Suara Warga

Dari Munir, Kontras Bela Terpidana Mati Narkoba dan Teroris: Strategi LSM Ciptakan Berita

Artikel terkait : Dari Munir, Kontras Bela Terpidana Mati Narkoba dan Teroris: Strategi LSM Ciptakan Berita

KontraS membela terpidana mati kasus narkoba dan terorisme. Kenapa? Apa yang harus dilakukan pemerintahan Jokowi. Kontras menolak hukuman mati. Padahal hukuman mati adalah sah dan merupakan tindakan berdasarkan hukum positif. Ketika Kontras membela kematian Munir masih bolehlah dianggap perjuangan - meskipun Munir meninggal karena sakit perut. Apakah kini Kontras terbelit kekuarangan dana dan berkolaborasi dengan pengusaha hitam dan mafia narkoba dan teroris? Mari kita telaah sepak-terjang Kontras dari Munir ke persoalan lain dan adanya pertanda Kontras masuk angin oleh mafia narkoba dan pengusaha hitam dengan hati riang gembira bahagia damai sentosa ria.

Saat Kontras membela terpidana mati narkoba, ini patut dipertanyakan. Kontras belakangan semakin menunjukkan ketidakpekaan dan kengawuran dalam melakukan pembelaan. Terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi akan dilaporkan ke Komisi Tinggi PBB terkait Hak Azasi Manusia (HAM).

LSM banyak yang menjadi corong kepentingan negara asing dan Barat. Kasus Munir misalnya dijadikan barang dagangan yang disebut ‘membela HAM’. Jualan HAM hanya terbatas yang berkepentingan dengan kasus yang tak jelas. Kasus-kasus yang jelas dan pasti seperti pembunuhan para orang yang dituduh sebagai dukun santet di Banyuwangi tidak dibela. Pembunuhan Mesuji, tidak diteriaki. Pembunuhan 1 juta nyawa di Jawa Tengah dan Jawa Timur zaman eyang saya Presiden Soeharto dengan kaki tangan Sarwo Edhie Wibowo tidak dibahas - sampai Presiden Gus Dur meminta maaf secara terbuka akan keterlibatan Banser NU dalam pembunuhan terhadap para orang yang dituduh hanya sebagai anggota PKI.

Banyak LSM dan Kontras - yang diurus oleh banyak pengangguran berkedok pejuang - juga tidak memermasalahkan secara keras kasus pembunuhan Ahmadiyah di Cikeusik. Juga pembunuhan dan pengusiran terhadap warga Ahmadiyah di Sampang, Madura, Jawa Timur. Kontras juga tidak melaporkan berbagai kasus pembunuhan terhadap aparat TNI dan Polri. Pun Kontras juga tidak melaporkan penolakan FPI terhadap Ahok yang jelas rasis dan berkedok agama.

Kontras, karena kehilangan pokok bahasan untuk diumumkan, untuk mendongkrak pemberitaan yang bisa dijadikan kliping pemberitaan untuk mengemis dana ke luar negeri. Kontras pun mencari-cari berita hot dan panas agar jualan mereka diberitakan oleh media.

Kontras tidak paham bahwa hukuman mati diatur dan sah menurut hukum berlaku di Indonesia. Banyak negara masih memberlakukan hukuman mati termasuk Amerika Serikat, China, dan berbagai negara lainnya. Kontras pun tak memahami bahaya narkoba da nasal berteriak. Kontras buta dan tuli terkait bahaya narkoba yang merusak bangsa.

Kontras pun menjadi corong - dan mungkin telah disusupi mafia narkoba - yang berusaha memertahankan para pengedar dan bandar yang menikmati peredaran narkoba dari dan di penjara. Narkoba dan para terpidana mati narkoba adalah sapi perah bagi para sipir dan pejabat penjara dan aparat keamanan. Maka ketika Kontras berpura-pura tak tahu akibat buruk narkoba bagi bangsa dan negara, maka tampaknya Kontras telah masuk angin dan menjadi corong bagi bandar dan mafia narkoba yang menolak eksekusi mati bagi terpidana narkoba.

Jadi, karena kehilangan darah dan topik, maka Kontras mengangkat isu pelaksanaan hukuman mati dan mengancam akan melaporkan kasus eksekusi terhadap terpidana mati terhadap gembong narkoba ke Komisi Tinggi HAM PBB. Jokowi tak perlu menggubris LSM seperti Kontras yang tak paham terkait hukum. Biarkan saja.

Salam bahagia ala saya.




Sumber : http://ift.tt/1BP55Q5

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz