Suara Warga

Ibarat Rudal, Perppu No. 1 dan No. 2 Tahun 2014 Akan Kandas di DPR RI

Artikel terkait : Ibarat Rudal, Perppu No. 1 dan No. 2 Tahun 2014 Akan Kandas di DPR RI

Perppu No. 1 dan No. 2 Tahun 2014 dipastikan akan kandas di tangan DPR RI, soalnya mayoritas anggota DPR RI kini ialah para anggota Koalisi Permanen. Menurut esensinya Perppu lahir karena kondisi negara darurat atau kritis serta tidak adanya UU. Padahal situasi negara kini tidak sedang kondisi kritis dan lagi pula UU Pilkada sudah ada. UU Pilkada sudah sangat sah dan telah ditetapkan melalui mekanisme yang sesaui dengan Konstitusi negara RI. Oleh karena itu, presiden SBY dinilai sedang melakukan akting ‘melucu’ di saat terakhir masa pemerintahannya atau lagi 17 hari ketika dia akan menyerahkan kekuasaan pemerintahan kepada Presiden RI terpilih Ir H Joko Widodo.

UU Pilkada yang telah ditetapkan DPR RI beberapa hari lalu, kini mengalami serangan gencar, baik dari Perppu-nya Presiden RI SBY mapun dari empat elemen mesyarakat yang terdiri dari LSM, Ormas Keagamaan serta gugatan perseorangan dari OC Kaligis di MK. Menurut MK, UU Pilkada bisa diujimaterikan namun sudah pasti akan kandas di DPR RI. Sebagaimana diberitakan oleh Media-Media bahwa Presiden RI telah menggunakan hak Konstitusionalnya untuk menrbitkan Perppu No.1 tahun 2014 yang berisi kurang lebih 10 catatan untuk mendukung Pilkada Langsung. Sedangkan Perppu No. 2 Tahun 2014 berisi Pemerintahan Daerah yang di dalamnya mencabut hak dan wewenang DPRD untuk memilih Gubernur, Wali Kota dan Bupati.

Bila UU Pilkada yang kini sedang dirongrong berbagai pihak akhirnya berlaku, maka langkah berikutnya ialah mungkin DPR RI akan mengembalikan Pilpres Langsung menjadi Pilpres melalui MPR. Hal seperti itu mungkin sebab kalau kita melihat pimpinan DPR dan DPD, semuanya merupakan Koalisi Permanen. Pimpinan DPR RI sekarang ialah Setya Novanto, seorang aktivis Partai Golkar yang sudah barang tentu juga ‘ingin’ agar sistem pemilihan Presiden dan kepala daerah ingin dikembalikan “seperti zaman Orba”.

_____________________________________




Sumber : http://ift.tt/1rRFaSy

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz