Fenomena Lumpur Lapindo dan Munas Partai Golkar
Fenomena Lumpur Lapindo
dan Munas Partai Golkar
Oleh : Habsul Nurhadi
(Dimuat pada Koran JAKPOS, Bekasi, Edisi 37 , Tahun Kedua, 16-31 Desember 2014, Halaman 2)
DALAM dua minggu terakhir ini berita tentang menyemburnya kembali dan semakin meluapnya lumpur panas Lapindo di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dan berita tentang kisruhnya Partai Golkar pasca penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) ke IX versi Aburizal Bakrie di Nusadua, Bali, pada 30 November 2014 hingga 4 Desember 2014, maupun versi Presidium Penyelamat Partai Golkar di Ancol, Jakarta, pada 6-8 Desember 2014, agaknya sedang menjadi topik pembahasan pada beberapa media massa nasional. Kedua kubu yang berseteru itu saling klaim bahwa Munas versinya adalah yang paling sah sehingga berhak mendapatkan legitimasi hukum dari pihak pemerintah.
Kedua peristiwa itu boleh jadi terjadinya tidak saling terkait dan bukan merupakan suatu peristiwa sebab-akibat, lantaran yang satu merupakan fenomena alam dan yang lainnya merupakan fenomena politik, akan tetapi manakala dilihat dari waktu terjadinya “letupan” peristiwa yang hampir bersamaan, maka boleh jadi bagi sebagian orang - terutama bagi warga masyarakat yang lokasi tempat tinggalnya terdampak oleh semakin meluasnya bencana luapan lumpur panas Lapindo - kedua peristiwa itu dipandang dari tinjauan “supra natural” sebagai dua peristiwa yang saling terkait dan merupakan peristiwa sebab-akibat. Maksudnya, bagaikan pepatah lantaran ulah keserakahan manusia maka alam pun bisa meluapkan kemarahannya.
Lumpur Panas Lapindo
Lumpur panas meluap di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, sejak 29 Mei 2006, menyusul upaya pengeboran minyak dan gas bumi oleh PT Lapindo Brantas Incorporated yang waktu itu sahamnya dimiliki oleh PT Energi Mega Persada - yang merupakan anak perusahaan Grup Bakrie, milik ARB. Bencana meluapnya lumpur panas Lapindo itu berdampak sangat luas, banyak rumah warga masyarakat bahkan beberapa wilayah desa yang jadi tenggelam tertimbun luapan lumpur panas itu.
Bahkan setelah luapannya sempat “mereda” beberapa saat, secara tiba-tiba lumpur panas Lapindo kembali meluap dengan dahsyat, seakan meluapkan kemarahannya, bersamaan waktunya ketika sebagian elite Partai Golkar ingin mengusung kembali ARB menjadi Ketua Umum Partai Golkar melalui Munas di Bali. Padahal waktu itu ada beberapa aspirasi dari para pendiri Golkar untuk menggulirkan Munas Partai Golkar di Ancol, Jakarta.
Terkait bencana lumpur panas Lapindo yang hingga kini masih belum kunjung berhenti meluap, Presiden Jokowi mendesak PT Lapindo Brantas Inc untuk membayar sisa ganti rugi kepada warga yang terdampak bencana lumpur tersebut. Lapindo seharusnya berempati terhadap penderitaan warga yang terkatung-katung menunggu ganti rugi selama delapan tahun terakhir.
Lapindo juga tetap harus bertanggung jawab terhadap kewajibannya, dan tidak boleh lepas tangan dengan cara melempar tanggung jawab kepada pemerintah. Bahkan berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi, pemerintah tidak mungkin mengambil alih kewajiban Lapindo. Pemerintah hanya bisa membantu Lapindo lewat penjualan aset atau langkah-langkah lain guna mendapatkan dana untuk membayar ganti rugi itu.
Presiden Jokowi menginstruksikan agar paling lambat pada tahun anggaran 2015 kewajiban pembayaran ganti rugi kepada para warga terdampak luapan lumpur panas Lapindo di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, itu harus tuntas.
Saling Gugat
Munas Partai Golkar di Bali selain melanggengkan duo kepemimpinan ARB sebagai Ketua Umum dan Akbar Tanjung sebagai Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim), juga menegaskan posisi Partai Golkar sebagai partai penyeimbang yang berada di luar pemerintah, dan menyatakan menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota - yang akhir-akhir ini sering dikenal sebagai Perppu Pilkada Langsung - untuk dijadikan sebagai Undang-Undang. Rentetan ikutannya adalah akan membekukan kepengurusan DPD Partai Golkar tingkat Provinsi dan tingkat Kabupaten/Kota yang terbukti hadir pada acara Munas Partai Golkar di Ancol, Jakarta, bahkan memecat para pimpinan dan aktivis Presidium Penyelamat Partai Golkar.
Padawaktu itu, usai Munas di Bali dan menjelang Munas di Ancol, sempat terjadi adu statement antara dua orang politisi Partai Golkar, yang sama-sama menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Bambang Soesatyo, anggota Fraksi Partai Golkar DPR-RI yang menjabat Bendahara DPP Partai Golkar versi Munas Bali, mengancam akan memecat para Pimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar tingkat Provinsi dan tingkat Kabupaten/Kota yang menghadiri Munas Partai Golkar di Ancol, Jakarta. Sementara Agun Gunanjar Sudarsa, juga anggota Fraksi Partai Golkar DPR-RI, justru berkeyakinan bahwa sebagian besar peserta Munas di Bali itu juga tetap akan hadir dan mendukung pelaksanaan acara Munas Partai Golkar di Ancol, Jakarta.
Munas Partai Golkar di Ancol, Jakarta, selain menyatakan bahwa Munas di Bali adalah ilegal - sehingga kepemimpinan ARB dan Akbar Tanjung yang dihasilkan oleh Munas Bali adalah tidak sah, juga menyatakan bahwa posisi Partai Golkar adalah sebagai partai pendukung pemerintah. Munas di Ancol ini telah menetapkan Agung Laksono sebagai Ketua Umum. Meski ARB dan beberapa pengikutnya sudah mengancam akan memecat kader partai dan akan membekukan kepengurusan partai yang mendukung Munas Partai Golkar di Ancol, namun ternyata terbukti banyak juga pengurus DPD Partai Golkar tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota yang tetap hadir dalam acara Munas Partai Golkar di Ancol.
Kebanyakan yang hadir pada acara Munas di Ancol adalah mereka yang menghendaki agar para elite pimpinan Partai Golkar yang sedang saling berseteru ini dapat saling bersatu kembali untuk menyelamatkan Partai Golkar dari bahaya perpecahan dan keterpurukan lebih lanjut. Mereka kebanyakan menginginkan agar para elite pimpinan Partai Golkar itu tidak bertindak arogan dengan mudah mengancam pemecatan dan pembekuan, dengan tanpa bersedia mendengarkan suara aspirasi dari bawah demi kemajuan dan kejayaan Partai Golkar.
Nuansa Dendam Pribadi
Jika nuansa pecat-memecat ini benar dilakukan, bukan tidak mungkin yang terjadi kemudian Partai Golkar justru akan semakin terpuruk, lantaran para elite pimpinannya terkesan memendam rasa saling dendam antara satu dengan lainnya, sehingga para anggota di akar rumput yang justru akan menjadi korbannya.
Kita masih ingat betapa ARB pernah “mengejar” untuk berpasangan Pilpres dengan Jokowi, sehingga ARB sempat mau ikut “blusukan” dengan Jokowi di suatu pasar tradisional Jakarta. Namun ketika Jokowi kemudian ternyata lebih memilih berpasangan dengan JK, maka ARB tentu relatif kecewa. Apalagi ketika Surya Paloh - mantan pesaing ARB di Munas Partai Golkar terdahulu - menjadi pendukung utama Jokowi-JK, maka ARB sontak lebih memilih Prabowo-Hatta. Ditambah lagi, Akbar Tanjung sebagai Ketua Wantim Golkar agaknya menyetujui langkah ARB ini, manakala mengingat ia pada tahun 2004 juga pernah kecewa dengan JK sewaktu JK lebih memilih menjadi Wapresnya SBY daripada ikut konvensi Capres dari Partai Golkar.
Jika semangat sebagian dari 7 (tujuh) kelompok induk organisasi (KINO) pendiri Sekber Golkar, sebut saja kini menjadi Ormas Tri Karya melalui Ketua Umum Koperasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro 1957) Agung Laksono, Ketua Presidium Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Lawrence TP Siburian, dan Ketua Umum Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Priyo Budi Santoso - yang menyuarakan penyelamatan Partai Golkar melalui penyelenggaraan Munas Partai Golkar di Ancol, Jakarta - justru dianggap bertentangan dengan arus Partai Golkar, maka hal itu justru suatu ironi. Logikanya, sebagai pendiri Golkar, tentunya mereka tidak menginginkan jika masa depan Golkar justru semakin hancur.
Kita tunggu saja perkembangan dampak selanjutnya, antara hasil Munas Partai Golkar di Bali dengan hasil Munas Partai Golkar di Ancol, Jakarta. Apakah kedua kubu benar masih bisa diharapkan bersatu kembali, atau keduanya masih tetap akan pamer adu kekuatan yang tentunya akan saling melelahkan, karena akan saling menguras dan menghabiskan energi sumber daya maupun sumber dana.
Yang jelas dalam perkembangan terakhir ARB sudah mulai agak melunak, dengan meralat dan menyatakan bahwa Partai Golkar yang dipimpinnya kini ikut mendukung Perppu Pilkada Langsung untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Apakah sinyal melunaknya ARB ini akan dilanjutkan dengan sinyal perdamaian dan saling berangkulan kembali dengan kubu Partai Golkar pimpinan Agung Laksono, untuk kemudian menyatakan bahwa Partai Golkar adalah partai pendukung pemerintah, sebagaimana aspirasi politik para kader di akar rumput? Kita tunggu saja.
Bekasi, 14 Desember 2014
Penulis adalah Wartawan Kompeten Utama Dewan Pers 1513, mantan Tenaga Ahli Puskaji MPR-RI 2009-2014.
Sumber : http://ift.tt/1BNYNQL
dan Munas Partai Golkar
Oleh : Habsul Nurhadi
(Dimuat pada Koran JAKPOS, Bekasi, Edisi 37 , Tahun Kedua, 16-31 Desember 2014, Halaman 2)
DALAM dua minggu terakhir ini berita tentang menyemburnya kembali dan semakin meluapnya lumpur panas Lapindo di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dan berita tentang kisruhnya Partai Golkar pasca penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) ke IX versi Aburizal Bakrie di Nusadua, Bali, pada 30 November 2014 hingga 4 Desember 2014, maupun versi Presidium Penyelamat Partai Golkar di Ancol, Jakarta, pada 6-8 Desember 2014, agaknya sedang menjadi topik pembahasan pada beberapa media massa nasional. Kedua kubu yang berseteru itu saling klaim bahwa Munas versinya adalah yang paling sah sehingga berhak mendapatkan legitimasi hukum dari pihak pemerintah.
Kedua peristiwa itu boleh jadi terjadinya tidak saling terkait dan bukan merupakan suatu peristiwa sebab-akibat, lantaran yang satu merupakan fenomena alam dan yang lainnya merupakan fenomena politik, akan tetapi manakala dilihat dari waktu terjadinya “letupan” peristiwa yang hampir bersamaan, maka boleh jadi bagi sebagian orang - terutama bagi warga masyarakat yang lokasi tempat tinggalnya terdampak oleh semakin meluasnya bencana luapan lumpur panas Lapindo - kedua peristiwa itu dipandang dari tinjauan “supra natural” sebagai dua peristiwa yang saling terkait dan merupakan peristiwa sebab-akibat. Maksudnya, bagaikan pepatah lantaran ulah keserakahan manusia maka alam pun bisa meluapkan kemarahannya.
Lumpur Panas Lapindo
Lumpur panas meluap di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, sejak 29 Mei 2006, menyusul upaya pengeboran minyak dan gas bumi oleh PT Lapindo Brantas Incorporated yang waktu itu sahamnya dimiliki oleh PT Energi Mega Persada - yang merupakan anak perusahaan Grup Bakrie, milik ARB. Bencana meluapnya lumpur panas Lapindo itu berdampak sangat luas, banyak rumah warga masyarakat bahkan beberapa wilayah desa yang jadi tenggelam tertimbun luapan lumpur panas itu.
Bahkan setelah luapannya sempat “mereda” beberapa saat, secara tiba-tiba lumpur panas Lapindo kembali meluap dengan dahsyat, seakan meluapkan kemarahannya, bersamaan waktunya ketika sebagian elite Partai Golkar ingin mengusung kembali ARB menjadi Ketua Umum Partai Golkar melalui Munas di Bali. Padahal waktu itu ada beberapa aspirasi dari para pendiri Golkar untuk menggulirkan Munas Partai Golkar di Ancol, Jakarta.
Terkait bencana lumpur panas Lapindo yang hingga kini masih belum kunjung berhenti meluap, Presiden Jokowi mendesak PT Lapindo Brantas Inc untuk membayar sisa ganti rugi kepada warga yang terdampak bencana lumpur tersebut. Lapindo seharusnya berempati terhadap penderitaan warga yang terkatung-katung menunggu ganti rugi selama delapan tahun terakhir.
Lapindo juga tetap harus bertanggung jawab terhadap kewajibannya, dan tidak boleh lepas tangan dengan cara melempar tanggung jawab kepada pemerintah. Bahkan berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi, pemerintah tidak mungkin mengambil alih kewajiban Lapindo. Pemerintah hanya bisa membantu Lapindo lewat penjualan aset atau langkah-langkah lain guna mendapatkan dana untuk membayar ganti rugi itu.
Presiden Jokowi menginstruksikan agar paling lambat pada tahun anggaran 2015 kewajiban pembayaran ganti rugi kepada para warga terdampak luapan lumpur panas Lapindo di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, itu harus tuntas.
Saling Gugat
Munas Partai Golkar di Bali selain melanggengkan duo kepemimpinan ARB sebagai Ketua Umum dan Akbar Tanjung sebagai Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim), juga menegaskan posisi Partai Golkar sebagai partai penyeimbang yang berada di luar pemerintah, dan menyatakan menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota - yang akhir-akhir ini sering dikenal sebagai Perppu Pilkada Langsung - untuk dijadikan sebagai Undang-Undang. Rentetan ikutannya adalah akan membekukan kepengurusan DPD Partai Golkar tingkat Provinsi dan tingkat Kabupaten/Kota yang terbukti hadir pada acara Munas Partai Golkar di Ancol, Jakarta, bahkan memecat para pimpinan dan aktivis Presidium Penyelamat Partai Golkar.
Padawaktu itu, usai Munas di Bali dan menjelang Munas di Ancol, sempat terjadi adu statement antara dua orang politisi Partai Golkar, yang sama-sama menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Bambang Soesatyo, anggota Fraksi Partai Golkar DPR-RI yang menjabat Bendahara DPP Partai Golkar versi Munas Bali, mengancam akan memecat para Pimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar tingkat Provinsi dan tingkat Kabupaten/Kota yang menghadiri Munas Partai Golkar di Ancol, Jakarta. Sementara Agun Gunanjar Sudarsa, juga anggota Fraksi Partai Golkar DPR-RI, justru berkeyakinan bahwa sebagian besar peserta Munas di Bali itu juga tetap akan hadir dan mendukung pelaksanaan acara Munas Partai Golkar di Ancol, Jakarta.
Munas Partai Golkar di Ancol, Jakarta, selain menyatakan bahwa Munas di Bali adalah ilegal - sehingga kepemimpinan ARB dan Akbar Tanjung yang dihasilkan oleh Munas Bali adalah tidak sah, juga menyatakan bahwa posisi Partai Golkar adalah sebagai partai pendukung pemerintah. Munas di Ancol ini telah menetapkan Agung Laksono sebagai Ketua Umum. Meski ARB dan beberapa pengikutnya sudah mengancam akan memecat kader partai dan akan membekukan kepengurusan partai yang mendukung Munas Partai Golkar di Ancol, namun ternyata terbukti banyak juga pengurus DPD Partai Golkar tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota yang tetap hadir dalam acara Munas Partai Golkar di Ancol.
Kebanyakan yang hadir pada acara Munas di Ancol adalah mereka yang menghendaki agar para elite pimpinan Partai Golkar yang sedang saling berseteru ini dapat saling bersatu kembali untuk menyelamatkan Partai Golkar dari bahaya perpecahan dan keterpurukan lebih lanjut. Mereka kebanyakan menginginkan agar para elite pimpinan Partai Golkar itu tidak bertindak arogan dengan mudah mengancam pemecatan dan pembekuan, dengan tanpa bersedia mendengarkan suara aspirasi dari bawah demi kemajuan dan kejayaan Partai Golkar.
Nuansa Dendam Pribadi
Jika nuansa pecat-memecat ini benar dilakukan, bukan tidak mungkin yang terjadi kemudian Partai Golkar justru akan semakin terpuruk, lantaran para elite pimpinannya terkesan memendam rasa saling dendam antara satu dengan lainnya, sehingga para anggota di akar rumput yang justru akan menjadi korbannya.
Kita masih ingat betapa ARB pernah “mengejar” untuk berpasangan Pilpres dengan Jokowi, sehingga ARB sempat mau ikut “blusukan” dengan Jokowi di suatu pasar tradisional Jakarta. Namun ketika Jokowi kemudian ternyata lebih memilih berpasangan dengan JK, maka ARB tentu relatif kecewa. Apalagi ketika Surya Paloh - mantan pesaing ARB di Munas Partai Golkar terdahulu - menjadi pendukung utama Jokowi-JK, maka ARB sontak lebih memilih Prabowo-Hatta. Ditambah lagi, Akbar Tanjung sebagai Ketua Wantim Golkar agaknya menyetujui langkah ARB ini, manakala mengingat ia pada tahun 2004 juga pernah kecewa dengan JK sewaktu JK lebih memilih menjadi Wapresnya SBY daripada ikut konvensi Capres dari Partai Golkar.
Jika semangat sebagian dari 7 (tujuh) kelompok induk organisasi (KINO) pendiri Sekber Golkar, sebut saja kini menjadi Ormas Tri Karya melalui Ketua Umum Koperasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro 1957) Agung Laksono, Ketua Presidium Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Lawrence TP Siburian, dan Ketua Umum Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Priyo Budi Santoso - yang menyuarakan penyelamatan Partai Golkar melalui penyelenggaraan Munas Partai Golkar di Ancol, Jakarta - justru dianggap bertentangan dengan arus Partai Golkar, maka hal itu justru suatu ironi. Logikanya, sebagai pendiri Golkar, tentunya mereka tidak menginginkan jika masa depan Golkar justru semakin hancur.
Kita tunggu saja perkembangan dampak selanjutnya, antara hasil Munas Partai Golkar di Bali dengan hasil Munas Partai Golkar di Ancol, Jakarta. Apakah kedua kubu benar masih bisa diharapkan bersatu kembali, atau keduanya masih tetap akan pamer adu kekuatan yang tentunya akan saling melelahkan, karena akan saling menguras dan menghabiskan energi sumber daya maupun sumber dana.
Yang jelas dalam perkembangan terakhir ARB sudah mulai agak melunak, dengan meralat dan menyatakan bahwa Partai Golkar yang dipimpinnya kini ikut mendukung Perppu Pilkada Langsung untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Apakah sinyal melunaknya ARB ini akan dilanjutkan dengan sinyal perdamaian dan saling berangkulan kembali dengan kubu Partai Golkar pimpinan Agung Laksono, untuk kemudian menyatakan bahwa Partai Golkar adalah partai pendukung pemerintah, sebagaimana aspirasi politik para kader di akar rumput? Kita tunggu saja.
Bekasi, 14 Desember 2014
Penulis adalah Wartawan Kompeten Utama Dewan Pers 1513, mantan Tenaga Ahli Puskaji MPR-RI 2009-2014.
Sumber : http://ift.tt/1BNYNQL