Antara nasib, aku dan pak polisi
(Operasi Zebra 2014)
Sejak berangkat tadi, perasaan memang tidak enak. Makanya semua kunci pintu diperiksa dua kali. Begitu juga motor, semua kelengkapan diperiksa termasuk lampu depan (karena pernah kena tilang soal ini). Jalan pun patuh aturan sepenuhnya, termasuk kecepatan maksimal 60 km/h, kasih lampu sein tiap mau mendahului, bahkan jalur tak boleh mendahului pun dipatuhi. Tapi namanya sudah takdir, itu lampu depan putus entah di mana dan aku tak tahu kalau lampu depan sudah mati. Jadilah aku kena tilang. Memang faktor X, kebetulan yang aneh, sudah bersiap penuh masih saja apes.
Sudah begitu, itu polisi yang menilang masih juga berusaha nego. Padahal aku sudah tegas bilang akan bayar saja denda maksimal di BRI. Bahkan polisi itu menakut-nakuti, dengan blang bahwa denda maksimal untuk pelanggaran lampu depan itu adalah Rp 500.000. Untung aku tahu persis kalau denda maksimalnya cuma Rp 100.000. Dengan muka bersungut-sungut dia kasih juga itu formulir biru. Apes boleh, tapi kalo ditambahi membayar pungli, nggak lah ya. (Tadinya mau aku tulis nama pelaku upaya pungli itu, tapi sudahlah…
Sumber : http://ift.tt/1zYiW4r