Suara Warga

Anggota DPR RI Banyak Mendukung Pilkada Melalui DPRD, Berdosakah?

Artikel terkait : Anggota DPR RI Banyak Mendukung Pilkada Melalui DPRD, Berdosakah?



1411729374153189403 Pihak yang walkout saat sidang Paripurna DPR RI tekait RUU Pilkada (sumber:kompas.com)







Masih terngiang dalam ingatan kita mengenai polemik RUU Pilkada. Di dalam sidang paripurna DPR RI, jum’at malam (25/09/2014) sampai dini hari (26/9/2014) tidak ditemukan mufakat. Masalah yang paling disorot adalah mengenai opsi pilkada langsung atau pilkada melalui DPRD. Karena tidak menemukan titik temu untuk mufakat, maka akhirnya diambil jalan voting.

Hasil voting sidang Paripurna DPR RI terkait RUU Pilkada tersebut memutuskan Pilkada melalui DPRD. Jumlah suara yang memilih opsi pertama (Pilkada langsung oleh rakyat) sebanyak 135 orang anggota DPR. Sementara itu, yang memilih opsi II (Pilkada lewat DPRD) sebanyak 226 orang anggota DPR. Dan ada 129 orang anggota DPR memilih untuk meninggalkan ruang sidang (walkout).

Para pihak, baik yang mendukung pilkada langsung, yang mendukung Pilkada melalui DPRD, maupun yang walkout terkait RUU Pilkada tersebut, mereka punya alasan masing-masing. Bagi mereka pihak yang mendukung pilkada langsung mereka menolak Pilkada melalui DPRD, mereka selalu menguatkan pendapatnya dengan dalih untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, kemunduran demokrasi, akan menghilangkan hak rakyat dalam berdemokrasi dan lain-lain.

Bagi pihak yang mendukung Pilkada melalui DPRD juga mengklaim demi memperjuangkan kepentingan rakyat. Selain itu mereka alasan mereka mendukung Pilkada melalui DPRD diantaranya menghabiskan biaya yang besar, rawan konflik horizontal, menimbulkan money politic yang cukup besar dan lain-lain. pokoknya alasan mereka bahwa Pilkada melalui DPRD lebih banyak mudhoratnya daripada manfaatnya.

Bagi pihak yang walkout juga memiliki alasan untuk membenarkan tindakan mereka. Mereka mengklaim tindakan walkout mereka juga untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Selain itu mereka beralasan karena opsi ketiga yang mereka usulkan yakni pilkada langsung dengan 10 syarat tidak diakomodir secara penuh dalam draf RUU itu.

Semua mengklaim untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, terus yang mereka maksud rakyat yang mana? Apakah rakyat Indonesia? Kalau benar rakyat Indonesia, kenapa tidak mencapai mufakat? Atau mungkin mereka punya rakyat masing-masing. Rakyat PDIP, rakyat PKB, rakyat Hanura, rakyat Gerindra, rakyat Golkar, rakyat PPP, rakyat PKS, rakyat PAN dan rakyat Demokrat. Semua punya rakyat masing-masing, jadi wajar dan tidak ada yang salah jika mereka mengklaim untuk memperjuangkan rakyat.

Mendukung Pilkada melalui DPRD berdosakah?

Setelah drama sidang paripurna DPR RI terkait RUU selesai, banyak yang mengecam, mencaci maki pihak yang mendukung Pilkada melalui DPRD. Bahkan ada yang sampai mendoakan agar dosa pihak yang mendukung Pilkada melalui DPRD diampuni. Sebegitu salah dan berdosakah pihak yang sudah menang voting terkait RUU Pilkada? Sehingga banyak yang mengecam dan mencaci-maki di media sosial.

Mendukung Pilkada langsung berdosakah?

Saya yakin ketika pihak yang mendukung Pilkada langsung yang menang voting, maka mereka juga akan menuai kecaman, makian dan doa pengampunan. Kebetulan mereka kalah jadi mereka tidak merasakan apa yang dirasakan oleh pihak yang menang voting.

Walkout berdosakah?

Selain pihak yang menang voting, pihak yang walkout juga banyak menuai kecaman, caci makian dan doa pengampunan dari para netizen di media sosial. Sampai-sampai nama pimpinan partai fraksi yang melakukan walkout menjadi treding topic di twitter. Sebegitu bersalah dan berdosakah pihak yang melakukan walkout? Sehingga banyak yang mengecam, mencaci-maki dan mendoakan untuk mengampuni dosa mereka.

Siapakah yang paling berdosa?

Urusan mengganjar dosa dan tidaknya mendukung Pilkada melalui DPRD, saya pikir itu bukan urusan kita. Begitu pula dengan yang mendukung Pilkada lansung dan pihak yang walkout. Setahu saya yang berhak mengganjar dosa tidaknya yang mereka lakukan hanya Tuhan. Manusia hanya bisa berasumsi saja, apakah dia berdosa atau tidak dan semuanya kembali kepada Tuhan. Kecuali mereka melakukan tindakan yang sudah di cap dosa yang sudah ditulis dalam firman Tuhan, misalnya mencuri, membunuh, berzina, baru mereka layak didoakan untuk pengampunan dosa mereka.

Terkait hasil sidang yang memutuskan Pilkada melalui DPRD, kita lihat saja setelah Undang-undang itu dijalankan. Apakah nantinya banyak mudhorat atau manfaatnya. Kalau banyak mudhoratnya, berarti itu petunjuk bahwa keputusan yang diambil salah dan pihak yang mendukung layak untuk didoakan untu pengampunan dosa-dosa mereka. Mari kita saksikan saja drama-drama politik yang akan terjadi kedepannya, pihak manakah yang benar-benar membela kepentingan rakyat? Dan pihak manakah yang paling berdosa?

Jambi, 26 September 2014














Sumber : http://ift.tt/1DCgz95

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz