Suara Warga

Dalih atau Fakta: Gugatan Prabowo Hatta Merupakan Pembelajaran Demokrasi?

Artikel terkait : Dalih atau Fakta: Gugatan Prabowo Hatta Merupakan Pembelajaran Demokrasi?

Dalam konteks hukum, gugatan prabowo hatta ke MK merupakan hak konstitusional mereka dan itu sah-sah saja. Selama proses demokrasi dilakukan dengan baik maka tentu akan merupakan pembelajaran yang baik kepada masyarakat. Namun kadang kala para politisi ataupun para pendukungnya mempunyai kepandaian untuk menyamarkan tindakan terselubung mereka dengan mengatasnamakan demokrasi.


Salah satu contoh paling mudah baru baru ini adalah pengerahan massa pada waktu sidang di MK. Pihak penggugat dalam hal ini tim Prabowo Hatta beralasan pengerahan massa dilakukan untuk mengawal sidang MK agar berlangsung demokratis. Nah pertanyaannya, apakah itu memang tujuannya adalah mengawal atau justru malah untuk mengintimidasi? Kalaupun mengawal, diluar MK sudah ada para polisi yang menjaga, sementara di dalam ada puluhan pengacara tim Prabowo yang mengawal proses di MK secara langsung dan pastinya lebih efektif daripada pengerahan massa diluar sidang MK. Jadi patut dipertanyakan alasan bahwa pengerahan massa hanya untuk mengawal sidang MK agar berlangsung demokratis.

Nah berkenaan dengan gugatan Prabowo Hatta merupakan proses pembelajaran demokrasi mari kita lihat beberapa contoh fakta-fakta yang telah dilakukan tim Prabowo Hatta selama proses demokrasi di Pilpres 2014:

1. Penerbitan tabloid Obor Rakyat oleh kader PKS yang berisi fitnah hanya kepada Jokowi. Dalam hal ini tidak ada upaya dari Prabowo sendiri untuk menghentikannya.

2. Penggunakan kata capres boneka dan antek asing yang dilakukan sendiri oleh Prabowo dalam kampanyenya.

3. Penggunaan kata sinting kepada Jokowi oleh Fahri Hamzah yang bisa dikategorikan sebagai penghinaan.

4. Pemaksaan hasil quick count oleh 4 lembaga survei untuk pemenangan Prabowo Hatta. Fakta bahwa mereka menolak diaudit semakin membuat mereka dipertanyakan metodologinya. Dalam hal ini lembaga survei lain sempat dirugikan kapasitas dan kemampuannya.

5. Tuduhan Prabowo sendiri bahwa penyelenggaran pilpres di Indonesia lebih buruk dari Korut dan menganggap Indonesia lebih buruk dari Negara totaliter,komunis dan fasis. Padahal fakta dilapangan bahwa di Korut tidak ada pemilu yang demokratis seperti di Indonesia. Jadi bisa dikatakan fakta bila Prabowo mencoba mendelegitimasi penyelenggaran pilpres dengan analogi yang kasar.

6. Ancaman Ketua Gerindra M Taufik untuk menangkap Ketua KPU dalam orasinya di depan sidang MK.

7. Pengkultusan Prabowo sebagai titisan Allah oleh Nurcahaya, Caleg Gerindra.

8. Saksi ahli dari Prabowo mempersoalkan tidak sahnya DPKTb digunakan dalam pilpres. Padahal DPKTb sudah digunakan dalam Pileg lalu dan tidak ada satupun Parpol termasuk tim koalisi Prabowo Hatta yang mempersoalkannya.

Fakta diatas hanya beberapa contoh kecil dari kasarnya tim prabowo hatta untuk berdemokrasi. Dengan melihat contoh terakhir, setelah tim Prabowo gagal membuktikan klaim kemenangan suara, tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis dan massif, kini mencoba membatalkan pilpres dengan membuat opini DPKTb tidak sah . Padahal kalau DPKTb tidak sah berarti membuat tidak sah juga pileg yang telah diselenggarakan dan berarti kegagalan total pemilu 2014.

Apakah ini pembelajaran demokrasi yang sesungguhnya? Dengan menghalalkan segala cara untuk memenangkan kompetisi? Alih-alih pembelajaran demokrasi tapi fakta di lapangan justru pemerkosaan hak demokrasi untuk Jokowi,Lembaga survei kredibel, KPU, seluruh rakyat yang telah memilih Jokowi bahkan seluruh rakyat yang tidak terdaftar di DPT tapi secara konstitusonal mempunyai hak pilih.






Sumber : http://ift.tt/Vw7ht1

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz