Suara Warga

Tahu Kenapa kita harus menolak RUU Pilkada?

Artikel terkait : Tahu Kenapa kita harus menolak RUU Pilkada?

Saat ini sedang hangatnya soal polemik RUU Pilkada. Kebanyakan dari rakyat menolak soal RUU Pilkada ini, tapi anggota DPR yang pro sudah merasa bahwa RUU Pilkada akan disahkan. Tapi sebenarnya kalau kita menolak RUU Pilkada, alasannya apa sih?

Ini dia alasan mengapa kita harus menolak RUU Pilkada:

Dalam konteks hak asasi manusia seperti yang sudah diratifikasi Indonesia dalam DUHAM, maka setiap warga negar berhak mengikuti hak sipil dan politik seperti yang tercermin di UUD 1945 pasal 28. Nah berkaitan dengan hal tersebut tentunya Negara harus memberikan, melindungi dan respect. Dalam konteks hak, maka setiap orang memiliki kemerdekaan dalam memilih tanpa intervensi manapun. Dan hak ini tidak bisa dipindah tangankan. Kaitannya dengan pilkada, jelas mana mungkin hak kita dipindahtangankan kepada DPRD.

Selain itu di konteks desentralisasi - di era otonomi daerah maka daerah memiliki kebebasan dalam mengatur pemerintahannya, walaupun demikian partisipasi rakyat dibutuhkan didalam pembangunan, salah satu dari bentuk partisipasi rakyat yaitu adalah memilih pimpinan berdasarkan hati nurani rakyat yang bisa dipercaya oleh rakyat sendiri. Kalau pemilihan pimpinan daerah dilakukan oleh DPRD, lalu dimanakah esensi partisipasi rakyat.

Selain itu, terkait tata negara, dahulu zaman orde baru - pimpinan daerah saja dipilih oleh Presiden, dan Presiden dipilih oleh MPR. Nah kalau sekarang mau dipilih oleh DPRD - ini sudah menyalahi semua alur yang berlaku.

Kalau RUU Pilkada ini disahkan - jelas RUU ini sudah melanggar Hak Asasi Manusia dan juga sudah mencoreng tata negara. Lalu buat apa RUU harus disahkan kalau nantinya akan di judicial review di Mahkamah Konstitusi.

Apakah akan menghabiskan uang negara? apakah tidak lebih baik di hitung dahulu seberapa besar RUU Pilkada ini memberikan keuntungan dari negara? kalau hanya menimbulkan konflik, untuk apa di RUU Pilkada disahkan.




Sumber : http://ift.tt/1m7nHon

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz