Suara Warga

Pasal 27 Ayat 2

Artikel terkait : Pasal 27 Ayat 2

Assalamualaikum Wr. Wb.

Kali ini saya akan berpendapat mengenai pelanggaran jaminan HAM yang sering dilakukan oleh negara maupun kelompok individu. Saya akan mengambil contoh penerapan UUD 1945 pasal 27 ayat 2 yang berbunyi “tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Tetapi nyatanya di Indonesia masih banyak sampah masyarakat baik pengangguran “berdasi” maupun pengangguran biasa. Hal tersebut terjadi karena banyak hal, seperti kurang tercukupinya lapangan pekerjaan, beberapa pejabat tinggi yang masih egois, dan masih banyak lagi.

Indonesia termasuk negara yang berkembang, sedangkan faktanya kini warga Indonesia kalangan ekonomi bawah hingga rata-rata banyak yang menganggur, sedangkan kalangan ekonomi atas benar benar mendapatkan kebutuhan dan keinginannya dengan leluasa. Di sisi lain para pejabat negeri ini sudah tidak asing dengan perbuatan “korupsi”.

Tidak dapat dipungkiri, para pejabat negeri yang seharusnya mengatur negara ini menjadi negara yang mempunyai sumber daya manusia yang dapat merubah ekonomi negara menjadi lebih baik malah seenaknya berfoya-foya dengan uang haram hasil korupsi.

Hal tersebut sering kali dianggap sebagai alasan pokok mengapa di Indonesia banyak pengangguran, bahkan pengangguran “berdasi” sekalipun. Otomatis, penghidupan bagi warga negara menjadi kurang layak dan bebarapa dari warga negara Indonesia ekonominya sangat mengkhawatirkan. Banyak anak jalanan yang terpaksa beekerja padahal harusnya mereka bisa bersekolah, banyak anak balita mati kelaparan, banyak orang yang terpaksa melakukan tindakan tak wajar demi kelangsungan hidup mereka seperti mencopet, merampok, maling, bahkan menjual diri.

Pasal tersebut penting untuk dijamin perlindungan, pemajuan, penegakkan, dan pemenuhannya karena agar negara Indonesia menjadi negara dengan sumber daya yang hebat dan sesuai dengan Pancasila, serta juga dapat meningkatkan status Indonesia menjadi lebih baik lagi.

Warga negara juga dapat hidup dengan penghidupan yang layak dan mengurangi tingkat kriminalitas bangsa ini. Dengan itu, bisa disimpulkan bahwa negara Indonesia masih harus belajar banyak tentang dasar negaranya.

Menurut saya, solusi yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah ialah menghukum dengan seberat-beratnya para koruptor, dan memanfaatkan dana yang ada seluruhnya untuk kepentingan rakyat.

Dana untuk rakyat tersebut dapat dimanfaatkan sebagai dana pendidikan agar anak-anak dapat bersekolah tanpa adanya masalah pembayaran, mengadakan pelatihan kerja agar mempunyai sumber daya manusia yang berbobot, serta saling menjaga sumber daya alam di Indonesia agar dapat dimanfaatkan secara maksimal lagi.

Mungkin itu saja beberapa aspirasi dari saya, semoga bermanfaat. Terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.




Sumber : http://ift.tt/1qg8cKZ

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz