Suara Warga

Dari Simposium di Lemhanas : Strategi Menuju Negara Maritim

Artikel terkait : Dari Simposium di Lemhanas : Strategi Menuju Negara Maritim

10669375_377580059077354_6508991937309174688_o Kemarin (9 Oktober 2014) saya mendapatkan undangan mengikuti Simposium “Mewujudkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia : Dari Negara Kepulauan Menuju Negara Maritim” yang diselenggarakan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI. Topik bahasan ini sangat menarik karena bersama memikirkan bagaimana kembali mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim (maritime state). Sejak zaman Kerajaan Sriwijaya, Majapahit, serta kerajaan di kepulauan nusantara ini sudah memiliki paradigma maritim, bukan hanya paradigma kepulauan (archipelagic state).

Dengan demikian, sesungguhnya Indonesia sudah tercabut dari akar jati dirinya sebagai negara maritim. Ini adalah keberhasilan kaum penjajah kolonial Belanda yang melakukan “devide at empera” di mana akhirnya bangsa di kepulauan nusantara ini memandang laut sebagai pemisah dan penghambat ruang gerak (lihat gambar di bawah ini). Penjajah kolonial Belanda menjadikan paradigma bangsa di kepulauan nusantara ini sebagai negara agraris. Konsep negara agraris ini tidak salah. Tetapi di balik itu, secara perlahan penjajah kolonial ingin melemahkan dan mencabut identitas atau jati diri bangsa ini sebagai bangsa maritim. Penjajah Belanda paham sekali, bahwa paradigma maritim ini harus dicabut dari bangsa ini, supaya mereka tidak pernah kuat dalam wujud maritime state (negara maritim) dan membiarkan mereka hanya dalam bentuk archipelagic state (negara kepulauan).

lm35

Gubernur Lemhanas, Prof. Dr. Ir. Budi Susilo Soepandji D.E.A. menyampaikan teori yang menarik mengenai pentingnya laut bagi sebuah kawasan. Teori tersebut digagas oleh Geoffrey Till yang meneliti tentang pentingnya laut bagi wilayah Asia Pasifik. Menurutnya, ada empat mengapa laut menjadi penting di wilayah ini, yaitu (1) sebagai sumber daya alam di mana sekitar 20% protein bersumber dari laut serta sumber minyak bumi dan gas, (2) sebagai medium transportasi dan pertukaran seperti pelayaran dan perdagangan, (3) medium informasi dan penyebaran ide atau efek lain dari poin nomor dua sebelumnya, serta (4) sebagai medium dominasi, yaitu siapa yang memiliki kekuatan perang di laut maka dia akan menguasai wilayah atau kawasan. Belakangan teori Geoffrey Till ini juga berlaku untuk semua kawasan laut di dunia, tidak hanya di kawasan Asia Pasifik.

lm08

Tetapi menurut kajian Lemhanas RI, disamping konsep Geoffrey Till tadi, laut juga memiliki peran yang lain, yaitu (1) sebagai pusat gravitasi perekonomian global karena Indonesia yang terletak di posisi silang yang menjadi pusat lalu lintas laut di kawasan Asia Pasifik, (2) sebagai pemicu laju pertumbuhan ekonomi jika dimanfaatkan dengan optimal dan dianggap sebagai pusat keunggulan bukan sebabagi pemisah, (3) sumber konflik dan sengketa terutama mengenai perbatasan dengan negara tetangga, serta (4) potensi pemicu ketegangan politik dan gangguan stabilitas keamanan karena banyak negara-negara lain yang “mengincar” wilayah laut Indonesia karena posisinya yang sangat strategis.

lm09

Lebih lanjut Gubernur Lemhanas mengatakan bahwa jika ingin membangun Indonesia menjadi negara maritim, maka kita perlu mencermati beberapa hal, yaitu (1) konsep geopolitik global dan spesifik Indonesia, lalu (2) permasalahan dan tantangan yang muncul akibat geopolitik tersebut, dan dari sana baru kita beranjak menuju (3) konsep dan kerangka negara maritim yang dikembangkan sesuai dengan kondisi geopolitik Indonesia. Salah satu persoalan besar untuk mewujudkan negara maritim di Indonesia adalah kesadaran maritim atau maritime awareness. Suatu pertanyaan besar muncul di benak kita, apakah bangsa Indonesia menyadari bahwa kita memiliki suatu kekayaan yang luar biasa yang bernama laut yang merupakan keunggulan komparatif sekaligus keunggulan kompetitif bangsa? Banyak negara lain yang “mengincar” keunggulan Indonesia yang satu ini.

lm16

Setelah Gubernur Lemhanas, maka tampil pembicara berikutnya yaitu Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Dr. Marsetio, yang membawakan topik “Poros Maritim Dunia dan Ketahanan Nasional”. KASAL mengatakan bahwa jika berbicara mengenai negara maritim tentu tidak akan bisa dipisahkan dari kekuatan dan ketahanan maritim dalam kerangka ketahanan nasional. KASAL mengungkapkan bahwa empat dari sembilan choke point (selat sempit tetapi menjadi jalur vital pelayaran) di dunia ada di Indonesia. Ini menunjukkan betapa strategisnya laut Indonesia dalam jalur pelayaran dunia. Saking strategisnya, maka banyak negara di dunia yang ingin melemahkan peran Indonesia terhadap lautnya sendiri dan negara lain itu justru ingin membangun dominasi atau kekuatan terhadap laut milik Indonesia. Ini dilakukan negara luar mulai dari cara yang diplomatis sampai dengan membangun kekuatan militer.

lm19

Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaja, adalah deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI. Deklarasi Djuanda ini tidak mudah disetujui oleh negara-negara lain, terutama yang memiliki kepentingan dengan laut Indonesia. Dengan deklarasi Djuanda ini, maka Indonesia menjadi suatu negara maritim yang besar di kawasan Asia Pasifik. Sejarah bangsa kita menunjukkan bahwa setelah melalui perjuangan yang penjang, deklarasi ini pada tahun 1982 akhirnya dapat diterima dan ditetapkan dalam konvensi hukum laut PBB ke-III Tahun 1982 (United Nations Convention On The Law of The Sea / UNCLOS 1982). Selanjutnya delarasi ini dipertegas kembali dengan UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS 1982 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan. Ini adalah cikal-bakal untuk kembali mewujudkan Indonesia ke jati diri sesungguhnya, yaitu negara maritim yang besar.

lm24

KASAL juga menjelaskan apa itu definisi atau paradigma sebuah negara maritim. Pada gambar di atas, terlihat bahwa sebuah negara maritim itu (1) menggunakan kegiatan di laut sebagai penggerak utama dan andalan untuk meningkat perekonomian, (2) didukung oleh armada sipil dan militer yang kuat, serta (3) memberikan kontribusi sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Nah, di sinilah letak tantangan Indonesia untuk mewujudkan dirinya menjadi negara maritim. Ternyata laut belum masuk ke dalam prioritas pembangunan selama ini. Ini disampaikan oleh pembicara lain, yaitu Tenaga Ahli Bidang Strategi dan Hubungan Internasional Lemhannas RI Laksda TNI (Purn) Robert Mangindaan (lihat gambar di bawah ini). Lalu KASAL kembali mengatakan bahwa armada militer (Angkatan Laut) juga harus kuat untuk pertahanan dan keamanan. Tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah armada sipil yaitu armada pelayaran milik Indonesia yang melintasi laut Indonesia juga harus kuat. Jika armada sipil tidak kuat, maka laut Indonesia ini akan dinikmati oleh kapal-kapal asing, baik untuk pelayaran besar sampai dengan penangkapan ikan. Persoalan berikutnya adalah paradigma ekonomi. Jangan sampai kekayaan laut dinikmati segelintir orang Indonesia. Oleh karena itu paradigma negara maritim harus dikawal oleh paradigma ekonomi kerakyatan sehingga semua kekayaan laut dimanfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

lm79

Pada akhir paparanya, KASAL menyampaikan berbagai rekomendasi untuk strategi membangun Indonesia menjadi negara maritim, bahkan menjadi poros maritim dunia. Dua foto di bawah ini adalah ringkasan dari strategi yang disampaikan oleh KASAL.

lm42

lm48

Pembicara selanjutnya, Ahli Pertahanan Negara dari Universitas Indonesia, Dr. Connie Rahakundini, menyampaikan tantangan menjadi negara maritim pada abad 21 ini (lihat gambar di bawah ini). Secara umum tantangan tersebut ada dua, yaitu kemampuan pemerintah membangun kesadaran wilayah maritim (maritime domain awareness) serta menurunkan angka pelanggaran di kawasan maritim. Jika kedua persoalan itu bisa diatasi, maka negara Indonesia bisa memanfaatkan keunggulan maritim ini untuk kepentingan ekonomi dan pembangunannya. Dalam konteks pelanggaran maritim, inilah pekerjaan rumah yang besar bagi Indonesia, karena melibatkan banyak pihak, apalagi undang-undang yang mengatur juga banyak tumpang-tindih. Sementara kita masih disibukkan dengan persoalan-persoalan seperti regulasi, pihak asing sudah membangun kekuatan untuk “mendominasi” Indonesia di lautnya sendiri. Ini sesuatu yang sangat ironis. Ini diakibatkan oleh paradigma negara agraris yang dipakai selama ini dengan meninggalkan jati diri sebagai negara maritim. Sejatinya, Indonesia itu adalah negara maritim dan juga negara agraris. Keduanya berjalan berbarengan.

lm51

Gambar di atas adalah peta pelayaran dunia yang melintasi Indonesia. Dengan demikian, posisi laut Indonesia memang sangat strategis. Dengan diberlakukannya deklarasi Djuanda, maka Indonesia wajib untuk menjaga keselamatan semua kapal-kapal yang melintasi wilayah laut Indonesia. Ini menuntut Indonesia untuk memiliki aparat pertahanan dan keamanan laut yang kuat. Jika Indonesia tidak sanggup melakukan ini, maka negara asing akan mengambil alih peranan tersebut. Jika itu terjadi, maka pada titik itu kedaulatan Indonesia di laut akan jauh menurun, dan Indonesia harus “menyerahkan” kedaulatan itu kepada negara lain. tentu saja negara-negara lain akan mencoba untuk “menganggu” Indonesia dengan memperlihatkan betapa tidak mampunya Indonesia menjaga wilayah lautnya sendiri. Jika “pesan” ini disetujui oleh dunia, maka kedaulatan laut Indonesia akan digugat oleh negara-negara lain yang punya kepentingan atas wilayah laut Indonesia.

lm69

Menarik untuk mencermati apa yang dilakukan oleh Australia dengan konsep “Indicative 1.000 mile Terror Exclusion Zone”. Konsep ini memberikan kewenangan kepada angkatan bersenjata Australia untuk melakukan penyergapan jika ada kapal atau pesawat yang dianggap berpotensi membahayakan kedaulatan Australia. Celakanya, zona ini juga meliputi wilayah laut dan udara Indonesia. Selama ini memang belum ada kejadian apa-apa berkaitan dengan hal ini. Tetapi beberapa kali pesawat tempur Australia memang mencoba memasuki wilayah udara Indonesia untuk patroli. Ini juga merupakan suatu potensi konflik dengan Australia. Perlu suatu kesepakatan yang jelas antara Indonesia dan Australia untuk masalah ini.

lm88

Pak Robert Mangindaan menyampaikan bahwa sebenarnya Indonesia memang layak menjadi poros maritim dunia sesuai dengan posisi silangnya. Di sebelah Timur dan Barat juga ada wilayah Maritim. Di sebelah Timur adalah wilayah maritim yang didominasi Australia dan di wilayah Barat didominasi India. Tetapi ada lagi suatu kekuatan yang berada di Utara, yaitu RRC yang juga ingin mendominasi wilayah maritim Asia Timur dan sebagian Asia Tenggara. Keempat wilayah ini adalah jalur pelayaran dunia yang sangat strategis dan juga memiliki potensi kekayaan alam yang besar.

Dari acara ini saya akhirnya menyimpulkan bahwa bangsa Indonesia harus membangun kembali paradigma maritim menemani paradigma agraris yang sudah ada selama ini. Agraris dan maritim harus sejalan dan ditemani oleh paradigma ekonomi kerakyatan. Nah, tinggal sekarang bagaimana Presiden Joko Widodo dan jajaran kabinetnya memenuhi janji untuk membawa Indonesia menjadi negara maritim yang disegani di dunia. Saya yakin ini pekerjaan yang tidak mudah, baik secara politik maupun aksi nyata di lapangan.

Semoga semua elemen dan anak bangsa mau bersama mewujudkan ini.

Salam

Riri

Tulisan ini juga saya tayang di blog pribadi saya di sini. Semua foto pada tulisan ini adalah hasil jepretan saya sendiri pada acara tersebut.




Sumber : http://ift.tt/1xwF43h

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz