Suara Warga

Munir antara Demokrasi dan Hak Azazi Manusia

Artikel terkait : Munir antara Demokrasi dan Hak Azazi Manusia

Pembebasan bersyarat Pollycarpus, Pilot Garuda Indonesia, yang didakwa telah melakukan aksi pembunuhan terhadap Munir S.H seorang sarjana hukum alumnus Universitas Brawijaya Malang mengundang polemik yang cukup luas.

Sebagian masyarakat mempertanyakan dasar hukum Kementrian Hukum dan Hak Azazi Manusia dalam membebaskan eksekutor almarhum Munir S.H. Polemik tersebut semakin meluas ketika Suciati, istri almarhum Munir yang merupakan alumnus sebuah sekolah Pendidikan Guru SD di Jalan Veteran Malang , berencana membawa kasus ini ke ruang diskusi publik.

Aktivis Lembaga Bantuan Hukum, mendapat bantuan dana dari Mayjen Hendropriyono saat itu menjabat sebagai Panglima Kodam V Jaya, bersama Munir giat memperjuangkan Demokrasi dan menegakkan ketaatan pada hukum dan regulasi yang pada tahun 1998 membangun prinsip-prinsip dan pilar demokrasi..

“Demokrasi secara konsisten dijelaskan sebagai ketaatan pada hukum dan regulasi. Semua orang harus mengikuti aturan main. Sedangkan Hak Azazi Manusia (HAM) diakitkan dengan ketaatan pada moral dan etika.” Kutipan ini dinukil dari pendapat Noam Chomsky yang tercantum adalah acara Democracy Now yang mengudara pada tanggal 27 November 2014.

Sumber: Democracy Now

Livestream: http://ift.tt/oAuguo




Sumber : http://ift.tt/1yrtN56

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz