Mega Korupsi Indonesia Sepanjang Sejarah
(Gambar:Resensiakhirzaman)
Korupsi (menurut mbah Google), adalah tindakan pejabat public, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dengan tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalah gunakan kepecayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.
Dilihat dari kaca mata hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar memenuhi unsur2 sbb:
- Perbuatan melawan hukum
- Penyalah gunaan kewenangan, kesempatan, atau saranan
- Memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dan
- Merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara
Jenis2 tindak pidana korupsi antara lain :
- Memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan)
- Penggelapan dalam jabatan
- Pemerasan dalam jabatan
- Ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara Negara), dan
- Menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara Negara)
Semenjak tahun 1995, Transparansi Internaional telah menerbitkan Indeks Persepsi Koreksi (IPK) setiap tahun yang mengurutkan negara2 didunia berdasarkan persepsi publik terhadap korupsi di jabatan publik dan politis.
IPK yang dirilis Transparency International di Berlin, Jerman, 3 Desember 2014, Indonesia mendapat skor 34, naik dari tahun lalu 32 (skor 0 terkorup dan 100 terbersih), dan Indonesia kini menduduki peringkat 107, bersama-sama dengan Argentina dan Djibouti dari 174 negara yang diperiksa.
Dari 28 negara dikawasan Asia Pacific, sebagian besar mendapat peringakt buruk. 18 negara mendapat skor dibawah 40, termasuk Indonesia.
Adapun negara2 yang dinilai paling bersih adalah, Denmark, Selandia Baru, Finlandia, Swedia dan Norwegia. Jerman berada diperingkat 12, Jepang 15 dan Amerika Serikat 17.
Sejak Indonesia merdeka di tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia telah ditimpa oleh mega korupsi sbb :
- Korupsi BLBI Rp. 183 trilyun plus beban bunga menjadi Rp. 560 trilyun
- Korupsi Soeharto dan keluarganya (Menurut Majalah Time), sebesar US$ 15 Milyar atau 18o trilyun,
- Korupsi Subsidi BBM periode SBY yang bocor 30 % US$ 7 Milyar per tahun atau 84 trilyun per tahun
- Korupsi HPH dan Dana Reboisasi oleh Bob Hasan, Prayogo Pangestu, Salim, Tommy Cs dengan kerugian Negara US$ 2 Milyar atau 24 Trilyun.
- Korupsi PT TPPI dalam bentuk utang ke Pertamina Rp 17 Trilyun oleh Hasyim Djojohadikusumo.
- Korupsi PLTU Paiton I Probolinggo, kerugian Negara US$ 800 juta atau 9,6 Trilyun dengan pelaku mantan Dirut PLN Djiteng Marsudi cs.
- Korupsi Bank Century, dengan kerugian Rp, 6.7 trilyun yang dilakukan Robert Tantular cs.
- Korupsi Edi Tansil/PT Golden Key dengan kerugian Negara US$ 530 juta atau 6.3 Trilyun.
- Korupsi PSO USO dana PNPB Telco di BP3TI Kominfo, dengan kerugian Negara RP. 3 Trilyun. Pelaku diduga Tifatul Sembiring, Budi Suryanto.
- Korupsi sektor Pangan pada impor beras Bulog dan korupsi BLBU rugikan Negara Rp. 3 trilyun oleh Jusuf Wangkar cs staff Khusus SBY bidang Pangan.
- Korupsi Anggaran DPR, dengan pelaku Nazaruddin, Choel, Nasir, Tamsil di Proyek APBN dengan kerugian Negara Rp. 2.5 trilyun
- Korupsi investasi kilang minyak Pertamina di Libya investasi awal US$ 200 juta raib atau Rp. 2.4 trilyun
- Korupsi pengadaan E-KTP di Kemendagri, senilai Rp. 1.5 Trilyun dengan pelaku Drajat Wisnu cs.
- Korupsi mark up bunga pinjaman kredit PT Garuda Indonesia Rp. 280 Milyar dengan pelaku diduga Emirsyah Satar.
Memang dengan para Komisioner KPK jilid tiga ini, telah banyak kasus yang melibatkan para pimpinan puncak partai yang dipidanakan dan dijadikan tersangka (Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Persatuan Pembangunan), dan beberapa Menteri Kabinet SBY, namun belum cukup signifikan untuk menaikan Indeksi Persepsi Korupsi ke level bersih dari korupsi.
Semoga dimasa Pemerintahan Jokowi-JK ini, perlahan tetapi pasti, KPK mampu menyeret para pelaku Mega Korupsi diatas, sehingga IPK akan semakin membaik dengan semakin transparannya tata kelola Negara terutama yang menyangkut bidang2 vital terkait korupsi. Semoga!
(Gambar:Resensiakhirzaman)
Sumber :
Kompas
Wikipedia
ResensiAkhirZaman
Sumber : http://ift.tt/13uZHUb