Suara Warga

Apa Tujuan Komisi Yudisial Dibentuk???

Artikel terkait : Apa Tujuan Komisi Yudisial Dibentuk???

Tujuan dibentuknya Komisi Yudisial adalah untuk:


  1. Untuk melakukan pengawasan secara terus menerus dan berkelanjutan terhadap penyelenggara kekuasaan kehakiman dengan melibatkan unsur-unsur masyarakat.

  2. Menjaga kemandirian kekuasaan kehakiman dengan meminimalkan pengaruh politik dalam pemilihan hakim agung dan pengawasan perilaku hakim.

  3. Untuk menjaga supaya putusan lembaga peradilan tetap berkualitas dan konsisten





Sumber : http://ift.tt/1s1VNMh

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz