Aparatur Sipil Negara (ASN) antara “Korupsi” Pikiran dan Kinerja.
Suatu hal menarik saya lihat dalam tayangan televisi kemarin malam. Saat salah seorang Menteri Koordinator menyampaikan laporan LHKPN kepada KPK. Beliau sampaikan bahwa setelah lima tahun berhenti menjadi Menteri dan masuk ke kembali ke dunia “profesional” ada kenaikan signifikan dalam harta kekayaannya.
Dalam pandangan saya yang mungkin salah , seolah menjadi Menteri,Pejabat Negara, TNI apalagi ASN baik pusat maupun daerah seolah terdikotomi bahwa mereka bukan kaum profesional. Di luar struktur di atas maka pekerjaan di swasta, BUMN dll tergolong apa yang dikatakan masyarakat profesional. Mungkinkah profesional di maksud karena profesi yang melekat, atau untuk dapat bertahan dalam persaingan mereka harus memerlukan kepandaian yang khusus. Anggapan kedua mungkin menjadi menteri sekalipun jangan berharap ada tambahan kenaikan harta karena semuanya akan habis seiring kebutuhan. Apalagi ASN dengan gaji dan tunjangan “seadanya”.
Pertanyaan yang mengemuka, jangan-jangan semua itu menjadi “image” yang melekat dalam masyarakat dan bahkan misalnya ASN sendiri. Saya tidak harus profesional, karena tidak ada persaingan disana. Saya tidak harus mempunyai kepandaian khusus karena kami akan di gaji dengan gaji yang sama yang secara otomatis akan bergerak sedikit demi sedikit naik atau bahasa kerennya penyesuaian. Maka kalau demikian, wajar masyarakat juga akan menganggap dan berpandangan nyinyir tatkala gaji atau tunjangan pegawai mengalami kenaikan.
Dampak dari pandangan tersebut adalah ASN tidak akan termotivasi seperti layaknya masyarakat profesi lainnya. Toh vonis sudah dijatuhkan. Point kedua adalah tidak adanya upaya serius untuk memperbaiki penghasilannya karena mereka dianggap tidak bekerja bahkan mungkin dianggap tidak “becus” bekerja. Lingkaran pandangan seperti itu lama kelamaan membuat karat yang luar biasa sehingga pedang yang tajam dari seleksi penerimaan ASN sekalipun akan rusak berkarat dan teronggok karena pengaruh jelek. Ujungnya terlupakan dan “terhinakan”.
Suatu keinginan yang bertolak belakang dengan keinginan masyarakat sendiri, yang ingin dilayani, ingin dipenuhi haknya, tersedia pangan, sandang, papan dan harga bahan pokok murah, bantuan, subsidi dan sebagainya yang diberikan negara melalui tangan-tangan kerja ASN baik dipusat dan daerah. Mereka dituntut berkinerja tinggi sebagai pegawai yang paham, piawai dan punya pesona yang luar biasa sehingga semua masyarakat merasa terlayani.
Semua menuntut kinerja yang baik. DPR,DPRD,DPD sebagai “wakil” masyarakat menuntut pemerintah bekerja keras. Presiden menuntut kerja menterinya terus ke bawah sampai level pelaksana di bawah di semua institusi, lemabaga pusat maupun daerah.
Betul ada sebagian “oknum” ASN yang kaya dengan korupsi. Saya yakin awalnya mereka ingin mencicipi nikmatnya gula pekerjaan sebagai hasil pekerjaan yang telah mereka lakukan. Namun demikian, kebiasaan itu mungkin lama-lama menggerogoti pikirannya sehingga tanpa sadar manis tadi telah menjadi penyakit yang suatu saat akan menyiksa dirinya, keluarga dan rakyat di sekelilingnya.
Sebaik-baik sesuatu adalah pertengahan. Seburuk-buruknya adalah buruk sangka. Kunci untuk memperbaiki kinerja ASN adalah memberikan keadilan antara tuntutan kinerja dan kesejahteraan. ASN telah berjuang, belajar memperoleh keahlian khusus sehingga layak untuk disejahterakan sebagaimana masyarakat profesi di lingkungan swasta lainnya. Kunci kedua adalah bangun kepercayaan dari masyarakat bahwa mereka mampu bekerja profesional, mempunyai integritas tinggi. Tuhan sebagaimana prasangka ummatnya, dan ASN mungkin sebagaimana prasangka masyarakatnya. Harapan baik menumbuhkan energi positif dalam kehidupan. Demikian pula kehidupan berbangsa dan bernegara.
Masyarakat sekarang begitu bangga dengan KPK. KPK dianggap telah berhasil menangkap “penjahat” birokrasi dan pengusaha penyuap birokrasi. Ada dahaga keadilan masyarakat yang terpuaskan karena ketidakadilan dan jurang kesejahteraan masyarakat kecil dengan pengusaha dan pejabat yang bermain dalam memanfaatkan dana APBN APBD yang terkumpul yang dikuras untuk kepentingan pribadi atau golongan mereka semata.
KPK dan masyarakat “mungkin” abai dengan “korupsi” pikiran-pikiran ASN yang masih memikirkan biaya hidupnya agar pendaringannya tetap jalan, anaknya tetap bisa menikmati pendidikan yang layak. Mereka yang berjuang dalam pertarungan antara keyakinan dan kebutuhan hingga pada akhirnya terkuras pikirannya pada hal-hal demikian sehingga tanpa disadari berakibat pada cara berfikir, bekerjanya sehari hari. Korupsi bukan hanya hilangnya sesuatu yang ada, tetapi hilangkan kesempatan memperoleh apa yang seharusnya ada.
Beban pikiran akan lebih terasa lagi bagi ASN yang jauh dari keluarganya. Sekedar memikirkan biaya pulang telah menguras energinya untuk sekedar memikirkan pekerjaannya. Berfikir cara terbaik dalam bekerja, memikirkan tantangan pekerjaan dan mencari solusi terbaik yang bisa dilakukan. Energi fisik bekerja terganggu energi pikirannya. Ibarat seorang Petinju yang kalah bertanding karena pikirannya tidak di dalam ring. Mungkin pikirannya sedang di sekolah memikirkan anaknya yang sekolah, di pasar memikirkan istrinya yang harus membeli kebutuhan makan anak dan istrinya.
Tuntutan kinerja pemerintahan jangan sampai terhambat oleh ASN-ASN yang korupsi. Saya yakin lebih banyak yang “korupsi” pikirannya daripada uang-uang yang dikorupsi. Hanya segelintir dari ASN yang berkesempatan dan berniat korupsi. Mereka punya agama dan keyakinan yang masih membentengi.
Setelah kita berhasil menghidupkan KPK selaku penjaga korupsi, masih perlu adanya lembaga institusi atau apapun namanya yang dapat menjaga “korupsi” pikirannya. Untuk “korupsi” yang satu ini maaf saya yakin banyak ASN yang “korupsi”. Jadi apa kabar kinerja ASN “korupsi”. (http://ift.tt/1z4V90D)
Sumber : http://ift.tt/1xftI4Y
Dalam pandangan saya yang mungkin salah , seolah menjadi Menteri,Pejabat Negara, TNI apalagi ASN baik pusat maupun daerah seolah terdikotomi bahwa mereka bukan kaum profesional. Di luar struktur di atas maka pekerjaan di swasta, BUMN dll tergolong apa yang dikatakan masyarakat profesional. Mungkinkah profesional di maksud karena profesi yang melekat, atau untuk dapat bertahan dalam persaingan mereka harus memerlukan kepandaian yang khusus. Anggapan kedua mungkin menjadi menteri sekalipun jangan berharap ada tambahan kenaikan harta karena semuanya akan habis seiring kebutuhan. Apalagi ASN dengan gaji dan tunjangan “seadanya”.
Pertanyaan yang mengemuka, jangan-jangan semua itu menjadi “image” yang melekat dalam masyarakat dan bahkan misalnya ASN sendiri. Saya tidak harus profesional, karena tidak ada persaingan disana. Saya tidak harus mempunyai kepandaian khusus karena kami akan di gaji dengan gaji yang sama yang secara otomatis akan bergerak sedikit demi sedikit naik atau bahasa kerennya penyesuaian. Maka kalau demikian, wajar masyarakat juga akan menganggap dan berpandangan nyinyir tatkala gaji atau tunjangan pegawai mengalami kenaikan.
Dampak dari pandangan tersebut adalah ASN tidak akan termotivasi seperti layaknya masyarakat profesi lainnya. Toh vonis sudah dijatuhkan. Point kedua adalah tidak adanya upaya serius untuk memperbaiki penghasilannya karena mereka dianggap tidak bekerja bahkan mungkin dianggap tidak “becus” bekerja. Lingkaran pandangan seperti itu lama kelamaan membuat karat yang luar biasa sehingga pedang yang tajam dari seleksi penerimaan ASN sekalipun akan rusak berkarat dan teronggok karena pengaruh jelek. Ujungnya terlupakan dan “terhinakan”.
Suatu keinginan yang bertolak belakang dengan keinginan masyarakat sendiri, yang ingin dilayani, ingin dipenuhi haknya, tersedia pangan, sandang, papan dan harga bahan pokok murah, bantuan, subsidi dan sebagainya yang diberikan negara melalui tangan-tangan kerja ASN baik dipusat dan daerah. Mereka dituntut berkinerja tinggi sebagai pegawai yang paham, piawai dan punya pesona yang luar biasa sehingga semua masyarakat merasa terlayani.
Semua menuntut kinerja yang baik. DPR,DPRD,DPD sebagai “wakil” masyarakat menuntut pemerintah bekerja keras. Presiden menuntut kerja menterinya terus ke bawah sampai level pelaksana di bawah di semua institusi, lemabaga pusat maupun daerah.
Betul ada sebagian “oknum” ASN yang kaya dengan korupsi. Saya yakin awalnya mereka ingin mencicipi nikmatnya gula pekerjaan sebagai hasil pekerjaan yang telah mereka lakukan. Namun demikian, kebiasaan itu mungkin lama-lama menggerogoti pikirannya sehingga tanpa sadar manis tadi telah menjadi penyakit yang suatu saat akan menyiksa dirinya, keluarga dan rakyat di sekelilingnya.
Sebaik-baik sesuatu adalah pertengahan. Seburuk-buruknya adalah buruk sangka. Kunci untuk memperbaiki kinerja ASN adalah memberikan keadilan antara tuntutan kinerja dan kesejahteraan. ASN telah berjuang, belajar memperoleh keahlian khusus sehingga layak untuk disejahterakan sebagaimana masyarakat profesi di lingkungan swasta lainnya. Kunci kedua adalah bangun kepercayaan dari masyarakat bahwa mereka mampu bekerja profesional, mempunyai integritas tinggi. Tuhan sebagaimana prasangka ummatnya, dan ASN mungkin sebagaimana prasangka masyarakatnya. Harapan baik menumbuhkan energi positif dalam kehidupan. Demikian pula kehidupan berbangsa dan bernegara.
Masyarakat sekarang begitu bangga dengan KPK. KPK dianggap telah berhasil menangkap “penjahat” birokrasi dan pengusaha penyuap birokrasi. Ada dahaga keadilan masyarakat yang terpuaskan karena ketidakadilan dan jurang kesejahteraan masyarakat kecil dengan pengusaha dan pejabat yang bermain dalam memanfaatkan dana APBN APBD yang terkumpul yang dikuras untuk kepentingan pribadi atau golongan mereka semata.
KPK dan masyarakat “mungkin” abai dengan “korupsi” pikiran-pikiran ASN yang masih memikirkan biaya hidupnya agar pendaringannya tetap jalan, anaknya tetap bisa menikmati pendidikan yang layak. Mereka yang berjuang dalam pertarungan antara keyakinan dan kebutuhan hingga pada akhirnya terkuras pikirannya pada hal-hal demikian sehingga tanpa disadari berakibat pada cara berfikir, bekerjanya sehari hari. Korupsi bukan hanya hilangnya sesuatu yang ada, tetapi hilangkan kesempatan memperoleh apa yang seharusnya ada.
Beban pikiran akan lebih terasa lagi bagi ASN yang jauh dari keluarganya. Sekedar memikirkan biaya pulang telah menguras energinya untuk sekedar memikirkan pekerjaannya. Berfikir cara terbaik dalam bekerja, memikirkan tantangan pekerjaan dan mencari solusi terbaik yang bisa dilakukan. Energi fisik bekerja terganggu energi pikirannya. Ibarat seorang Petinju yang kalah bertanding karena pikirannya tidak di dalam ring. Mungkin pikirannya sedang di sekolah memikirkan anaknya yang sekolah, di pasar memikirkan istrinya yang harus membeli kebutuhan makan anak dan istrinya.
Tuntutan kinerja pemerintahan jangan sampai terhambat oleh ASN-ASN yang korupsi. Saya yakin lebih banyak yang “korupsi” pikirannya daripada uang-uang yang dikorupsi. Hanya segelintir dari ASN yang berkesempatan dan berniat korupsi. Mereka punya agama dan keyakinan yang masih membentengi.
Setelah kita berhasil menghidupkan KPK selaku penjaga korupsi, masih perlu adanya lembaga institusi atau apapun namanya yang dapat menjaga “korupsi” pikirannya. Untuk “korupsi” yang satu ini maaf saya yakin banyak ASN yang “korupsi”. Jadi apa kabar kinerja ASN “korupsi”. (http://ift.tt/1z4V90D)
Sumber : http://ift.tt/1xftI4Y