Argumentasi pilkada oleh DPRD KMP akal2an saja
(Photo:LensaIndoensia.Com)
Tantowi, juru bicara KMP menyatakan bahwa rakyat sebenarnya tidak keberatan dengan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD. Ketidak setujuan rakyat yang terdengar selama ini hanya pembentukan opini semata. “Rakyat mana yang tidak setuju pilkada lewat DPRD? Kasihan nama mereka dipakai oleh lembaga survey, konsultan politik, makelar politik dan media yang terancam bangkrut. Serta Kepala Daerah yang mau maju lagi, tapi tanpa partai atau lagi cari perhatian agar duduk di cabinet.” Ujarnya lewat pesat elektronik kepada Kompas.com (12/9/20140. Tantowi tambahkan bahwa berbagai kalangan selama ini menolak pilkada lewat DPRD tidaklah mewakili aspirasi rakyat, karena mereka mempunyai kepentingan2 tertentu yang hanya menguntungkan mereka secara pribadi.
Tentu saja pernyataan Tantowi sebagai corong KMP tidak lah aneh, karena sudah terbiasa menebar berita fitnah tanpa bukti, dan sekedar omdo tingkat tinggi, dan perkataanya sebetulnya ditujukan kepada diri dan fihaknya sendiri sesuai dengan hukum alam yaitu ketika jari telunjuk mengarah ke orang lain, keempat jari lainnya serentak mengarah kedirinya sendiri.
Sehubungan dengan itu, Yunarto Wijaya, Sekjen Perhimpunan Survei dan Opini Publik (13/9/14) , mementahkan semua argumentasi KMP yang mengusulkan Kepala Daerah dipilih oleh DPRD sebagai berikut :
- Pilkada lewat DPRD akan menabrak system pemerintahan di Indonesia, karena Indonesia menganut sistem Presidensial. Jika Kepala Daerah dipilih oleh DPD, maka itu sama dengan menjalankan sistem Parlementer.
- “Soal tata Negara, dimana ada Negara yang system pemilunya berbeda? Presiden dipilih langsung, kenapa Kepala Daerah dipilih DPRD? Argumentasi KMP nol besar!”
- Argumentasi KMP bahwa pilkada langsung berpotensi menimbulkan konflik sosial, adalah dusta besar, karena merujuk data Kementrian Dalam Negeri pada 2011 terjadi 8 konflik, dan 2012 6 konflik dari 77 pilkada yang digelar adalah wajar.
- Argumentasi politik berbiaya tinggi KMP, dianggap dapat dihindari juga dianggap tidak realistis, karena diyakini pilkada lewat DPRD tetap akan diwarnai praktek politik uang yang berlangsung illegal. Untuk menghindarinya, maka skala prioritas adalah memberangus praktek politik uang yang dijalankan secara sembunyi2, dan anehnya ingin menekan biaya tinggi dengan mengubah sistem.
- Argumentasi KMP bahwa Lembaga Survei dan Konsultan Politik sebagai pihak dibelakang gerakan penolakan kepala daerah oleh DPRD, dibantah karena selama ini calon kepala darah lebih dulu berkordinasi dengan partai untuk melakukan pemetaan politik melalui lembaga survey.
Dengan demikian, tidak ada argumentasi kuat KMP yang berlandaskan data faktual, tetapi seperti biasa hanya sekedar asumsi yang bertujuan untuk menampung libido Politik dan Kekuasaan para politisi KMP semata. Jadi terlihatlah bahwa alasan KMP ini hanya akal2an karena tidak legowo menerima hasil pemilu dan sekedar untuk menampung hasrat para elitnya untuk berkuasa dan pada akhirnya menggerus uang rakyat untuk kepentingan sendiri
(Photo:Kompas.com)
Referensi :
http://ift.tt/1D3Gpm1
http://ift.tt/1qBbCsD
Sumber : http://ift.tt/1oM5RCR