Merawat Demokrasi di Cimahi agar sehat
Demokrasi , tentu saja harus di rawat dan dibersihkan dari hama seperti halnya tumbuhan. Selain di kasih pupuk, juga di rawat serta sesekali di bersihkan hama-hamanya, agar bisa tumbuh sehat. Jangan sampai kena hama sehingga mati sebelum bisa di panen.
Boleh jadi pemilihan anggota legislatif yang lalu, April 2014 bisa menjadi contoh bagaimana hama atau penyakit yang menggerogoti demokrasi telah tumbuh dengan kuat. Paling tidak di kota Cimahi. Salah satu tandanya, ada beberapa anggota dewan yang telah terbukti melakukan kecurangan, namun ia tetap dilantik menjadi anggota DPRD Kota Cimahi.
Untuk sekedar menyebut nama, H. Barkah Setiawan dari partai Gerindra yang “bertarung” di daerah pemilihan (dapil) 1 Cimahi, tebukti telah menggelembungkan suara berdasarkan validasi yang di lakukan KPU. Bahkan sesungguhnya, berdasarkan pengaduan Dedi Kurniadi caleg Partai Gerindra, Panwaslu Cimahi telah mengirim surat ke Polres Cimahi bahwa tindakan H. Barkah Setiawan telah cukup bukti melakukan pelanggaran tindakan pidana pemilu berdasarkan UU Pemilu.
Namun entah mengapa surat yang dilayangkan Panwaslu Cimahi ke Kapolres Cimahi tidak ada tindak lanjutnya. H. Barkah Setiawan mulus melenggang di lantik menjadi anggota DPRD Kota Cimahi. Bahkan ia ditunjuk menjadi Ketua Fraksi Partai Gerindra.
Dari Partai Demokrat, Aida Cakrawati Konda melenggang di lantik menjadi anggota DPRD Kota Cimahi padahal ia pun terbukti melakukan penggelembungan suara berdasarkan Validasi yang dilakukan KPU Kota Cimahi.
Jika demokrasi sudah begitu rupa disusupi hama atau parasit yang tumbuh begitu pesat. Apa yang bisa diharapkan dari demokrasi semacam begitu ? Pertanyaan susulannya apa yang bisa diharapkan dari anggota legislatif seperti ini ?!
Nah, salah satu ihtiarnya membukukan tulisan-tulisan yang dituliskan di kompasiana menjadi sebuah buku. Lalu di sebarkan ke masyarakat Kota Cimahi. Saya berharap jika mereka bisa terlepas dari sanksi hukum, tapi tidak dari sansksi social.
Ya, pembukuan tulisan-tulisan itu, salah satu tujuannya adalah agar mereka terkena sansksi social.
Buku itu saya beri judul ; Ada Dewan Haram di DPRD Kota Cimahi. Sumber tulisannya :
1. Jeruk Makan Jeruk , Kompasiana, 21 April 2014
2. Polres Cimahi Masuk Angin ?! , Kompasiana, 25 Mei 2014
3. Hanya Satu Kata, Lawan ! , Kompasiana , 29 Mei 2014
4. Adit, Aida, dan Heri Pembunuh Hukum di Cimahi, Kompasiana, 3 Juni 2014
5. Koalisi Kejahatan di Cimahi telah Melumpuhkan Hukum, Kompasiana , 6 Juni 2014
6. Polres Cimahi Tetapkan 8 Tersangka Pidana Pileg, Bandung TV, 9 Mei 2014
7. Di Limpahkan Ke Kejari , Galamedia , Sabtu, 10 Mei 2014
8. Caleg Golkar yang Ketiban Apes , Kompasiana , 12 Agustus 2014
9. Kasie Pidum Kejaksaan Cimahi Tidak Mengetahui Pengakuan Dede. Masa iya sih ?! , Kompasiana , 12 Juni 2014
10. Pak Prabowo Kami Tunggu .Tindakannya , Kompasiana , 25 April 2014
Sumber : http://ift.tt/1we1zau