Pak Prabowo, Bimbinglah dan Pandulah Bangsa ini Bersatu
Sejatinya di hari kemerdekaan 17 Agustus 1945, kita mengumandangkan persatuan dan kesatuan, karena kemerdekaan Indonesia dicapai dari hasil perjuangan yang panjang dan berkat persatuan para pemimpin. Kemerdekaan Indonesia yang telah 69 tahun lamanya, dapat dipertahankan karena ada persatuan dan kesatuan dari para pemimpin Indonesia.
Kalau para pemimpin bersatu, maka seluruh rakyat Indonesia yang terpecah akibat pilpres, mudah untuk kembali bersatu.
Akan tetapi, saya terpaksa harus menyatakan prihatin kepada capres Prabowo Subianto untuk kedua kalinya. Seharusnya pada saat merayakan hari kemerdekaan RI memberi dorongan dan semangat kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu melanjutkan perjuangan-membangun Indonesia yang maju, adil dan sejahtera.
Namun, usai memimpin peringatan kemerdekaan RI di lapangan Nusantara Polo, Ciriung, Bogor Minggu (17/8/2014) justru mengemukakan pendapat yang bisa semakin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Beliau mengatakan “yakin bahwa bukti yang ia sampaikan pada perselisihan hasil pemilu di MK menunjukkan bahwa memang ada kecurangan selama pemilu Presiden 2014.
“Rakyat sudah tahu. Bukti sudah sangat jelas.” Lebih lanjut dia mengemukakan “jika negara didirikan atas kecurangan, maka akan ada kehancuran bangsa waktu ke depan. Ini adalah pelajaran sejarah. Setiap negara yang dipimpin kebohongan pasti menghadapi keadaan yang merugikan bangsa kita lihat nanti” (kompas.com, 17/8/2014).
Sengketa Pilpres di MK
Dugaan kecurangan terstruktur, sistimatis, masif (TSM) dalam pemilihan Presiden (pilpres) sudah disampaikan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Prabowo-Hatta melalui tim pengacara.a
MK telah bersidang 7 kali (dari tanggal 8 s/d 15/8). Para saksi 100 orang lebih dari pemohon, termohon dan saksi terkait dalam sengketa sudah didengar kesaksiannya. Bahkan saksi ahli dari ketiga pihak yang berperkara sudah didengar pandangannya di hadapan sudang MK.
Yang mendengar kesaksian mereka tidak hanya para hakim MK tetapi seluruh rakyat Indonesia, karena sidang di MK terbuka untuk umum dan disiarkan secara luas semua stasiun TV, media cetak, media online, dan radio sehingga mayoritas rakyat Indonesia menyaksikan dan mendengar kesaksian mereka. Apakah para saksi mendengar, melihat dan mengalami terjadinya kecurangan pilpres secara TSM yang dituduhkan, sudah terungkap dalam persidangan di MK.
Oleh karena itu, sangat bijak kalau kita menunggu keputusan MK. Kalau semua tuduhan Prabowo-Hatta bisa dibuktikan dalam sidang di MK, saya yakin MK akan mengabulkan tuntutan pemohon. Sebaliknya kalau tidak bisa dibuktikan, maka MK akan menolak gugatan Prabowo-Hatta.
Sementara proses persidangan di MK sedang berlangsung, dan dalam suasana merayakan HUT Kemerdekaan RI ke 69, sebaiknya Pak Prabowo sebagai pemimpin turut membimbing dan memandu bangsa ini untuk bersatu melalui pidato dan pernyataannya. Jangan terus menuduh, buktikan saja di MK segala tuduhannya, demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Wallau a’lam bisshawab
Sumber : http://ift.tt/1sMO05e
Kalau para pemimpin bersatu, maka seluruh rakyat Indonesia yang terpecah akibat pilpres, mudah untuk kembali bersatu.
Akan tetapi, saya terpaksa harus menyatakan prihatin kepada capres Prabowo Subianto untuk kedua kalinya. Seharusnya pada saat merayakan hari kemerdekaan RI memberi dorongan dan semangat kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu melanjutkan perjuangan-membangun Indonesia yang maju, adil dan sejahtera.
Namun, usai memimpin peringatan kemerdekaan RI di lapangan Nusantara Polo, Ciriung, Bogor Minggu (17/8/2014) justru mengemukakan pendapat yang bisa semakin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Beliau mengatakan “yakin bahwa bukti yang ia sampaikan pada perselisihan hasil pemilu di MK menunjukkan bahwa memang ada kecurangan selama pemilu Presiden 2014.
“Rakyat sudah tahu. Bukti sudah sangat jelas.” Lebih lanjut dia mengemukakan “jika negara didirikan atas kecurangan, maka akan ada kehancuran bangsa waktu ke depan. Ini adalah pelajaran sejarah. Setiap negara yang dipimpin kebohongan pasti menghadapi keadaan yang merugikan bangsa kita lihat nanti” (kompas.com, 17/8/2014).
Sengketa Pilpres di MK
Dugaan kecurangan terstruktur, sistimatis, masif (TSM) dalam pemilihan Presiden (pilpres) sudah disampaikan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Prabowo-Hatta melalui tim pengacara.a
MK telah bersidang 7 kali (dari tanggal 8 s/d 15/8). Para saksi 100 orang lebih dari pemohon, termohon dan saksi terkait dalam sengketa sudah didengar kesaksiannya. Bahkan saksi ahli dari ketiga pihak yang berperkara sudah didengar pandangannya di hadapan sudang MK.
Yang mendengar kesaksian mereka tidak hanya para hakim MK tetapi seluruh rakyat Indonesia, karena sidang di MK terbuka untuk umum dan disiarkan secara luas semua stasiun TV, media cetak, media online, dan radio sehingga mayoritas rakyat Indonesia menyaksikan dan mendengar kesaksian mereka. Apakah para saksi mendengar, melihat dan mengalami terjadinya kecurangan pilpres secara TSM yang dituduhkan, sudah terungkap dalam persidangan di MK.
Oleh karena itu, sangat bijak kalau kita menunggu keputusan MK. Kalau semua tuduhan Prabowo-Hatta bisa dibuktikan dalam sidang di MK, saya yakin MK akan mengabulkan tuntutan pemohon. Sebaliknya kalau tidak bisa dibuktikan, maka MK akan menolak gugatan Prabowo-Hatta.
Sementara proses persidangan di MK sedang berlangsung, dan dalam suasana merayakan HUT Kemerdekaan RI ke 69, sebaiknya Pak Prabowo sebagai pemimpin turut membimbing dan memandu bangsa ini untuk bersatu melalui pidato dan pernyataannya. Jangan terus menuduh, buktikan saja di MK segala tuduhannya, demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Wallau a’lam bisshawab
Sumber : http://ift.tt/1sMO05e