Ahok Tetap Bakal Jadi Gub DKI…!!!
Tafsiran Wakil Ketua DPRD DKI mengenai pengganti Jokowi sebagai Gubernur DKI, emang TOP kata Ahok,,emang anggota DPR/DPRD ini malas semua membaca UU,padahal para anggota DPR/DPRD ini lah yg membuat produk Hukum,,ntah dari mana pendapat Waka DPRD DKI yang menggantikan Jokowi sebagai Gubernur itu dipilih oleh DPRD??dari Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang perubahan pemilihan kepala daerah, merujuk peraturan itu, pada Pasal 174 disebutkan kepala daerah yang mangkat tidak otomatis digantikan oleh wakil kepala daerahnya.
Pengganti kepala daerah dipilih oleh DPRD jika sisa masa jabatannya masih di atas 18 bulan. DPRD dapat mengajukan dua calon nama pengganti kepala daerah yang mangkat.
mangkanya baca lagi di Pasal 203
Pengganti kepala daerah dipilih oleh DPRD jika sisa masa jabatannya masih di atas 18 bulan. DPRD dapat mengajukan dua calon nama pengganti kepala daerah yang mangkat.
mangkanya baca lagi di Pasal 203
(1) Dalam hal terjadi kekosongan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang diangkat berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota menggantikan Gubernur, Bupati, dan Walikota sampai dengan berakhir masa jabatannya.
Naah Ahok kan diangkat pake Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, jadi mau gimanapun yang jadi DKI I ya Ahok,,beberapa anggota DPRD DKI masih mencari celah jegal ahok,,apa gak malu sama Konstitusi??anggota DPR/DPRD itu dipilih buat menjalankan konstitusi nah kalo pada gak ngikutin konstitusi,malu donk duduk disana…!!!jangan permasalahan personal, dijadikan bahan buat menjegal hak konstitusi orang,,berpikirlah buat kemajuan bangsa dan negara, mensejahteraakan rakyat yang makin lama makin miskin ini,,
MERDEKA!!!
Sumber : http://ift.tt/1r7uj2M
Naah Ahok kan diangkat pake Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, jadi mau gimanapun yang jadi DKI I ya Ahok,,beberapa anggota DPRD DKI masih mencari celah jegal ahok,,apa gak malu sama Konstitusi??anggota DPR/DPRD itu dipilih buat menjalankan konstitusi nah kalo pada gak ngikutin konstitusi,malu donk duduk disana…!!!jangan permasalahan personal, dijadikan bahan buat menjegal hak konstitusi orang,,berpikirlah buat kemajuan bangsa dan negara, mensejahteraakan rakyat yang makin lama makin miskin ini,,
MERDEKA!!!
Sumber : http://ift.tt/1r7uj2M