Suara Warga

RUU Pilkada lewat DPRD Disahkan, "Rakyat" Marah: Memang Naif, Namun Bukti Peduli

Artikel terkait : RUU Pilkada lewat DPRD Disahkan, "Rakyat" Marah: Memang Naif, Namun Bukti Peduli

RUU Pilkada lewat DPRD Disahkan, “Rakyat” Marah: Memang Naif, Namun Bukti Peduli

Kemarin, 25 September 2014, melalui voting, DRP memutuskan untuk mengesahkan RUU Pilkada dimana kepala Daerah akan dipilih oleh DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah). Di satu sisi, gejolak politik yang timbul adalah sikap PDI-P yang menyindir Partai Demokrat, yang memilih aksi “walk-out” di saat-saat terakhir dan akhirnya memenangkan opsi Pilkada lewat DPRD, meski pada awalnya PDI-P menyetujui 9 dari 10 syarat Pilkada Langsung oelh rakyat yang diajukan oleh Partai Demokrat. Bagaimanpun juga, Partai Demokrat memiliki”alibi” tersendiri mengenai hal ini. Bisa jadi ini adalah bentuk “balas dendam” kepada PDI-P yang seringkali melakukan aksi “walk-out” ketika Partai Demokrat menjadi pelaksana pemerintahan dan parlemen.

Terlepas dari permasalahan politik yang terjadi di antara kedua partai politik, mari kita flashback sejenak mengenai fenomena pemilihan langsung oleh rakyat. Pada 2004, pertama kali diselenggarakan Pilpres yang dipilih langsung oleh rakyat. Pak SBY yang maju bersama wakilnya, Pak Jusuf Kalla (JK), berhasil memenangi Pilpres meskipun koalisi partai yang mendukungnya hanya memiliki pencapaian suara sebesar 11% di pemilu legislatif. Figur Pak SBY dan Pak JK lebih “seksi” di mata rakyat sekalipun partai politik yang mendukungnya adalah parpol yang kecil. Sepuluh tahun berlalu, melihat apa yang dilakukan oleh Partai Demokrat pada saat ini, wajar bilamana rakyat kecewa. Pak SBY yang identik dengan Partai Demokrat, seolah “lupa” bahwa dulu dirinya tidak akan pernah menjadi presiden bilamana dilakukan pemilihan melalui DPR. Dengan koalisi kerempeng, nyaris mustahil bisa memenangi Pilpres melalui DPR. Namun, Pemilihan melalui rakyat yang membawa beliau memimpin bangsa ini selama sepuluh tahun terakhir menjadi bukti paling sahih bahwa keputusan DPR yang cenderung dipengaruhi kebijakan partai politik, tidak selalu sepaham dengan keputusan rakyat. Ironisnya, di momen masa keemasan Partai Demokrat berakhir, partai Demokrat tidak terlihat inisiatif untuk melakukan “Payback” alias balas budi kepada rakyat untuk tetap mempertahankan pemilihan kepala daerah di tangan rakyat.

Pak SBY, Menikmati Kemenangan karena Pilihan Rakyat (RiauPos) Pak SBY, Menikmati Kemenangan karena Pilihan Rakyat (RiauPos)



Tak Ada yang Permanen dalam Politik

Sederhananya, mengutip pernyataan Pak Joko Widodo, presiden terpilih, “Dalam politik tidak ada koalisi yang permanen.” Hal ini cukup beralasan mengingat politik itu sangat dinamis. Apa yang diputuskan hari ini, bisa saja berganti esok atau lusa atau tahun depan, mengikuti kedinamisan politik itu sendiri. RUU Pilkada yang diputuskan oleh DPR saat ini adalah keputusan para anggota legislatif yang akan berakhir masa jabatannya. Bagaimana dengan DPR yang akan segera menduduki senayan dalam waktu lima tahun ke depan? Well, kita tidak pernah tahu, karena bisa saja RUU akan kembali diubah oleh legislatif yang baru.

Peluang itu semakin nyata mengingat pergerakan dinamis dari partai politik saat ini. Dua partai yang selama ini menjadi bagian Koalisi Merah Putih (KMP), PAN dan PPP dikabarkan mulai menyiapkan langkah untuk merapat ke PDI-P. Hal ini akan menjadi menarik, karena bilamana kedua partai ini akhirnya memilih menjadi pendukung pemerintahan, kekuatan KMP akan semakin berkurang. Jangan lupakan fenomena Partai Golkar yang sebenarnya masih “abu-abu” dalam memilih keputusan mendukung pemerintah atau menjadi oposisi. Hal ini terlihat dari tidak sedikitnya kader Golkar yang memilih berubah haluan dari kebijakan partai dan mendukung pasangan Joko Widodo dan JK dalam melaksanakan pemerintahan. Hal ini semakin jelas mengingat munas Golkar akan diselenggarakan tahun depan, yang artinya, pemimpin baru, peluang untuk membuat kebijakan baru tetap terbuka lebar. Apalagi Golkar selalu menjadi menjadi bagian dari pendukung pemerintahan, akan menjadi sesuatu hal yang baru apabila Golkar menjadi oposisi dalam pemerintahan kali ini.

Kedinamisan politik yang bisa saja berganti-ganti dalam waktu yang singkat menjadi pedoman paling mendasar untuk memahami dunia politik. Bilamana hari ini RUU Pilkada disahkan, dan mengakibatkan kekecewaan bagi banyak rakyat, bukan tidak mungkin bulan depan, tahun depan, RUU Pilkada akan kembali direvisi dan rakyat kembali diberikan haknya untuk memilih pemimpinnya sendiri. Semuanya mungkin, karena tidak ada yang permanen dalam politik.

Rakyat Marah? Hanya bukti bahwa rakyat masih naif dalam memahami dunia politik, tetapi sekaligus menjadi bukti bahwa rakyat peduli dengan dunia politik dan nasib bangsa ini. Menilik sekilas perkembangan atensi rakyat dalam dunia politik saat ini yang begitu masif, tentunya ini menjadi secercah harapan untuk Indonesia yang lebih baik lagi.




Sumber : http://ift.tt/1n5Ga5g

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz