Apa Tujuan Komisi Yudisial Dibentuk???
Tujuan dibentuknya Komisi Yudisial adalah untuk:
Sumber : http://ift.tt/1s1VNMh
- Untuk melakukan pengawasan secara terus menerus dan berkelanjutan terhadap penyelenggara kekuasaan kehakiman dengan melibatkan unsur-unsur masyarakat.
- Menjaga kemandirian kekuasaan kehakiman dengan meminimalkan pengaruh politik dalam pemilihan hakim agung dan pengawasan perilaku hakim.
- Untuk menjaga supaya putusan lembaga peradilan tetap berkualitas dan konsisten
Sumber : http://ift.tt/1s1VNMh