3 Calon Menteri Jokowi Diduga Terlibat Kasus Korupsi?
Pengumuman nama-nama Menteri dalam Pemerintahan Presiden Jokowi yang sedianya diumumkan pada hari Senin tanggal 20 Okotber 2014 terpaksa ditunda. Konon, alasan penundaan karena ada nama-nama calon Menteri tersebut yang bermasalah karena dugaan Kasus Korupsi.
Sri Mulyani, Muhaimin Iskandar dan Rini M Soemarno. Inilah nama-nama calon Menteri yang diduga terlibat korupsi (inilah.com, 21/10/2014). Sri Mulyani disebut-sebut dalam dugaan kasus korupsi Bank Century, Muhaimin Iskandar juga disebut-sebut dalam dugaan kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur tahun 2011, sementara Rini M Soemarno disebut-sebut dalam dugaan kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (inilah.com, 21/10/2014).
Meskipun nama-nama calon Menteri diatas belum tentu terlibat karena berlindung dibalik asas praduga tidak bersalah, namun informasi soal dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi, setidak-tidaknya membuat Jokowi berpikir ulang untuk menetapkan ketiga calon tersebut sebagai Menteri.
Bisa dimaklumi karena Jokowi membutuhkan menteri-menteri yang dapat fokus dalam pekerjaannya, tidak terganggu oleh panggilan dari lembaga penegak hukum seperti KPK jika suatu saat diperlukan keterangannya dalam mengungkap suatu kasus. Karena jika suatu saat ada panggilan, maka Menteri tersebut justru menjadi sasaran empuk terutama dari Partai penyeimbang yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) diparlemen. Tentu hal ini akan menjadi persoalan serius dalam pemerintahan Jokowi.
Memang ketiga nama tersebut belum berstatus sebagai tersangka. Karena untuk ditetapkan sebagai tersangka, harus melalui tahapan penyelidikan kemudian penyidikan. Dalam pemeriksaan di Penyidikanlah seseorang bisa ditetapkan sebagai tersangka dan didukung dengan 2 (dua) alat bukti yang cukup. Jika sudah P-21, maka barulah naik ke penuntutan di Pengadilan.
Jika memang ketiga calon Menteri tersebut berpotensi menimbulkan persoalan dikemudian hari, maka Jokowi harus mencari alternatif lain untuk mengganti ketiga Calon Menteri tersebut. Jokowi perlu mengobservasi calon-calon Menteri dari kalangan Profesional lain yang ahli di bidangnya. Tidak usah terburu-buru karena dengan pertimbangan yang cermat, niscaya keputusan yang diambil pun tidak salah.
Jokowi pun telah mengambil keputusan yang tepat dengan meminta KPK memeriksa nama-nama calon Menteri tersebut. Dengan adanya pertimbangan KPK tersebut, Jokowi diharapkan tidak mengambil keputusan yang keliru.
Sumber : http://ift.tt/1w6neXb
Sri Mulyani, Muhaimin Iskandar dan Rini M Soemarno. Inilah nama-nama calon Menteri yang diduga terlibat korupsi (inilah.com, 21/10/2014). Sri Mulyani disebut-sebut dalam dugaan kasus korupsi Bank Century, Muhaimin Iskandar juga disebut-sebut dalam dugaan kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur tahun 2011, sementara Rini M Soemarno disebut-sebut dalam dugaan kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (inilah.com, 21/10/2014).
Meskipun nama-nama calon Menteri diatas belum tentu terlibat karena berlindung dibalik asas praduga tidak bersalah, namun informasi soal dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi, setidak-tidaknya membuat Jokowi berpikir ulang untuk menetapkan ketiga calon tersebut sebagai Menteri.
Bisa dimaklumi karena Jokowi membutuhkan menteri-menteri yang dapat fokus dalam pekerjaannya, tidak terganggu oleh panggilan dari lembaga penegak hukum seperti KPK jika suatu saat diperlukan keterangannya dalam mengungkap suatu kasus. Karena jika suatu saat ada panggilan, maka Menteri tersebut justru menjadi sasaran empuk terutama dari Partai penyeimbang yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) diparlemen. Tentu hal ini akan menjadi persoalan serius dalam pemerintahan Jokowi.
Memang ketiga nama tersebut belum berstatus sebagai tersangka. Karena untuk ditetapkan sebagai tersangka, harus melalui tahapan penyelidikan kemudian penyidikan. Dalam pemeriksaan di Penyidikanlah seseorang bisa ditetapkan sebagai tersangka dan didukung dengan 2 (dua) alat bukti yang cukup. Jika sudah P-21, maka barulah naik ke penuntutan di Pengadilan.
Jika memang ketiga calon Menteri tersebut berpotensi menimbulkan persoalan dikemudian hari, maka Jokowi harus mencari alternatif lain untuk mengganti ketiga Calon Menteri tersebut. Jokowi perlu mengobservasi calon-calon Menteri dari kalangan Profesional lain yang ahli di bidangnya. Tidak usah terburu-buru karena dengan pertimbangan yang cermat, niscaya keputusan yang diambil pun tidak salah.
Jokowi pun telah mengambil keputusan yang tepat dengan meminta KPK memeriksa nama-nama calon Menteri tersebut. Dengan adanya pertimbangan KPK tersebut, Jokowi diharapkan tidak mengambil keputusan yang keliru.
Sumber : http://ift.tt/1w6neXb