Suara Warga

Kutukan Rakyat dan Koalisi Merah Putih

Artikel terkait : Kutukan Rakyat dan Koalisi Merah Putih





“Jangan merebut hak yang tidak diberikan kepadamu” kalimat itu adalah kalimat dari seorang Kaisar Tiongkok kepada anak kesayangannya yang disiapkan untuk menjadi penggantinya kelak, tetapi nafsu kekuasaan membuatnya mengabaikan kalimat ayahnya, sebelum tahta itu diberikan ia melakukan kudeta ingin merebut hak kuasa ayahnya sebagai Kaisar, maka yang terjadi adalah kehancuran dirinya sendiri. Pada akhirnya sebelum sang anak bunuh diri, kembali ayahnya mengingatkan “Bukankah sudah kukatakan ‘Jangan merebut hak yang tidak diberikan kepadamu!” ia mungkin lupa Sang Kaisar masih punya hak atas tahtanya.



Kemarin kita menyaksikan drama dipanggung DPR yang mempertontonkan wakil rakyat bertarung dengan sengit satu pihak yaitu PDIP,HANURA dan PKB ingin mempertahankan hak rakyat untuk pemilihan langsung, dipihak lain Koalisi Merah Putih yaitu Golkar, Gerindra, PAN, PPP dan termasuk DEMOKRAT yang bernafsu sekali merebut salah satu hak kuasa politik rakyat untuk memilih Kepala Daerahnya sendiri secara langsung. Jalan musyarawah memang sudah tidak mungkin dan jalan voting dilakukan dan sudah pasti yang menang adalah suara terbanyak di DPR, sayang pertarungan inipun dimenangkan oleh Koalisi Merah Putih yang rakus kekuasaan, dengan aksi akrobat politik licik Partai Demokrat yang memberikan kemenangan kepada Koalisi Merah Putih dengan cara walk-out. Partai-partai tsb telah melukai hati rakyat dengan semena-mena, karena telah merebut hak rakyat yang tidak diberikan kepada mereka



DPR yang notabene adalah anggota parpol-parpol telah diberi hak dan kuasa yang banyak oleh rakyat diantaranya adalah :




  • Hak mengajukan calon Kepala Daerah ada ditangan partai-partai politik yang ada di DPR

  • Hak uji kompetensi calon Kepala Daerah juga ada ditangan partai politik di DPR

  • Hak untuk mengawasi Pemerintahpun sudah diberikan kepada partai-partai di DPR,

  • Hak membuat undang-undang

  • Hak meengawasi anggaran




dan ternyata koalisi merah putih masih merasa kurang, maka sekarang hak rakyat untuk memilih Kepala Daerah secara langsung dirampasnya dengan cara membuat undang-undang yang merampas hak rakyat, padahal hak membuat undang-undang yang diberikan bukan untuk membuat undang-undang yang merampas hak memilih rakyat karena rakyat tidak pernah memberikan hak memilih kepala Daerah kepada DPR.



Apa yang harus rakyat lakukan untuk merebut kembali hak memilih langsung Kepala Daerahnya sendiri. yang telah dirampok suara mayoritas Koalisi Merah Putih di dalam drama panggung DPR ?



Beberapa langkah jangka pendek dan jangka panjang ini harus diambil:




  1. Langkah Hukum: Judicial review ke Mahkamah Konstitusi

    Langkah ini sudah disiapkan oleh bebrapa kalangan baik dari partai PDIP-HANURA-PKB, maupun dari kalangan LSM-LSM dan organisasi-organisasi pegiat demokrasi yang lain.

    Siapkan baik-baik uji materi, ditinjau dari semua segi, hukum, politik, sosial dan jangan lupa dari segi filsafat, penulis telah membahas dari segi filsafat ini dalam kompasiana tgl 13 September 2014

  2. Langkah Sosial: Demonstrasi secara luas, masif, sitematis dan terstruktur tetapi terkendali.

    Hari-hari ini, rakyat harus melakukan demonstrasi untuk protes kepada DPR/DPRD setiap hari di seluruh Indonesia, di setiap kota, semua kalangan buruh, ibu rumah tangga, mahasiswa, dll. Tetapi tetap terkendali jangan merusak fasilitas publik dan berbuat anarki, Penulis telah membahas dalam kompasiana lihat AYO DEMONSTRASI UNTUK MENEGAKKAN DEMOKRASI YANG MULAI GOYAH.




Jika dua langkah diatas itupun gagal dan terpaksa rakyat harus minum pil pahit itu selama 5 tahun maka langkah jangka panjang berikut ini yang harus kita lakukan :




  1. Langkah Pengawasan: Awasi dengan ketat anggota-anggota DPR, DPRD Tk. 1 dan DPRD Tk. 2 terutama dari Partai Koalisi Merah Putih (Golkar Gerindra, PAN dan PPP dan partai Demokrat.

    Disini peran dari PPATK sangat penting dalam melihat dan menelusuri aliran dana para anggota DPR/DPRD, dan Peran KPK, Kepolisian dan Kejaksaan sebagai penegak hukum harus semakin intensif.

  2. Langkah Politik: Jangan pilih lagi partai-partai perampok hak rakyat yaitu Golkar, Gerindra, PAN, PPP dan Partai demokrat pada tahun 2019.

    Tahun 2019 adalah tahun pembalasan rakyat terhadap mereka yang telah menjadi perampok hak rakyat, rakyat akan terus mengingat selama 5 tahun sakit hatinya karena haknya dirampok, maka siap-siaplah pada tahun 2019 kami rakyat Indonesia akan menjadikan partai-partai Koalisi Merah Putih itu tidak lagi dipilih oleh rakyat. Jangan pilih lagi Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PPP dan Demokrat. Karena mereka lupa rakyat masih punya satu hak yaitu HAK MEMILIH WAKILNYA DI DPR.

  3. LANGKAH KONSOLIDASI RAKYAT:

    Pada tahun 2014 kita akan minta partai PDIP, Hanura, Nasdem dan PKB untuk membuat kontrak politik dengan rakyat, mengembalikan hak rakyat yang telah dirampas dengan melakukan perubahan Undang-Undang Pilkada tsb sesuai dengan aspirasi rakyat yaitu Pemilihan Langsung. Tahun 2019 rakyat tidak melupakan mereka karena rakyat masih punya satu hak yaitu HAK MEMILIH WAKILNYA DI DPR.

    Pada tahun 2019 rakyat akan berkata kepada Partai Koalisi Merah Putih GOLKAR, GERINDRA, PAN, PPP dan DEMOKRAT “Bukankah sudah kukatakan ‘Jangan merebut hak yang tidak diberikan kepadamu!”

    Salam Demokrasi











Sumber : http://ift.tt/1DFs2ok

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz