Sesaat Lagi MK Akan Buktikan Kinerja Terbaiknya Bagi Indonesia
Sesaat lagi MK akan buktikan kinerja terbaiknya bagi Indonesia. Inilah saat menentukan MK untuk membuktikan bahwa lembaga itu bukan terus saja berkutat dengan korupsi yang melingkari dirinya. Keputusan MK sesaat lagi akan membuat Lembaga itu mampu menujukkan keberadaannya sebagai Lembaga paling kredibel saat ini mengenai masa depan Indonesia selama 5 tahun ke depan. Ini sekaligus meruntuhkan pandangan publik Indonesia bahwa Lembaga MK merupakan sarang korupsi, bahkan pernah menyeret seorang mantan ketua MK sendiri beberapa waktu lalu.
Untuk hal itu, saya ingat, pidato kenegaraan Presiden SBY beberapa saat lalu bahwa menghadapi masa depan Indonesia, bukan lagi kita berkuat pada perjuangan mempertahankan kemerdekaan, namun mempertahankan keindonesiaan.
Tampak jelas arah bangsa ini tergambar ke publik. Keindonesiaan kita hendaknya berdiri di atas Pancasila dan UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, Kebangsaan, persatuan dan pluralitas. Bagaimana model pengamalan Pancasila hendaknya tercermin dalam diri para pemimpin negara khususnya Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2014-2019. Secara jelas Presiden SBY sendiri sudah menyinggung tentang sengketa Pilpres di MK. Tentang itu beliau mengatakan dalam pidato kenegaraan, “Kita sudah memiliki Presiden/Wakil Presiden RI terpilih masa bakti 2014-2019 yang saat ini masih dalam polemik di MK. Kita yakin bahwa MK pasti akan mengesahkan Presiden/Wakil Presiden RI terpilih..”.
Cuplikan pidato kenegaraan Presiden RI Prof Dr Susilo Bambang Yudoyono terakhir dalam masa jabatan 2 periodenya itu setidaknya telah menyiratkan lampu hijau bagi MK untuk “menolak gugatan Prabowo/Hatta” sekaligus mengesahkan Presiden/Wakil Presiden RI terpillih untuk siap dilantik pada saatnya.
Bagi MK ini bukan persoalan mudah, ini sebuah pembuktian kinerja MK yang luar biasa bagi Indonesia bila saja MK menolak gugatan Prabowo/Hatta untuk kemudian mengesahkan Presiden/Wakil Presiden RI terpilih atas nama Joko Widodo dan Mohammad Yusuf Kalla. Hal itu disebabkan ketua MK sekarang ialah seorang politis Partai Bulan Bintang, bukan seorang birokrat tulen. Partai Bulan Bintang sendiri merupakan partai yang termasuk Koalisi Permanen.
Bila MK memutuskan untuk menolak gugatan Prabowo/Hatta setidaknya kita bisa belajar banyak hal yakni bahwa apapun keadaannya MK tidak bisa diinterupsi oleh kekuatan manapun termasuk Presiden SBY sendiri. Sebagai pribadi dan lembaga partai politik, tempat di mana Hamdan Zoelva bernaung selama ini sebagai politisi tidak bisa mempengaruhi secara keseluruhan keberadaan keputusan MK Indonesia sebagai Lembaga yang independen yang tidak memihak pihak manapun dalam sengketa Pilpres, termasuk keberadaan Prof Dr Mafhud MD sendiri sebagai mantan ketua MK yang dalam Pilpres berfungsi sebagai ketua team pemenangan Prabowo/Hatta sebelum menyatakan berhenti.
Keputusan MK untuk menolak gugatan Prabowo/Hatta dan mengesahkan kemenangkan Jokowi/Kalla sebagai pemenang Pilpres akan menunjukan era baru bagi MK. Era baru MK ialah bahwa kini MK merupakan Lembaga yang ingin tetap mempertahankan Keindonesiaan yang dibangun di atas dasar Pancasila dan UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, kebangsaan, persatuan dan pluralisme.
Untuk itu Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih atas nama Ir H Joko Widodo dan Wapres terpilih Drs Yusuf Kalla merupakan orang bersih dn bebas tuduhan manapun dan siap memimpin Indonesia untuk mempertahankan keindonesiaan periode 2014-2019 di abad 21 ini, sekaligus meletakkan dasar kokoh bagi kepemimpinan RI berikutnya. Salam keindonesiaan!
—————————————–
Sumber : http://ift.tt/1pQTgSy
Untuk hal itu, saya ingat, pidato kenegaraan Presiden SBY beberapa saat lalu bahwa menghadapi masa depan Indonesia, bukan lagi kita berkuat pada perjuangan mempertahankan kemerdekaan, namun mempertahankan keindonesiaan.
Tampak jelas arah bangsa ini tergambar ke publik. Keindonesiaan kita hendaknya berdiri di atas Pancasila dan UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, Kebangsaan, persatuan dan pluralitas. Bagaimana model pengamalan Pancasila hendaknya tercermin dalam diri para pemimpin negara khususnya Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2014-2019. Secara jelas Presiden SBY sendiri sudah menyinggung tentang sengketa Pilpres di MK. Tentang itu beliau mengatakan dalam pidato kenegaraan, “Kita sudah memiliki Presiden/Wakil Presiden RI terpilih masa bakti 2014-2019 yang saat ini masih dalam polemik di MK. Kita yakin bahwa MK pasti akan mengesahkan Presiden/Wakil Presiden RI terpilih..”.
Cuplikan pidato kenegaraan Presiden RI Prof Dr Susilo Bambang Yudoyono terakhir dalam masa jabatan 2 periodenya itu setidaknya telah menyiratkan lampu hijau bagi MK untuk “menolak gugatan Prabowo/Hatta” sekaligus mengesahkan Presiden/Wakil Presiden RI terpillih untuk siap dilantik pada saatnya.
Bagi MK ini bukan persoalan mudah, ini sebuah pembuktian kinerja MK yang luar biasa bagi Indonesia bila saja MK menolak gugatan Prabowo/Hatta untuk kemudian mengesahkan Presiden/Wakil Presiden RI terpilih atas nama Joko Widodo dan Mohammad Yusuf Kalla. Hal itu disebabkan ketua MK sekarang ialah seorang politis Partai Bulan Bintang, bukan seorang birokrat tulen. Partai Bulan Bintang sendiri merupakan partai yang termasuk Koalisi Permanen.
Bila MK memutuskan untuk menolak gugatan Prabowo/Hatta setidaknya kita bisa belajar banyak hal yakni bahwa apapun keadaannya MK tidak bisa diinterupsi oleh kekuatan manapun termasuk Presiden SBY sendiri. Sebagai pribadi dan lembaga partai politik, tempat di mana Hamdan Zoelva bernaung selama ini sebagai politisi tidak bisa mempengaruhi secara keseluruhan keberadaan keputusan MK Indonesia sebagai Lembaga yang independen yang tidak memihak pihak manapun dalam sengketa Pilpres, termasuk keberadaan Prof Dr Mafhud MD sendiri sebagai mantan ketua MK yang dalam Pilpres berfungsi sebagai ketua team pemenangan Prabowo/Hatta sebelum menyatakan berhenti.
Keputusan MK untuk menolak gugatan Prabowo/Hatta dan mengesahkan kemenangkan Jokowi/Kalla sebagai pemenang Pilpres akan menunjukan era baru bagi MK. Era baru MK ialah bahwa kini MK merupakan Lembaga yang ingin tetap mempertahankan Keindonesiaan yang dibangun di atas dasar Pancasila dan UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, kebangsaan, persatuan dan pluralisme.
Untuk itu Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih atas nama Ir H Joko Widodo dan Wapres terpilih Drs Yusuf Kalla merupakan orang bersih dn bebas tuduhan manapun dan siap memimpin Indonesia untuk mempertahankan keindonesiaan periode 2014-2019 di abad 21 ini, sekaligus meletakkan dasar kokoh bagi kepemimpinan RI berikutnya. Salam keindonesiaan!
—————————————–
Sumber : http://ift.tt/1pQTgSy