesia, sekurang-kurangnya dapat menurunkan efektifitas operasi militer.

UU Hukum Disiplin Prajurit TNI ini akan tetap mengacu pada nilai-nilai demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional dan ketentuan hukum internasional.





Sumber : http://ift.tt/1sXaSdm

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz