Bahkan Hukum Pun Dilawan
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) pada hari Senin tanggal 13 Oktober 2014 akan melaksanakan demo untuk kepentingan menyuarakan aspirasi Papua Merdeka. Rencananya mereka akan menyelenggarakan demo di depan kantor Imigrasi Kelas I Jayapura – Papua.
KNPB akan melakukan demo tersebut terkait dengan tuntutan mereka meminta pembebasan dua junalis Prancis, Thomas Dandois dan Valentine Bourrat, yang ditahan di Imigrasi Jayapura.
Thomas dan Valentine pada tanggal 11 Agustus didakwa dengan melanggar Pasal 122 UU Imigrasi 2011. Rekaman audio, rekaman video dan barang-barang termasuk laptop dan ponsel mereka disita polisi. Sejak penangkapan mereka, polisi telah merilis beberapa tuduhan terhadap keduanya. Salah satunya adalah keterlibatan keduanya dengan kelompok-kelompok bersenjata dari Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Sebelumnya, dari pihak KNPB telah mengirimkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kepada Polda Papua. Namun, dari Intelkam Polda Papua juga telah mengirim surat penolakan pemberitahuan aksi demo damai kepada KNPB dengan No. B/63/X/2014/Dit-Intelkam. Perihal Surat Pemberitahuan itu, Polda Papua tidak menerbitkan STTP .
Polda Papua tidak menerbitkan STTP dengan alasan bahwa KNPB tidak terdaftar di Kesbangpol Provinsi Papua selaku pembina organisasi masyarakat dilingkup Provinsi Papua. selain itu, pada kepala dan kop surat pemberitahuan KNPB menggunakan lambang bintang kejora yang dilarang didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan No. 77 tahun 2007.
Unjuk rasa dengan kepentingan menyuarakan aspirasi Papua Merdeka juga bertentangan dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum.
Polda Papua telah menegaskan bahwa jika dari KNPB tetap melaksanakan demo, pelaku dan peserta demo akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undagan yang berlaku. karena Indonesia merupakan negara hukum, jadi siapa pun yang bertindak melanggar hukum akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Namun dalam menyikapi hal tersebut, Sekretaris KNPB Ones Suhuniap mengatakan bahwa KNPB akan tetap demo sesuai rencana. Mau tangkap silahkan, mau tembak silahkan. Kami tak pernah mengakui keberadaan NKRI di Papua Barat, NKRI hanya penjajah.
Dengan perkataan seperti itu telah membuktikan bahwa KNPB sama halnya dengan gerombolan yang tidak mengenal aturan yang telah berlaku. mereka bertindak sesuai kemauan mereka sendiri tanpa memandang aturan.
Sumber : http://ift.tt/1wpL78C