Suara Warga

Saksi Capres No.1 Berbohong Di Sidang MK

Artikel terkait : Saksi Capres No.1 Berbohong Di Sidang MK



Saksi Capres No.1 Berbohong Di Sidang MK


.

14077391201411131896 Sidang MK. Images: tribunews.com



.

Hari ini kembali digelar sidang Pilpres di MK.

Pihak Prabowo sudah mengajukan sejumlah saksi yang bercerita tentang kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh KPU. Saksi sebelumnya sudah disumpah dengan kitab suci. Saksi harus berkata yang sebenarnya. Syarat utama seseorang untuk menjadi saksi adalah dia harus berada di TKP, melihat dan mendengar dengan mata kepala sendiri kejadian yang terjadi. Tidak boleh kata orang lain, tidak boleh dari membaca koran, dsb. Saksi yang berbohong ada ancaman pidananya.

Hari ini giliran KPU menghadirkan saksi di MK.

Saksi KPU mengungkapkan kejanggalan dan kebohongan saksi kubu Prabowo. Kasus yang dibicarakan adalah TPS Jawa Timur.

Saksi Prabowo mengatakan:

1. Kecurangan terjadi di TPS 98, Gubeng, Jawa Timur.Faktanya TPS hanya maksimal sampai TPS 82



2. Kecurangan terjadi di DPKTb di TPS 48, Wiyung, Jawa Timur. Faktanya maksimal cuma TPS 44



3. Kecurangan terjadi di TPS 26, 28, 46. Faktanya maksimal cuma TPS 24



4. Kecurangan terjadi ti TPS 45, 38. Faktanya maksimal cuma TPS 13



Saksi yang berbohong, otomatis gugatan tidak bisa ditindaklanjuti. Saksipun terancam tindak pidana. Mungkin selanjutnya ketua Gerindra Jakarta akan menculik Ketua MK, selanjutnya membubarkan MK.

.

.

Kalau sudah begini,

saya yakin Roro Jonggrang pun ogah melanjutkan dukungannya kepada Capres No.1



.

.

.

.




Jonatn Sara




Sumber : http://ift.tt/VeIRnu

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz